Berita Kampus

Jerat Sanksi Skorsing Sertifikat TOEFL Palsu

Konfirmasi selanjutnya mengenai kasus sertifikat TOEFL palsu.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber: Google.com

SKETSAGuna menelusuri perkembangan kasus sertifikat TOEFL yang dinyatakan palsu oleh pihak UPT. Balai Bahasa, Sketsa berupaya mengonfirmasi pihak terkait lainnya, yakni dari pihak Wakil Rektor bidang Akademik dan dekan Fakultas Komputer dan Teknik Informatika (FKTI).

(Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/temukan-sertifikat-toefl-palsu-mahasiswa-terancam-terkena-sanksi/baca

Mustofa Agung Sardjono Wakil Rektor Bidang Akademik yang juga menerima surat dari UPT. Balai Bahasa mengatakan bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh dekan fakultas. Sehingga pihaknya memilih tak meneruskan laporan tersebut. 

"Menurut surat dekan, pihaknya sudah mengambil tindakan, diselesaikan di tingkat fakultas. Jadi tidak dibawa ke ranah komisi etika untuk memberi sanksi atau mendiskusikan kasus ini," ujarnya.

Agung juga menyebut tidak ingin menanggapi isu ini seperti beberapa tahun silam. Di mana pihak kepolisian turut disertakan demi meluruskan masalah ini. Sementara itu, Fahrul Agus selaku Wakil Dekan I FKTI mengatakan jika permasalahan ini sudah terselesaikan. 

"Masalah ini sudah selesai, sanksi untuk mahasiswanya juga sudah keluar," tuturnya.

Fahrul menjelaskan kalau proses penyelesaian hal ini terbilang cukup cepat, walau ia tidak terlalu mengingat tanggal berapa tepatnya surat sanksi keluar. Tapi ia memastikan bahwa proses itu tidak lebih dari sebulan setelah pemberitahuan dari UPT. Balai Bahasa. 

"Untuk sanksinya, skorsing selama 1 semester perkuliahan," ungkap Fahrul.

Dua mahasiswanya, RP dan OC dilarang untuk sementara waktu mengikuti kegiatan perkuliahan sampai semester ini berakhir, sehingga harus menunggu hingga awal semester depan.

Sketsa juga berupaya mengonfirmasi RP dan OC. Namun, keduanya kompak menolak memberikan konfirmasi dan enggan ditemui. (ycp/mer/snh/adl/wil)



Kolom Komentar

Share this article