Opini

Indonesia Darurat: Komunitas-Komunitas Menyimpang ini Makin Berani Unjuk Gigi

Perilaku menyimpang kini semakin marak dan berbgai macam di media sosial (sumber foto: politico.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Disadari atau tidak, percaya atau tidak, saat ini kita telah memasuki akhir zaman. Terbukti dari banyaknya peristiwa dan fenomena-fenomena ganjil yang marak terjadi. Sudah banyak ramalan-ramalan, maupun pesan-pesan yang disampaikan terkait fenomena-fenomena sebagai pertanda akan datangnya hari akhir.

Tanda-tanda tersebut seperti banyaknya terjadi pembunuhan, pemimpin negara yang membela orang yang zalim, peperangan, hingga kasus penyimpangan sosial. Khusus penyimpangan sosial yang kini sedang melanda Indonesia. Semakin hari, kelompok penyimpangan tersebut semakin banyak, beragam dan makin berani menunjukkan aksinya di depan publik.

Ada banyak contoh kasus penyimpangan sosial di Indonesia, seperti kelompok pedofil, kelompok pecinta ibu hamil, kelompok jarik ibu-ibu, kelompok pecinta kaos dalam anak-anak hingga yang baru terungkap adalah komunitas menyimpang dari komunitas swinger atau komunitas berganti pasangan untuk berhubungan seks.

Parahnya lagi, komunitas-komunitas ini bukan lagi mempromosikan komunitas menggunakan media sosial. Faktanya, media sosial bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja. Hal ini menjadi taktik mereka agar semakin gencar melakukan promosi. Kurangnya pengawasan, bisa jadi keluarga Anda yang terjerumus ke dalam komunitas tersebut.

Kita ambil contoh kasus pecinta ibu-ibu hamil dan pecinta kain jarik wanita, pelaku menggunakan media sosial untuk saling berinteraksi hingga memuaskan nafsu mereka. hal yang paling berbahaya, penggunaan media sosial yang bebas, lalu pelaku mencuri foto dari korban dan menyebarkannya lalu menjadi konsumsi publik.

Dilansir dari situs Merdeka.com, polisi menemukan ada kelompok grup WhatsApp 'Sparkling' yang isinya adalah pasangan suami istri yang kerap bertukar pasangan saat berhubungan intim. Mereka berhasil ditangkap di Malang, Jawa Timur.

Tiga pasangan yang diamankan itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya RL (49) warga Keputih Surabaya, SS (47) dan istrinya DS (29) warga Lawang Malang, dan WH (51) bersama istrinya AG (30), juga warga Lawang Malang. Kepada polisi, para pelaku mengaku tidak malu lagi menunjukkan penyimpangan mereka di depan umum. Para pelaku bahkan terang-terangan mempromosikan grup fanpage mereka di Facebook.

Selain membahayakan, aksi bejat tersebut dinilai merusak moral masyarakat sekaligus sarana penyebaran penyakit. Meski pelaku mengaku, jika anggota yang ingin bergabung haruslah berstatus suami-istri yang sah. Namun tetap saja, perilaku menyimpang mereka sangat bertentangan dengan norma-norma di Indonesia.

Menurut Guru Besar Departemen Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, Wimpie Pangkahila menjelaskan fenomena yang bagi sebagian besar orang aneh itu. Menurut dia, salah satu penyebab adanya swinger atau orang yang melakukan tukar pasangan seksual adalah ketidakpuasan dalam hubungan suami istri.

Tidak berbeda dengan pelaku penyimpangan lainnya, pelaku pedofilia tak segan menggunakan media sosial sebagai cara untuk menuntaskan hasrat birahi mereka. Para pelaku mengaku mengambil foto-foto anak-anak yang menjadi korban lewat media sosial. Para pelaku pedofil biasanya menyembunyikan identitas asli mereka. Itu sebabnya, jangan terlalu sering mengekspos privasi Anda ke dalam media sosial. Niat Anda mungkin ingin berbagi, namun, Anda tidak akan tahu ada banyak pelaku-pelaku menyimpang di luar sana.

Korban-korban dari kasus-kasus penyimpangan di atas bukan hanya anak-anak, melainkan orang dewasa, terutama wanita. Sudah seharusnya kita mengambil tindakan untuk mengantisipasi dan mulai waspada akan kehadiran mereka. Jika semakin dibiarkan, tentu generasi penerus kita yang akan menjadi korban selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan, yang menjadi korban akan menjadi pelaku lagi di masa depan. Masyarakat Indonesia diminta untuk berlaku bijak dalam menggunakan media sosial. 

Jika menemukan ada anggota keluarga maupun orang terdekat Anda yang mengalami penyimpangan seksual, jangan pernah menghakimi, membuli apalagi meninggalkan mereka. Lapor pada pihak berwajib dan dampingi mereka hingga sembuh.

Ditulis oleh Nur Elisha mahasiswi Sastra Inggris 2015, Fakultas Budaya Universitas Mulawarman




Kolom Komentar

Share this article