SKETSA - Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi (HMJ SOS) FISIP Unmul terpaksa mengelus dada. Saat Training Kader (Trakad), pengkaderan mereka yang dilaksanakan pada 5-6 November 2016. Sebanyak dua ratus konsumsi mereka terima selama dua hari ternyata tak layak untuk dimakan.
Diungkapkan Wahyu Drajat, koordinatror divisi konsumsi Trakad, pihaknya mendapatkan laporan dari peserta dan undangan yang datang bahwa makanan yang didapat berbau agak busuk, berwarna abu-abu nyaris kehitaman, dan teksturnya pun nyaris benyek.
“Saya terima laporan dari maba dan senior, makanan mereka tidak layak. Saya sampaikan, kami ini penerima saja. Tidak tahu menahu perihal pengadaannya. Saya sempat foto sebagai alat bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, Putri Dewi Ayu, Ketua Panitia Trakad 2016, mengungkapkan pemberian konsumsi tersebut merupakan tawaran yang diberikan kepada HMJ Sosiologi untuk dibantu oleh Bendahara FISIP.
“Kami ditawari Bendahara untuk mendapatkan bantuan konsumsi Trakad. Selain itu, kami juga dijanjikan untuk dipermudah perihal SPJ-nya karena mereka yang urus,” ujar perempuan yang akrab disapa Ayu itu.
Tak tinggal diam, Ayu bersama sejumlah panitia lantas melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang. Usai Trakad hari pertama, Ayu bergegas menuju ke Ketua Jurusan. Laporan itu kemudian diteruskan ke Wakil Dekan III. Setelah proses pelaporan itu, malam harinya, Ayu dihubungi Bendahara melalui sambungan telepon.
“Di telepon, dia menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan memperbaiki konsumsi untuk hari kedua,” ucapnya.
Meski telah dijanjikan untuk lebih baik, konsumsi hari kedua, kata Ayu, datang dengan wujud sama persis seperti hari pertama. Mulai menu dan kondisinya tetap memprihatinkan. Parahnya, sejumlah maba sakit perut dan muntah gara-gara ini. Berang, Ayu lagi-lagi menghadap Bendahara untuk meminta pertanggungjawaban.
Dalam pertemuannya itu, dikatakan Ayu, Bendahara kembali menyampaikan ucapan maaf. Namun, maaf itu berisi pernyataan jaminan kemudahan pengurusan proposal untuk kegiatan apa pun bagi HMJ SOS sampai 15 Desember 2016.
Atas kasus tersebut Yuliani Saputri, Ketua HMJ SOS angkat bicara. Ia merasa malu kepada para undangan, dan seharusnya ini tak perlu terjadi.
“Ini sangat di luar dugaan. Kami berpikir, kalau yang mengurus itu pihak fakultas pasti bagus saja ternyata malah sebaliknya. Kami dijanjikan untuk dibantu biar mudah SPJ. Karena kalau dari mereka (pihak fakultas) itu sudah ada konsumsi nomor pokok wajib pajaknya (NPWP),” ucapnya.
Kasus ini kompak disebut Putri dan Ayu sebagai indikasi kuat adanya praktik korupsi di tubuh birokrat FISIP.
“Kelihatan sekali ada permainan. Konsumsi yang kami terima itu seharga Rp. 12.500 per bungkus, padahal kenyataannya seperti harga lima ribuan. Jika dikalikan dua ratus porsi, bisa dibayangkan bagaimana,” tandasnya. (aml/wal)