Opini

Negara Besar, Takluk dengan yang Mulia Setya Novanto

Status tersangka sudah melekat pada diri Setya Novanto, kasus demi kasus yang menjerat "yang mulia raja" selalu bebas. (Sumber foto: merdeka.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Lagi, dan lagi masyarakat Indonesia dikagetkan dengan ulah ketua lembaga yang merupakan representatif masyarakat Indonesia. Sangat enak sekali negara besar yang mempunyai penduduk 250 Juta dipermainkan, dipermalukan dan ditaklukan oleh sosok yang bernama Setya Novanto.

Kita ketahui bersama, bahwa kasus yang menggerogotinya adalah korupsi yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yaitu E-KTP. Jelas, telah membuat masyarakat terluka dan murka melihat pucuk pemimpin yang merupakan representatif masyarakat telah melakukan kejahatan korupsi.

Ini jelas tidak bisa dibiarkan, status tersangka sudah melekat pada diri Setya Novanto, kasus demi kasus yang menjerat "yang mulia raja" selalu bebas. Melihat kasus ini, saya berpikir Setya Novanto mempunyai pintu kemana saja, asal dia bisa mempertahankan jabatan publiknya. Sungguh, negeri ini seperti mainan di mata "papa rakyat".

Tak heran, negeri ini ini selalu dipenuhin kegaduhan politik yang dilakukan oleh para penguasa, jelas ini merusak nilai-nilai moral bangsa. Negara telah dicabik-cabik oleh ulah penguasa yang tidak mencintai Indonesia dan menghianati masyarakat. Kasus yang melibatkan Setyo Novanto dengan korupsi dana E-KTP dengan kerugian mencapai 2,3 Triliun. jelas semakin memperburuk citra pemimpin negeri ini, bukan sekedar itu. Harga diri bangsa Indonesia juga pun semakin buruk yang notabene Indonesia sebagai negara hukum.

Kegaduhan yang dimunculkan oleh wakil rakyat semakin memperburuk martabat DPR, pemerintah dan terutama martabat masyarakat Indonesia. Kegaduhan bukan hanya sekali, sudah berkali-kali sampai puncaknya pada Kamis, 16 November 2017. Paduka Raja Setya Novanto mengalami kecelakaan saat menuju KPK, drama terjadi lagi. Papa dilarikan kerumah sakit dengan dalih tidak menyadarkan diri. Sungguh hebat penjahat rakyat yang membuat martabat Indonesia diciderai oleh kegaduhan konyol ini.

Terhitung, sudah berkali-kali paduka raja menjadi tersangka kasus E-KTP dan kesempatan pertama bebas dari kasus tersangka di pra peradilan penuh kontroversi. Saat itu, dililit juga oleh sakit dan dirawat seketika sembuh saat terlepas kasus tersangkanya. Lincahnya Setya Novanto mulai dari berkelit, berkilah dari proses pelaksanaan hukum, hingga delapan kali mangkir dari panggilan KPK.

Jelas, ini menjadi contoh buruk bagi masyarakat Indonesia. Pemimpin yang lahir dari rakyat, oleh rakyat dan akhirnya menghianati rakyat. Tak heran, nilai-nilai kepercayaan publik sudah diabaikan, kepentingan rakyat pun tak diurus dan sekarang hanya fokus untuk melanggengkan kursi kepemimpinannya. Tidak hanya menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat dalam melakukan pengabaian terhadap hukum, tetapi juga telah melecehkan supremasi hukum, sampai melukai nilai keadilan di kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegaduhan yang dipertontonkan oleh Setya Novanto dengan kasus yang menjadikan dirinya sebagai tersangka di antara sejumlah pelaku korupsi dana E-KTP itu, akan menyebabkan kepercayaan masyarakat turun dan semakin memperlihatkan bobroknya para pemimpin negeri ini. Karakter moral dan mental sudah semakin terkikis, melihat ulah yang dipertontonkan yang mulia Setya Novanto tidak mencerminkan sebagai pemimpin, tidak mengakui kesalahannya dan sudah tidak layak menjadi pemimpin lembaga representatif rakyat.

Pemimpin sejatinya adalah teladan bagi masyarakatnya, bukan menjadi penjahat masyarakatnya. Masyarakat sudah kebingungan, siapa lagi yang dipercaya sebagai wakil rakyat ?

Setya Novanto, sebagai Ketua DPR RI berkali-kali mendapatkan kasus korupsi, tetapi masih tegap berdiri dengan kebebasannya sebagai tersangka. Setidaknya sudah ada empat kasus korupsi yang melibatkan nama Setya Novanto, yaitu kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali (1999), kasus penyelundupan beras dari Vietnam sebanyak 60 ribu ton (2003), kasus penyelundupan limbah beracun (B-3) di Pulau Galang, Batam (2006), kasus korupsi proyek PON Riau 2012 (2012). Terakhir, Kasus korupsi E-KTP yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun adalah kasus yang melibatkan namanya setelah kasus PON Riau.

Dari rekam jejaknya yang menunjukkan keperkasaan dan kepiawaian seorang Setya Novanto dalam urusan hukum korupsi, dia seolah-olah menjadi "power rangers" yang kebal akan serangan hukum yang menerpanya. Yang mampu mengalahkan kebalnya Setya Novanto hanya tiang listrik yang tak berdosa.

Lucu kan penjahat zaman now? Konyol!

Sikap berkelit dan menghindar bahkan sampai upaya melarikan diri yang dilakukan Setyo Novanto, jelas bukan sifat dan sikap kesatria yang terlanjur menjadi tontonan dunia, lokal dan nasional bahkan masyarakat internasional.

Sikap kerdil Setyo Novanto yang memilih kabur dan menghindar dari upaya penjemputan paksa oleh KPK terkait dengan kasus korupsi E-KTP, toh sebagai pejabat publik harus mempertanggung jawabkan semua apa yang dilakukan kepada rakyat.

Upaya penegakan hukum dan penangkapan terhadap Setya Novanto harus dilakukan secepat mungkin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut sampai akar-akarnya. Karena ini masalah harga diri dan martabat bangsa yang dipermainkan oleh Setya Novanto.

Saya ingin mengkonversikan angka kerugian negara dengan kebutuhan masyarakat. E-KTP adalah program multiyears dengan jumlah anggaran spektakuler 5,9 Triliyun. Patut di curigai uang sebanyak itu telah di korupsi oleh penjahat yang bertopeng eksekutif dan legislatif sejak proses perencanaan di Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dana korupsi itu apabila di gunakan untuk membeli atau mengadakan satu barang atau bangunan. Kerugian negara sebesar 2,3 Triliun. Uang sebesar itu bisa memberikan 55 ribu mahasiswa yang mengikuti program Beasiswa Kaltim Cemerlang ditengah UKT mahal. Untung bukan?.

Lagi, uang sebanyak itu bisa memberikan dana Bosda untuk SMA/SMK seluruh Kaltim dan guru makin sejahtera, tidak menunggak sana sini lagi, fasilitas sekolah terakomodir dan adik-adik kita pasti bahagia. Senang bukan?

Artinya apa, banyak sekali program yang bisa dilakukan dengan dana sebesar itu. Dan bisa mengentaskan kemiskinan rakyat Indonesia, maka Pak Jokowi tidak perlu repot lagi memberikan kartu saktinya dan sepeda kepada masyarakat.

Saya ingin sampaikan bahwa korupsi E-KTP menjadi ujian serta tantangan bagi KPK. Jangan sampai KPK masuk angin dalam artian tidak mampu menuntaskan pekerjaannya secara profesional. Tidak percayanya masyarakat atas tuntasnya kasus korupsi E-KTP harus dijawab oleh Pemerintah, kalau tidak rakyat akan semakin murka dan skeptis terhadap kondisi hari ini.

Papa, hati-hati di jalan ya. Kalau jalan hati-hati lihatnya kedepan, jangan lihat kanan kiri seperti ketakutan. Nanti tabrak tiang listrik lagi, kasian itu dibangun pakai uang negara. Lain kali, hati-hati ya papa.

Ditulis oleh Freijae Rakasiwi, Gubernur BEM FEB Unmul 2018



Kolom Komentar

Share this article