Berita Kampus

Dekan FMIPA: Semua Punya Hak UKT-nya Turun

Nasib mahasiswa masih terombang-ambing terkait UKT, termasuk yang mendapat Beasiswa dan Penyuluhan. (Sumber foto: dok.Sketsa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Keputusan rektor tentang polemik UKT masih menjadi pembicaraan hangat, khususnya bagi penerima beasiswa, baik Bidikmisi maupun Penyuluhan. Pasalnya, mahasiswa angkatan 2013 kala ini telah habis masa tenggatnya. Praktis, kini mereka tanggung sendiri.

Dekan Faperta, Rudiansyah, Rabu (19/7) kemarin menyatakan bahwa angkatan 2013, belum layak untuk mengajukan keringanan UKT. Sebab, syarat untuk mengajukan penurunan UKT telah membayar secara mandiri, selama dua semester.

"Artinya dia boleh menerima keringanan setelah semester 11," tukasnya.

(Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/risiko-penerima-beasiswa-dekan-fpik-mestinya-bersyukur/baca )

Sementara itu, ditemui Sketsa, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Idris Mandang mengaku heran apabila mahasiswa Bidikmisi ingin meminta penurunan UKT. Lantaran,  ini semester pertama mahasiswa tersebut menanggung sendiri.

Menurut Idris, mahasiswa seharusnya lebih giat lagi bagaimana caranya agar di semester ke delapan mereka telah lulus dan tak menanggung beban biaya UKT. "Ke mana aja dia delapan semester itu," kritiknya.

Pun dengan besaran golongan UKT di FMIPA untuk mahasiswa Bidikmisi, dikatakan tak pernah mencapai golongan tinggi.

"Yang jelas di sini, kami tidak pernah memberikan (golongan) Bidikmisi di atas standar," lanjutnya.

Namun, tak bisa dimungkiri pula, apabila ada sebab yang mengharuskan mahasiswa Bidikmisi bisa mendapatkan keringanan UKT, seperti krisis ekonomi yang dialami keluarga, meninggalnya orang tua dan indikator lainnya, maka itu sah-sah saja.

"Kalau 2013, semua punya hak untuk memohon turun. Persoalan setuju atau tidaknya itu berdasarkan data," tegasnya.

Sama dengan Idris, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Muhammad Noor mengatakan sudah menjadi konsekuensi penerima beasiswa, apabila tak selesai di delapan semester. "Jadi tergantung lagi bagaimana anaknya. Harusnya, ia paham betul, bahwa ia dibiayai pemerintah," tanggapnya.

Tapi, menurutnya apabila mahasiswa Bidikmisi tersebut, memang terkendala ekonomi, pihaknya tentu mempertimbangkan. Siang (21/7) tadi, Noor juga telah komunikasikan dengan Wakil Rektor II, Abdunnur, tentang kebijakan khusus bagi mahasiswa pendadaran. Beruntung, mereka yang pendadaran di Juli ini akan dibebaskan biaya UKT.

"Tinggal menunggu surat keputusan dari rektor," imbuhnya.

Melalui BEM FISIP, Noor menerima data-data mahasiswa, baik pendadaran, ataupun mahasiswa biasa yang inginkan keringanan UKT. Ada puluhan, diperiksa jajarannya, dan itu semua melalui seleksi. Layak atau tidak mahasiswa mendapatkan keringanan.

Sebab, keputusan untuk menurunkan semua UKT mahasiswa, menjadi risiko besar bagi universitas. Menurutnya, jika rektor sampai ambil keputusan secara kolektif untuk menurunkan UKT, bisa jadi akan dianggap melanggar aturan.

"Ya, bisa. Bisa saja, ada kemungkinan Pak Rektor dianggap melanggar aturan yang dikeluarkan oleh menteri," ucapnya.

"Bagaimana mungkin BEM ini setengah memaksa, memaksa rektor untuk melanggar aturan," tambahnya.

Pikirnya, dengan keputusan rektor tersebut, masalah sudah clear. Namun, ia mengetahui mahasiswa yang tergabung dalam Tim Khusus UKT 2013, malah akan menggelar aksinya lagi, pada Senin (24/7) nanti.

Padahal, dengan keputusan yang diberikan rektor tersebut, BEM bisa lebih fokus mengadvokasi mahasiswa yang butuhkan keringanan. "Membawa keterangan (data), sesuai yang dicantumkan. Kalau bagus, logis, bapak setuju, bapak turunkan," ujarnya.

Begitulah menurut pandangannya. Mestinya, penyampaian sesuai dengan prosedural dan tidak saling beradu argumen. (snh/jdj)



Kolom Komentar

Share this article