Berita Kampus

Nasib Pemira FH Tidak Jelas, Mahasiswa Sarankan Pemira Ulang

Fakultas Hukum hingga kini belum juga temukan titik akhir polemik Pemira. (Foto: istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Pemira Fakultas Hukum (FH) masih tanpa kepastian. Belum ada keterangan resmi dari Mahendra Putra Kurnia selaku dekan, apakah keputusan yang diambil Pemira ulang atau justru membekukan BEM Hukum.

Beberapa kali Sketsa berusaha menemui Mahendra di ruangannya, tetapi ia lebih sering tidak di tempat. Pun demikian saat coba dimintai keterangannya melalui pesan daring, Mahendra tak kunjung merespons. Sekretaris Dekan, Alif Utomo, memberi keterangan bahwa Mahendra sedang sibuk mengurus peningkatan akreditasi FH. Sebab itu, Mahendra jadi banyak mengikuti rapat, sebelum nanti sekitar Maret tim asesor akreditasi datang menyambangi.

Sementara itu, Wakil Dekan I, Nur Arifuddin menolak berkomentar. Ia lebih mengarahkan untuk bertemu langsung saja dengan Mahendra. Walhasil, Pemira FH masih tetap mengambang. Padahal, semestinya keputusan sudah didapat saat tenggat waktu BPPR melaporkan opsi yang dipilih kepada Mahendra 15 Januari.

Situasi Pemira seperti ini membuat mahasiswa Hukum sendiri resah. “Kalau menurut saya Pemira ulang, karena kemarin itu sistemnya tidak fair gitu. Biar adil daripada dibekukan mending langsung Pemira ulang,” ucap Santi, bukan nama sebenarnya.

Santi mengaku ditarik KTM-nya oleh seorang teman yang mengikuti organisasi. KTM itu digunakan untuk mendukung pasangan calon yang bahkan tidak pernah ia kenal dan ketahui. Kejadian terjadi pertama kali pada 2016 dan terulang lagi pada Pemira FH kali ini.

“Menurut saya, Pemira di FH ke depannya itu harus lebih terbuka, kalau ini kan kayak kita tidak tahu siapa-siapa saja calonnya, terus tahu-tahu sudah ada presidennya,” ujarnya.

Segendang sepenarian, Ilham, bukan nama sebenarnya, mengatakan sejak ia berkuliah di FH sistem Pemira yang berjalan belum pernah ideal. Tradisi aklamasi, menurut Ilham, membuat Pemira FH ada, tapi terasa sebaliknya.

Bila BEM FH sampai dibekukan, akan tercipta kekosongan. Kekosongan itu, kata Ilham, berupa tidak adanya lembaga mahasiswa sebagai mitra yang akan mengkritik akademik dan dekanat. Namun bila dibekukan adalah jalan yang dipilih, menurut Ilham perlu ada evaluasi yang jelas.

Ia menyorot pokok soal di mana persyaratan pencalonan di Pemira FH yang bisa berubah-ubah. Menurutnya, Pemira FH bisa diperbaiki dengan syarat pencalonan yang jelas. Baginya ini penting agar mahasiswa yang memiliki bakat kepemimpinan bisa menyalurkan bakatnya.

“Sebaiknya Pemira ulang dilakukan dengan cara yang benar. Kalau dibekukan sebetulnya percuma,” katanya.

Ilham menuturkan bahwa pembahasan Pemira di kalangan mahasiswa biasa di FH masih kerap dibahas dalam satu obrolan lepas. Namun sama saja, mereka belum mengetahui keberlanjutan Pemira FH sudah sampai mana. (erp/wal/aml/adl)



Kolom Komentar

Share this article