SKETSA - Sebelum resmi berstatus mahasiswa Unmul, seluruh mahasiswa baru (maba) diwajibkan mengikuti tes bebas narkoba di Klinik Fakultas Kedokteran (FK) selama beberapa hari, menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi perkuliahan lainnya.
Tes tersebut juga sempat menuai polemik. Sejumlah maba dikabarkan nyaris gagal kuliah karena tak mampu membayar tes bebas narkoba yang dibebankan kepada mahasiswa.
Dikonfirmasi, Yolanda, staf administrasi Klinik FK mengatakan, tes bebas narkoba merupakan bentuk jalinan kerja sama dengan pihak ketiga. Klinik FK hanya berperan sebagai penyedia tempat dan melayani tes kesehatan biasa seperti tensi darah, pengukuran tinggi dan berat badan.
"Yang jelas untuk tes narkobanya itu dari tim Rumah Sakit Atma Husada. Kami penyedia tempat saja," kata Yolanda.
Ia pun belum memastikan apakah kerja sama berupa tes ini akan kembali dilakukan terhadap maba 2018 mendatang.
Terpisah, Nurwahyudi, mahasiswa Fakultas Teknik 2017 mengurai alur tes bebas narkoba yang pernah dijalaninya. Pertama, mengisi formulir biodata yang telah disediakan. Formulir tersebut lalu dikumpulkan dengan batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Kemudian, mahasiswa bersangkutan mengantre sesuai nomor urut pemeriksaan dan dilanjutkan membayar biaya sebesar Rp150 ribu di loket kasir. Usai dipanggil sesuai nomor antre, dilakukan tes urin di ruang dokter dan hasilnya bisa diketahui dalam 30 menit.
"Kalau aturan itu mau enggak mau kita sebagai mahasiswa baru ngikutin saja," ucapnya.
Kabar diringkusnya tiga mahasiswa oleh pihak berwajib saat hendak berpesta ganja membuat tes bebas narkoba seolah tak efektif. Dinyatakan bersih saat mendaftar Unmul, namun ketika sudah mendapatkan gelar mahasiswa tak pernah ada jaminan. Nurwahyudi mengatakan, penyalahgunaan narkoba bergantung pada individu masing-masing.
"Sebanyak apapun aturan kalau dari mereka sendiri tidak bisa menjaga pergaulan, pasti akan terbawa juga," tutupnya. (cup/adl/aml)