Sumber Gambar: Instagram BLM FT
SKETSA – Meski berjalan, Pemira Fakultas Teknik (FT) mengalami beberapa kendala. Hingga saat ini, belum ada pengesahan calon Ketua dan Wakil Ketua yang akan memimpin BEM FT untuk satu tahun yang akan datang. Sebab, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur terus mengalami kemunduran dari jadwal aslinya.
Pada awalnya, pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur dibuka pada 19 - 28 November 2020. Tetapi hingga tanggal 28 November, minimnya pendaftar membuat pihak Komisi Penyelenggara Pemilihan Raya (KPPR) kembali memperpanjang pendaftaran hingga 16 Desember 2020. Terdapat empat calon yang mengambil berkas pendaftaran hingga pendaftaran ditutup. Namun, terjadi sedikit masalah pada saat pendaftaran. Seharusnya, pendaftaran ditutup pada tanggal 16 Desember 2020. Tapi pada 17 Desember 2020 masih ada bakal calon yang mendaftar dan diterima oleh KPPR FT.
Ketika dikonfirmasi, Risky selaku Ketua Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FT mengungkapkan bahwa itu adalah murni kesalahan panitia. “Iya itu ada kesalahan dari panitia, terjadi miskomunikasi di kalangan panitia sehingga masih dibukanya pengambilan berkas padahal sudah lewat batas waktu,” ujarnya ketika diwawancarai Sketsa, Minggu (31/1).
Kesalahan tersebut menjadi salah satu alasan pendaftaran Pemira FT kembali diperpanjang untuk kedua kalinya. Faktor lainnya disebabkan oleh empat bakal calon yang gagal untuk lolos ke tahap selanjutnya karena dokumen yang tak lengkap. Misalnya seperti jumlah dukungan sebanyak 200 suara. Risky menyebut, persyaratan tersebut berat untuk dipenuhi oleh bakal calon karena tidak dapat bertemu langsung dengan mahasiswa di masa pandemi sehingga pihaknya mengkaji ulang persyaratan tersebut.
Setelah melakukan rapat besar untuk membahas dan mengkaji ulang persyaratan bersama Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Teknik (KBM FT), pihak KPPR memutuskan untuk mengurangi syarat jumlah dukungan suara menjadi 150 suara.
Setelah itu, pendaftaran bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FT kembali dibuka pada tanggal 6 - 13 Januari 2021 dengan persyaratan baru tersebut setelah sebelumnya melakukan sosialiasi pada 5 Januari 2021 via Zoom Meeting.
“Sampai dengan penutupan pendaftaran kemarin, total ada tiga calon yang mengambil berkas pendaftaran. Tetapi, hanya dua calon saja yang mengembalikan berkas, satu calon lainnya tidak mengembalikan. Namun, satu calon atas nama Muhammad Ali Husein yang sudah mengembalikan berkas ternyata tidak memiliki wakil sehingga tidak dapat lolos ke tahap selanjutnya,” ucapnya.
Pasangan calon yang dinyatakan lolos tahap pendaftaran adalah M. Rizky Ramadhan Kiay dengan Dwi Putro. Sayangnya, saat diverifikasi oleh pihak KPPR ditemukan kecatatan administrasi berupa kurangnya materai, kesalahan format kertas esai analisis BEM dan tidak melampirkan excel.
“Melihat hal tersebut, saat ini kami sudah melakukan tahap-tahap rapat besar. Hari Rabu (27/1) kemarin sudah rapat, tapi masih pending dan rencana akan dilanjutkan pada hari Senin (1/2). Tinggal tunggu keputusannya bagaimana dan saya berharap tidak ada perpanjangan lagi,” jelasnya.
Dilansir dari Instagram @blm_ftunmul, hasil akhir rapat besar yang sudah dilaksanakan mengenai administrasi kelengkapan pasangan calon M. Rizky Ramadhan Kiay dengan Dwi Putro menyatakan bahwa paslon dapat memperbaiki kelengkapan dan administrasi berkas maksimal 2 hari terhitung dari tanggal 2 Februari 2021. (wuu/fsf/rst)