Pernyataan Kurang Pantas Saat Uji Publik Kode Etik, Unmul Unggah Video Permintaan Maaf

Pernyataan Kurang Pantas Saat Uji Publik Kode Etik, Unmul Unggah Video Permintaan Maaf

Sumber Gambar: Topaz/Sketsa

SKETSA - Buntut dari aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Unmul Rabu (11/2) lalu di depan gedung Rektorat Unmul, dijawab dengan dirilisnya video klarifikasi dan permintaan maaf pihak yang bersangkutan melalui media sosial Unmul, Kamis (12/2) kemarin.

Mulanya pada Kamis (5/2) lalu, rektorat melaksanakan Uji Publik Kode Etik dan Etika Akademik Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan. Namun di akhir sesi uji publik, moderator yang juga merupakan salah satu anggota Senat Unmul Komisi C mengeluarkan pernyataan yang dianggap diskriminatif dan menyudutkan perempuan sebagai pemicu pelecehan.

Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan BEM KM Unmul, dalam unggahan Instagram pada Senin (10/2) lalu menyebut hal ini membuktikan pihak kampus masih terjebak dalam pola pikir yang menyalahkan korban dan krisis pemahaman kekerasan seksual.

Sontak pernyataan tersebut menuai amarah mahasiswa sehingga dilakukannya aksi unjuk rasa dengan tajuk “Akreditasi Unggul, Rektorat Cabul” oleh Aliansi Mahasiswa Unmul tersebut dengan membawa beberapa tuntutan.  

Tuntutan yang dilayangkan di antaranya, menuntut pernyataan resmi berupa klarifikasi dan permohonan maaf yang harus dipublikasikan di lamar resmi unmul, serta menuntut proses dan tindak tegas oknum yang mengeluarkan pernyataan tersebut.

Terakhir, mendesak Rektorat Unmul agar diaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan (PP-KTP) Unmul.

Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra sangat menyayangkan adanya pernyataan tersebut karena tidak selaras dengan rancangan kode etik yang sedang diuji publik saat itu. 

Menurut Hiththan, hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat krusial dan vital. Apalagi, dilontarkan saat Uji Publik Kode Etik.

“...Seharusnya Senat Komisi C, orang yang mengawal kode etik ini, dan orang yang beretika. Justru pernyataan disampaikan jauh daripada semangat itu,” ujarnya kepada Sketsa, Rabu (11/2) lalu.

Tidak lama berselangnya aksi, pihak Rektorat bersama pihak yang bersangkutan menemui massa aksi. Wakil Rektor III Bidang kemahasiswaan dan Alumni, Moh. Bahzar memberikan penjelasan untuk tuntutan-tuntutan yang ada.

Bahzar terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan pernyataan yang disampaikan oleh oknum tersebut adalah sebuah kesalahan dan mengharuskan adanya permintaan maaf.

“Komisi C terus terang minta maaf kepada mahasiswa, mengaku salah. Ucapan yang salah mau diapa, tidak seharusnya patut diucapkan,” jelasnya kepada massa aksi.

Tidak hanya itu, Bahzar juga menjelaskan bahwa pengaktifan kembali Satgas PPKTP Unmul sedang menunggu Surat Keputusan (SK) yang segera diselesaikan.

Sebelum bubarnya massa aksi, pihak yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf terbuka di depan massa aksi dan direkam untuk dipublikasi di akun resmi Unmul. Saat ini video permintaan maaf dapat dilihat pada akun Instagram resmi Unmul. 

Meskipun demikian, Hiththan mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lanjutan untuk terus mengawal isu tersebut, terlebih pihak rektorat juga menjanjikan untuk merilis permintaan maaf secara tertulis. 

“Ini juga sebagai bentuk pengawalan terkait dengan prosesnya tadi. Kemudian ini juga pengawalan terhadap kode etik,” tutupnya. (vpr/ela/mou)