Perjuangkan UKT Angkatan 2013, Norman Pasang Badan

Perjuangkan UKT Angkatan 2013, Norman Pasang Badan

SKETSA – Upaya advokasi BEM KM Unmul melalui penundaan pembayaran UKT angkatan 2013 terima sorotan. Pro dan kontra hadir seiring ketidakjelasan imbauan itu. Bahkan, sikap itu dikecam rektorat.

Kepada Sketsa Senin (10/7), Wakil Rektor Bidang Umum, Sumber Daya Manusia dan Keuangan Unmul Abdunnur menegaskan, pembayaran UKT diwajibkan hingga lulus. Tidak terbatas hanya delapan semester. Kewajiban itu disebut punya dasar aturan yang jelas.

Menanggapi kecaman itu, Presiden BEM KM Unmul Norman Iswahyudi mengaku tak gentar. Norman menyatakan, bakal terus melanjutkan upaya advokasi hingga tuntutan dipenuhi. Masalah waktu deadline pembayaran UKT yang semakin dekat tak jadi soal. Dia berjanji advokasi UKT bakal selesai sebelum deadline berakhir.

“Kami pastikan tidak sampai akhir Juli,” yakin Norman.

Dikatakan Norman, saat ini BEM KM Unmul masih mengupayakan audiensi dengan rektorat. Sementara menunggu jadwal audiensi, pihaknya sedang menyiapkan data dan menyempurnakan kajian.

Dinilai bergerak lambat, mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ini tak ingin ambil pusing. Menurutnya, tiap orang punya hak dan bebas untuk menilai kinerja BEM cepat atau lambat. Namun, ia memastikan BEM KM Unmul bakal berusaha maksimal untuk memperjuangkan penyesuaian UKT angkatan 2013.

Setidaknya, berdasarkan catatan BEM, lanjut dia, sudah ada satu mahasiswa angkatan 2013 yang telah membayar UKT. Alasannya ingin maju pendadaran.

Beda Sikap

Tak berjuang sendirian, beberapa BEM fakultas satu suara dan mendukung upaya BEM KM Unmul mengadvokasi UKT mahasiswa angkatan 2013. Ketua Advokasi BEM FEB Suwondo menegaskan, mahasiswa angkatan 2013 tidak lagi berkuliah secara penuh. Sehingga harus dilakukan penyesuaian nominal UKT yang dibayarkan. Artinya, harus kurang dari UKT yang diwajibkan sebelumnya.

“Kami sedang melakukan peninjauan ulang UKT untuk angkatan 2013. Itu kesepakatan dengan pimpinan fakultas,” ujar Suwondo.

Dikatakannya, pihaknya tengah sibuk merampungkan berkas. Deadlinenya hingga 17 Juli. Berkas tersebut harus diserahkan ke wakil dekan bidang keuangan di fakultas.

Dukungan advokasi juga datang dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Sejumlah aduan dari mahasiswa angkatan 2013 yang tetap harus membayar UKT penuh sebelum pendadaran sudah ditampung. Advokasi tinggal menunggu jawaban dari pimpinan fakultas.

“Belum ada jawaban dari dekan. Kamis (13/7) rencana ada pertemuan bahas UKT dan mahasiswa yang pendadaran Juli ini,” ungkap Gubernur BEM FKIP Rizaldo.

BEM FISIP juga tak ingin ketinggalan mengambil peran. Bahkan, saat ini sudah membuka posko untuk menerima keluhan mahasiswa FISIP angkatan 2013.

“Kami masih mengupayakan untuk koordinasi dengan pihak fakultas,” kata Nur Hariyani, ketua BEM FISIP ketika dikonfirmasi Sketsa.

Dikatakannya, sejauh ini aduan mahasiswa seragam. Mayoritas mengeluhkan UKT tetap dibayar penuh. Padahal tinggal mengikuti ujian pendadaran. Parahnya, fakultas maupun rektorat tidak memberikan toleransi.

“Beberapa item unit cost UKT sudah mereka bayar. Seharusnya ada keringanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BEM Fakultas Hukum Sebastian Bani mengaku setuju dengan imbauan yang disampaikan BEM KM Unmul. Hal itu dia anggap logis, mengingat mahasiswa semester sembilan yang tetap dibebani UKT penuh sangat tidak etis.

“Itu pendapat pribadi. Secara lembaga kurang setuju. Masih perlu dikaji ulang,” kata Sebastian. “Selain tidak ada dasar aturan, tentu ada alasan tersendiri sehingga pihak rektorat enggan menerima imbauan penundaan UKT itu,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan posisi BEM Fakultas Hukum. Dia menyatakan pihaknya sejauh ini belum mau merespon imbauan Presiden BEM KM Unmul, Norman.

Pria yang akrab disapa Basten itu mengakui, posisi BEM Fakultas Hukum dengan BEM KM berseberangan alias oposisi. Sehingga mahasiswa hukum tidak mengikuti imbauan dari BEM KM Unmul. Alasan posisi itu karena kesenjangan.

“BEM Fakultas Hukum belum terlalu memusingkan masalah UKT itu,” ucapnya. (adl/im)