Sumber Gambar: Sari/Sketsa
SKETSA – Mencuat kabar bahwa Prodi Teknik Informatika dan Ilmu Komputer mengalami penundaan wisuda bagi mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri tahun ini. Sebelumnya, Prodi ini juga sempat menarik perhatian akibat prahara legalitas FKTI Unmul yang terjadi beberapa waktu lalu (baca: Legalitas FKTI).
Selasa (7/6) Sketsa menemui Indah Fitri Astuti selaku Koordinator Prodi Informatika untuk melakukan konfirmasi ihwal tertundanya wisuda mahasiswa Prodi tersebut. Kepada awak Sketsa, ia menuturkan bahwa hal tersebut terjadi lantaran proses migrasi data yang belum usai, mengingat saat ini Prodi tersebut sedang dalam proses peleburan dan pergantian nama baru dari Teknik Informatika dan Ilmu Komputer menjadi Prodi Informatika.
Perkara ini turut dikeluhkan Indah lantaran ia menilai lambannya Kemdikbud dalam memproses pergantian nama Prodi. Akibatnya calon wisudawan dari Prodi itu pun harus menanggung imbas dari polemik ini. Momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh mahasiswa itu pun harus ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Justru kita ini (yang menjadi) korban. Dan ini sudah (terjadi di) beberapa kampus, tidak di kita (Prodi TI) aja. Di Unmul dulu ada 11 prodi, 10 atau 11 gitu, saya kurang tahu,” keluhnya.
Tak hanya prodi yang dinakhodai Indah, Ia juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa fakultas yang mengalami hal serupa. Fakultas tersebut, sebut Indah, adalah Faperta dan Fahutan. Kepala Prodi Informatika itu menegaskan bahwa kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan pembubaran FKTI Unmul beberapa waktu silam.
“Tidak. Karena Prodi lain di Unmul kena juga. Jadi enggak ada hubungannya sama FKTI. Jadi benar-benar urusan Prodi sama pergantian nama di pangkalan datanya DIKTI.”
Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya tak tinggal diam dan tengah berupaya mencari alternatif agar wisuda dapat segera dilangsungkan. Dalam penuturannya saat ini pihaknya sedang berusaha memprioritaskan mahasiswa yang sudah lulus terlebih dahulu agar bisa mendapat penomoran ijazah nasional (PIN).
Baginya, semua perjuangan untuk menuntaskan polemik ini bergantung pada jajaran rektorat. Ia menuturkan bahwa pihak Prodi Informatika saat ini sedang berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan WR I Bidang Akademik.
Lebih lanjut, Sketsa turut mewawancarai Astrid Rian Rahmana, salah satu calon wisudawan Prodi Informatika pada Rabu (8/6). Kepada Sketsa, ia mengaku bahwa kasus ini sudah terjadi sejak bulan Januari lalu dan tak kunjung usai hingga saat ini.
Ia membeberkan bahwa dirinya sempat menanyakan kembali terkait kejelasan kasus ini kepada bagian akademik hari itu. Pihak Prodi, tuturnya sedang menunggu penarikan data dari Pddikti ke Sistem Informasi Akademik (SIA) rektorat. Setelah itu barulah bisa dilakukan sinkronisasi, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan PIN.
Sebagai calon wisudawan, ia merasa sangat dirugikan sebab momen sakral tersebut tak dapat terselenggara tepat waktu, sebagaimana rencananya. Ia dan calon wisudawan lainnya terpaksa harus menunggu berbulan-bulan lamanya tanpa kejelasan untuk menyandang gelar sarjana yang sangat dinantikan itu.
Baginya, polemik ini sangat berpengaruh, khususnya dalam urusan mencari pekerjaan. Mengingat saat ini dirinya masih belum memiliki ijazah. Mahasiswa TI angkatan 2017 itu menjelaskan bahwa ada beberapa ketentuan dalam lamaran pekerjaan yang mengharuskan pelamar untuk melampirkan ijazah.
“Tidak adanya ijazah juga menjadi kendala dalam melamar pekerjaan walau dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) pun bisa (dilampirkan). Namun, untuk beberapa kasus misalnya lowongan di instansi pemerintahan ataupun swasta, biasanya SKL tidak berlaku, karena mereka mensyaratkan ijazah,” jelasnya.
“Sejauh ini saya belum mendengar apa-apa dari teman-teman selain mereka tahu tidak dapat mengikuti wisuda. Saya pun hanya dapat menerima kenyataan saja, karena alasan yang diberikan akademik cukup masuk akal dan bukan dibuat-buat,” kuncinya. (dyn/dre/mar/nop/nkh)