Sikapi LGBT, Pusdima Gelar Tweetmobs Mahasiswa se-Unmul

Sikapi LGBT, Pusdima Gelar Tweetmobs Mahasiswa se-Unmul

SKETSA – Adanya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) tengah hangat diperbincangkan. Hal itu membuat Pusat Studi Islam Mahasiswa (Pusdima) Unmul melakukan terobosan #TolakLGBT. Gerakan ini bertujuan untuk mengedukasi civitas akademika Unmul bahwa LGBT ada di sekitar kita dan segera menyikapi hal tersebut.

Aspianur Rachmadani, ketua umum Pusdima mengatakan, gerakan ini sudah dilaksanakan sejak tahun lalu yang dikenal sebagai Kajian Pelangi. Namun, isunya sempat meredup dan kembali panas pada awal Desember lalu. “Kita perlu mengingatkan, memberi pemahaman, dan mensyiarkan ajaran agama terkait kasus LGBT itu sendiri. Tidak hanya dari segi agamis. Namun juga segi kesehatannya,” terang Aspianur.

Bersama 16 Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) se-Unmul, gerakan #TolakLGBT mengadakan kajian dengan dokter kejiwaan untuk membahasnya dari segi medis. “Apakah LGBT merupakan sebuah penyakit, tabiat, atau keturunan?.”

Saat ditemui Senin (29/2), Aspianur mengungkapkan bahwa malam ini ada tweetmobs. Berupa testimoni yang diberikan mahasiswa terkait adanya gerakan #TolakLGBT tersebut. “Untuk mengetahui antusiasme mahasiswa. Bisa dilihat nanti malam saat kami membuat tweetmobs.”

Aspian mengatakan kita tidak boleh mengintimidasi pelaku LGBT. Menurutnya, mereka berhak mendapat perlakuan yang sama. Asal apa yang dilakukan tidak menyalahi syariat.

Tak berhenti sampai disitu, ia pun angkat bicara terkait aplikasi chatting yang khusus digunakan oleh pelaku LGBT. “Tidak masalah kalau aplikasi tersebut digunakan untuk berkomunikasi atau sharing. Yang penting tidak berorientasi ke arah seksualitas,” jelas mahasiswa prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) ini.

Aspianur berharap, pihak kampus bisa bergerak bersama menyikapi LGBT. Jangan sampai LGBT terus berkembang dan membentuk sebuah komunitas internal kampus. Selain itu, birokrat bisa memberi konseling bagi pelaku LGBT yang ada. “Bagaimana menjadi manusia yang baik dan sesuai dengan fitrahnya.” (bru, e1)