Opini

Suara Kita, Kekuatan Bangsa

Politik uang membuat suara rakyat kehilangan makna, berubah menjadi transaksi yang merusak kejujuran demokrasi

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: AI Generate

Suara kita adalah senjata dalam menentukan masa depan. Bukan dalam artian kekerasan, tapi sebagai simbol kekuatan moral dan politik. Contohnya adalah dalam proses demokrasi atau saat Pemilihan Umum (Pemilu), di mana suara kita sangat dibutuhkan. 

Hal tersebut merupakan momen penentuan bagaimana kita memilih pemimpin yang layak untuk menjadi pemimpin di dalam negeri kita tercinta, Indonesia.

Sayangnya dalam proses pemilu yang terjadi, banyak oknum yang menyalahgunakan suara-suara kita. Banyak dari mereka melakukan praktik suap-menyuap, yang dimaksud di sini adalah kejadian yang kita tahu sebagai “serangan fajar”. 

Praktik politik uang masih sering terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada pemilu 2019, ditemukan lebih dari 400 kasus politik uang di berbagai daerah. 

Fakta tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya menggunakan hak pilih dengan jujur. Padahal, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 523 ayat (1) menyatakan bahwa, “Setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih agar tidak menggunakan hak pilih atau memilih dengan cara tertentu dapat dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah.” 

Ayat tersebut sudah dengan tegas melarang praktik politik uang dan memberikan sanksi pidana bagi pelanggarnya. 

Mereka membayar orang untuk mendapat banyak suara agar mereka dapat maju terpilih. Adil kah begitu? 

Mereka tidak benar benar naik dengan suara yang memilih mereka, tetapi naik dengan suara yang sudah mereka bayar. Lalu bagaimana dengan mereka yang sungguh-sungguh menggunakan suara yang mendukungnya? 

Dibandingkan dengan orang-orang yang memberi suap, mereka yang menerima suap jauh membuat ketidaksesuaian dan ketidakadilan bagi orang-orang yang menggunakan hak suara  dengan jujur. 

Kenyataan inilah yang sangat disayangkan. Suara kita yang seharusnya menjadi senjata dan kekuatan dalam keadilan, tapi malah balik menjadi senjata yang menusuk suara-suara lainnya. 

Sebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), opini “Suara Kita, Kekuatan Bangsa” sebagai bentuk kesadaran politik dan moral yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. 

Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, suara rakyat merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. 

Artinya, rakyat memiliki hak dan tanggung jawab untuk menentukan arah kepemimpinan bangsa melalui proses pemilu yang jujur dan adil. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menyadari bahwa suara kita memiliki arti yang besar bagi masa depan bangsa. 

Suara yang jujur dan digunakan dengan bijak akan menjadi kekuatan nyata dalam mewujudkan keadilan dan kemajuan Indonesia. Jangan biarkan suara kita dibeli atau disalahgunakan oleh kepentingan sesaat.

Setiap suara memiliki nilai untuk membangun negeri yang lebih baik dan bermartabat. Saatnya kita menjadikan suara kita benar benar sebagai kekuatan bangsa. 

Opini ini ditulis oleh Dhevi Riskia Putri Supriadi, mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Unmul 2025



Kolom Komentar

Share this article