Opini

Unmul Sarang Parkir Liar

(Ilustrasi: http://www.jejamo.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Status baru Universitas Mulawarman sebagai perguruan tinggi terakreditasi A memang menjadi sebuah lompatan besar untuk memcerminkan PTN di Kalimantan memiliki daya saing dengan PTN yang lain sejak Juni 2017.

Awal tahun 2018 kampus kita mulai melakukan perubahan-perubahan yang mengundang daya tarik khalayak publik, mulai dari transformasi sistem akademik yang terpusat (SIA DEV) , peluncuran Unmul Mobile dan peningkatan sarana prasarana di setiap fakultas, terutama di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Terobosan-terobosan baru terus dilakukan oleh pihak universitas. Namun hal-hal yang bersinggungan dengan civitas academica belum sepenuhnya diselesaikan, sehingga banyak celah kekurangan yang terus menghantui universitas.

Kita sebagai mahasiswa yang menjadi mitra kritis pemangku kebijakan kampus, masih banyak hal-hal yang harus di selesaikan oleh pihak birokrat. Menyangkut kenyamanan civitas academica, baik itu dalam hal keamanan dan kenyamanan di dalam kampus.

Keamanan dan kenyamanan dalam aktivitas di kampus memang harus jadi prioritas utama, sebagai tanggung jawab dari birokrat dan mahasiswa itu sendiri dengan kesadaran patuh dalam aturan. Masalah keamanan kampus menjadi momok bagi universitas dan setiap tahun selalu saja menjadi pekerjaan rumah. Mahasiswa selalu saja merasakan kehilangan barang pribadinya.

Celakanya, tidak ketatnya keamanan kampus menjadi korban ganasnya "Jukir" liar di Samarinda. Merujuk pada judul tulisan saya di atas, tentu menjadi pertanyaan di benak civitas akademica, " kok ada parkir liar di Unmul? Tidak nampak tempat parkir liar. Semua keliatan baik-baik saja". 

Memang secara keseluruhan bisa dibilang baik baik saja, tetapi apabila ditelaah lebih jauh terdapat ruas jalan yang menjadi gerbang utama yang menghubungkan dengan jalan M.Yamin masih dijadikan tempat parkir oleh pengendara mobil yang sembarangan memarkir mobil di perlintasan jalur menuju gerbang Unmul.

Ini menandakan bahwa masih renggangnya peraturan parkir di ruas jalan. Sebenarnya universitas melarang keras dan sudah terlihat himbauan dilarang parkir sampai jam 6 sore. Sangat disayangkan, kampus terbaik di Kalimantan dijadikan ladang parkir yang dikelola oknum dari luar universitas.

Hal sepele tetapi akan berdampak besar jika dibiarkan berlarut-larut , Memang sudah ada bentuk preventif dengan memberikan peringatan larangan, tetapi hal itu masih belum  efektif dan belum memberikan efek jera kepada pelaku. Terlihat bahwa spanduk yang telah dipasang di pagar untuk peringatan larangan parkir telah raib entah kemana. Hal tersebut menjadi sia-sia dan parkir liar akan terulang kembali.

Seyogianya pihak keamanan dan ketertiban Unmul dapat memberikan solusi terkait hal ini. Salah satunya ialah memberikan peraturan baku yaitu tidak boleh parkir di wilayah Unmul. Memang ini adalah hal sepele, namun kalau dibiarkan secara terus menerus maka akan membuat kenyamanan para pengguna jalan di Unmul terganggu.

Sudah selayaknya Unmul berbenah mulai dari hal kecil seperti ini, sekelas kampus akreditasi A mempunyai tanggung jawab yang besar untuk dapat membangun dan memperbaiki kualitas. Baik dalam hal akademik, fasilitas maupun finansial.



Ditulis oleh Mofid Baidowi, Kepala Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM FEB Unmul 2018




Kolom Komentar

Share this article