Sumber Gambar: Arsip Sketsa
SKETSA – Setelah sempat dibatasi hanya sampai 16.00 Wita karena alasan efisiensi anggaran, Perpustakaan Unmul kini kembali memperpanjang jam operasionalnya hingga 21.00 Wita. Kebijakan ini mulai berlaku sejak awal Oktober 2025. Namun, belum banyak diketahui mahasiswa karena minimnya publikasi resmi.
Humas Perpus: Respons atas Kebutuhan Mahasiswa
Staff Humas Perpustakaan Unmul, Darmawati menegaskan bahwa keputusan memperpanjang jam layanan merupakan jawaban atas kebutuhan mahasiswa yang semakin mendesak dan pihak rektorat yang telah mengupayakan anggaran.
“Jam operasional sudah kembali karena mahasiswa sangat membutuhkan itu. Banyak yang merasa nyaman ketika perpustakaan dibuka sampai malam,” ujarnya saat ditemui Sketsa pada Selasa, (21/10) lalu.
Ia menjelaskan bahwa pemulihan jam layanan merupakan respons terhadap kebutuhan mahasiswa yang teridentifikasi melalui survei internal.
Survei disebarkan dalam format Google Form (gform) yang terhubung lewat barcode. Survei tersebut dipasang dan dibagikan kepada pengunjung perpustakaan secara terbatas.
“Gform untuk mahasiswa disediakan dari perpustakaan, formatnya barcode. Respons yang masuk dipakai untuk melihat tingkat minat mahasiswa sebagai pengunjung terhadap tambahan jam layanan,” jelasnya.
Ia memaparkan dua indikator utama yang digunakan perpustakaan, yaitu partisipasi pengguna yang datang langsung dan komentar-komentar mahasiswa dari kanal media sosial.
Bagian Pemenuhan Akreditasi dan Optimalisasi Layanan
Perpanjangan jam operasional ini juga disebut sebagai bagian dari upaya memenuhi standar akreditasi perpustakaan. Data hasil survei mahasiswa dijadikan dasar untuk mengajukan tambahan anggaran, sehingga layanan bisa lebih optimal.
Darmawati menjelaskan jam layanan juga menjadi bagian borang akreditasi perpustakaan, sehingga data survei menjadi dasar pengajuan anggaran pengoperasian malam.
“Anggaran dibuat berdasarkan data dan data yang kami pakai sudah disurvei,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun menjadi bagian dari borang akreditasi, penambahan jam operasional ini juga tetap bergantung pada anggaran.
“Semua tetap bergantung pada anggaran,” pungkasnya.
Meski demikian, Darmawati menekankan kebijakan ini masih bersifat sementara hingga Desember 2025 dan akan dilakukan evaluasi.
“Setelah itu akan dievaluasi lagi karena anggaran yang dikeluarkan hanya untuk bulan Oktober, November, dan Desember,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengumuman resmi belum banyak disebarkan melalui kanal daring Unmul, melainkan hanya melalui papan pengumuman di pintu masuk perpustakaan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kekecewaan mahasiswa jika kebijakan efisiensi kembali diberlakukan.
Selain itu, Darmawati mengatakan aktivitas mahasiswa tetap dibatasi di area dalam perpustakaan. Ruang terbuka seperti gazebo kampus tidak termasuk dalam jam operasional malam.
“Kalau di luar, seperti gazebo, bisa. Jadi hanya di dalam perpustakaan saja yang tidak bisa digunakan sampai malam,” tuturnya.
Mahasiswa: Perlu Pemberitahuan Lebih Luas
Sementara itu, Alfredo Sonda, mahasiswa Fakultas Hukum 2024, menyambut baik kembalinya jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.
Ia menilai pembatasan sebelumnya hingga pukul 16.00 Wita tidak efektif karena banyak mahasiswa masih berada di kelas pada jam tersebut.
“Menurut saya, jam operasional yang hanya sampai pukul 4 sore masih kurang efektif. Banyak mahasiswa yang justru membutuhkan fasilitas perpustakaan setelah jam kuliah,” tuturnya kepada Sketsa pada Sabtu, (25/10) lalu.
Alfredo mengaku tidak termasuk dalam bagian mahasiswa yang mengisi gform survei, tetapi ia menyoroti minimnya publikasi resmi terkait kebijakan baru ini.
“Perubahan jam operasional harus diberitahukan di sosial media agar banyak mahasiswa mengetahui bahwa perpustakaan sudah kembali buka sampai pukul 9 malam,” jelasnya.
Selain berharap jam operasional malam dapat ditetapkan sebagai kebijakan permanen, Alfredo juga menyoroti aspek fasilitas yang perlu ditingkatkan.
“Semoga ke depannya fasilitas di dalam perpustakaan lebih diperhatikan, seperti meja, kursi, terminal untuk charger, WC, serta kebersihan rak buku yang saya lihat agak berdebu,” pungkasnya.
Pemulihan jam operasional hingga pukul 21.00 Wita memberi ruang belajar tambahan yang berdampak positif bagi mahasiswa. Namun, tidak adanya publikasi resmi baik lewat sosial media ataupun website dan ketergantungan pada anggaran menjadi ketidakmerataan informasi keberlanjutan layanan.
Pihak perpustakaan menyatakan akan mengevaluasi kebijakan setelah Desember, sembari mengandalkan data survei untuk pengajuan anggaran dan pemenuhan standar akreditasi perpustakaan. (zie/cau/ner)