SKETSA – “Karena kita sekarang berpikir (untuk KKN angkatan 43 ini), tidak usah dipungut dahulu.”
Itu sepenggal kutipan yang dituturkan rektor Masjaya. Penuturan akademisi dengan background ilmu politik tersebut mengindikaskan sebuah makna yang bersayap. Jika ditafsirkan dalam ilmu politik, kata “tidak usah dipungut dahulu” mengindikasikan kebijakan ini sifatnya sementara.
Bisa saja tahun 2018 dan seterusnya, pelaksanaan KKN benar-benar akan dipungut bayaran di luar biaya UKT. Kata-kata terkutip di atas diambil dari pemberitaan Sketsa sebelumnya tentang duduk perkara KKN tahun 2017 yang sempat direncanakan akan berbayar.
Masjaya menuturkan alasan penarikan kebijakan pungutan uang Rp350 ribu itu karena tak ada lagi subsidi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam membantu pelaksanaan KKN. Ketika kebijakan itu hampir terlaksana, akhirnya urung ia dilanjutkan.
(Baca: http://sketsaunmul.co/reportase/mengapa-kkn-tahun-2017-hampir-bayar-350-ribu/baca)
Kata-kata Masjaya yang terkesan bersayap agaknya membuat mahasiswa harus bersiap. Meski pada tahun ini pungutan Rp350 tidak dilakukan, tak menjamin 2018 dan seterusnya akan nihil pungutan. Kepada Sketsa, Masjaya sendiri menanggapi bahwa ia tak bisa memberi kepastian akan ada atau tidaknya pungutan di tahun depan. Baginya, hal tersebut mungkin saja terjadi.
“Nanti kita lihat, nanti kita lihat. Artinya apa saja keluhan mahasiswa setelah melaksanakan KKN? Kalau keluhannya dari sisi kekurangan pendanaan, ya mari kita duduk (diskusikan) bersama-sama,” jawabnya.
Fenomena defisit anggaran di seluruh daerah se-Indonesia menjadi biang-keladi mengapa KKN tahun ini nyaris berbayar. Bantuan Pemprov yang biasa diberikan ke Unmul dalam pelaksanaan KKN seluruhnya telah mereka tarik. Walhasil, pihak Unmul berpikir keras melakukan sistem tambal-sulam agar stabilitas pagu (jumlah seluruh dana yang dikelola Unmul untuk proses manajemen operasional termasuk belajar-mengajar) anggaran Unmul tahun 2017 tetap berjalan normal.
Ia juga menekankan sektor yang dibiayai Unmul ada banyak komponen, tidak melulu hanya sektor KKN saja. Dan UKT yang dibayarkan mahasiswa setiap semester, sebenarnya belumlah cukup untuk menutup biaya KKN secara keseluruhan.
“Karena dana yang kita kelola di sini adalah keseluruhan dari dana mahasiswa, kerja sama, dan dana dari hibah. Itu yang kita kelola di Unmul sekarang, jadi harus diingat betul-betul,” pungkasnya. (dan/wal)