Menuju Titik Terang Polemik UKT 2013, Rektorat Setujui Audiensi

Menuju Titik Terang Polemik UKT 2013, Rektorat Setujui Audiensi

SKETSA - Kian rapat barisan mahasiswa Unmul hadapi polemik UKT 2013. Meski sempat tertunda, akhirnya BEM KM melanjutkan agenda konsolidasi akbar kemarin (17/7). Konsolidasi dimulai pukul 17.10 Wita, di latar Gedung Student Center, dihadiri beberapa perwakilan BEM Fakultas, dan mahasiswa 2013.

Hari yang sama, Presiden BEM KM, Norman Iswahyudi mengaku telah menemui Rektor Unmul, Masjaya sebelum melaksanakan konsolidasi. Guna menyampaikan aspirasi mahasiwa terkait polemik UKT yang kian panas ini. Hasil dari pertemuan tersebut, disepakati untuk audiensi, antara mahasiswa dengan pihak rektorat hari ini (18/7). Dengan syarat, BEM KM membawa kajian data terkait permasalahan yang dikeluhkan mahasiswa 2013.

Sistem UKT terbagi dalam pembayaran langsung dan tidak langsung sesuai dengan variabel cost di fakultas masing–masing. Sehingga relevan, sistem ini dinyatakan tunggal karena mencakup biaya keseluruhan seperti diatur oleh Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013.

Perhitungan sistem UKT diatur sebanyak 8 semester untuk S1 dan 6 semester untuk diploma sesuai asumsi kelulusan mahasiswa. Sedangkan Unmul menghitung UKT mahasiswa dalam 10 semester sebagai batas maksimal lulus.

"Lantas jadi pertanyaan ketika kita bayar UKT full semester 9 uangnya lari kemana, sungguh tanda tanya besar?" tanya Norman.

Norman mengimbau kepada BEM fakultas untuk menyiapkan data jumlah mahasiswa 2013 baik yang masih aktif kuliah, sedang menyelesaikan skripsi, akan pendadaran, sudah lulus dan penerima beasiswa untuk melengkapi kajian data.

Yoga Kurniawan Saputra, Ketua DPM Fakultas Pertanian berpendapat supaya mahasiswa mengajukan tuntutan yang tidak saling merugikan. "Apakah kita membayar sesuai per SKS atau malah kembali SPP," ujarnya.

Sedangkan, Dido Wahyudi dari FKIP menuntut adanya skala prioritas untuk mahasiswa yang tinggal menyelesaikan tahap pendadaran.

"Goal kita memberikan mekanisme tandingan bentuk pemotongan 50 persen, kembali sistem SPP, menyesuaikan variabel cost dan beban SKS yang ditempuh, opsi yang terbaik adalah penyamarataan," lanjut Gubernur BEM FKIP, Rizaldo.

Hasil dari konsolidasi tersebut menawarkan beberapa opsi solusi. Pertama pembayaran kembali ke sistem UKT. Kedua pembayaran bersasarkan SKS, dan ketiga prioritas untuk mahasiswa tingkat akhir, baik yang sedang menyelesaikan skripsi dan pendadaran. Serta, menghadirkan mahasiswa penerima beasiswa dalam audiensi.

Konsolidasi berlangsung alot, dan dilanjutkan pada malam hari pukul 20.30 di Odah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, menyusun strategi untuk audiensi bersama pihak rektorat hari ini, pukul 14.00 Wita. (did/krv/jdj)