Berita Kampus

Unmul Tak Ambil Tindakan, Penyatuan Rumpun Fakultas Hanya Wacana

Gedung Rektorat Universitas Mulawarman. (Sumber foto: korankaltim.com)

SKETSA - Secara keseluruhan Universitas Mulawarman membagi fakultas ke dalam tiga rumpun, yakni ilmu alam, ilmu sosial, dan ilmu humaniora. Namun, pernahkah terpikir bahwa suatu saat Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Farmasi akan berdiri dalam satu fakultas yang sama?

Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Unmul, Bernatal Saragih mengatakan bukan tidak mungkin penyatuan fakultas tersebut akan terlaksana. Pasalnya, dari Kemenristekdikti wacana ini sudah lama dicanangkan. “Penyatuan rumpun fakultas ini sebenarnya masih berupa bisik-bisik dari Kementerian karena belum ada peraturan maupun undang-undangnya, dan setahu saya perguruan tinggi di Indonesia masih belum ada yang menerapkan sistem ini," jelasnya.

Menurut Bernatal, penyatuan rumpun fakultas ini bertujuan untuk dua hal, yakni efisiensi dana dan efektifitas kerja. “Faperta memiliki beberapa cabang ilmu yang serupa dengan Fakultas Kehutanan dan Fakultas Perikanan. Kalau ketiga fakultas tersebut digabungkan, tentunya tunjangan akan berkurang dan uang negara akan semakin sedikit terpakai," tambahnya.

Namun di balik efisiensi itu, tak urung ada juga kerumitan. Seperti keharusan menyusun UTK (Urusan Tata Kelola). Belum lagi penyatuan fakultas secara otomatis akan mengubah struktural dekanat, sehingga semakin banyak perihal yang harus ditanggung apabila penyatuan fakultas terjadi.

Bernatal juga menerangkan bahwasanya awal mula memang Fakultas Kehutanan (Fahutan), Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) serta Fakultas Pertanian (Faperta) adalah satu fakultas. Namun, ketiganya dipecah menjadi 3 dan berdiri menjadi 3 fakultas hingga kini. 

Ketiga fakultas tersebut adalah bukti tidak mudah menyatukan fakultas. Bernatal meyakini itu hanyalah sebuah wacana dan dirasanya tidak akan dilakukan oleh Unmul. Kalaupun akan dilakukan tentu tidak dalam waktu dekat. 

"Butuh proses lama, dan Unmul sejauh ini sama sekali belum ada wacana, apalagi tindakan berupa sosialisasi dan sebagainya. Itu hanya wacana dari Kemenristekdikti," ungkapnya memberi kepastian.

Selain itu, proses hingga beberapa fakultas bisa bersatu membutuhkan alur yang panjang. Mula-mula Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Unmul akan berdiskusi bersama Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan yang membawahi ranah pengelolaan organisasi. Kemudian hasil diskusi tersebut akan diperbincangkan bersama bagian komisi organisasi untuk selanjutnya dibawa ke rapat pleno hingga akhirnya Rektorat memberikan keputusan. 

Belum lagi keputusan tersebut akan dikirim ke Kementerian sebelum akhirnya dapat dilaksanakan sebagai program. Namun, menurut Bernatal, meskipun ada urgensi wajib dari Kemenristekdikti, ia optimis bahwa Unmul telah memiliki kesiapan untuk penyatuan rumpun fakultas ini. (dyh/nis/els)



Kolom Komentar

Share this article