SKETSA - "Ke depannya seluruh produk ilmiah seperti skripsi, tesis, disertasi, dan artikel ilmiah yang dihasilkan dosen untuk kenaikan pangkat, harus dipastikan tidak tersangkut plagiarisme," kata Wakil Rektor I Bidang Akademik, Mustofa Agung Sardjono menanggapi kasus plagiarisme yang terjadi di Unmul.
Tak mau kecolongan lagi, Mustofa pun sudah menyiapkan serangkaian terobosan untuk cegah kasus plagiarisme terulang lagi, yaitu dengan menggunakan aplikasi. Salah satu yang terkenal adalah Turnitin, aplikasi yang banyak digunakan oleh perguruan tinggi di Indonesia. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) merupakan salah satu kampus yang gunakan aplikasi ini.
Selama ini memang Unmul tidak memiliki aplikasi khusus untuk mengecek tingkat orisinalitas tulisan. Barulah saat pertengahan tahun 2018, Unmul mendapatkan hibah aplikasi Turnitin dari UNY. Hal ini dikarenakan UNY masih memiliki banyak sisa aplikasi Turnitin, sedangkan waktu berlangganan hampir habis. Aplikasi itu kemudian digunakan untuk mengecek dokumen dan borang prodi untuk kebutuhan akreditasi di Unmul.
"Mereka memberikan satu aplikasi ke Unmul bisa dipakai untuk mengecek 1000 artikel dan sebagainya," terangnya kepada Sketsa (7/1).
Dirasa punya banyak manfaat, akhirnya pada awal tahun 2019, Unmul memutuskan untuk berlangganan aplikasi Turnitin. Jumlahnya ada sekitar 1000 aplikasi di mana dalam satu aplikasi dapat memeriksa 1000 karya berupa dokumen atau karya tulis civitas academica Unmul. Dengan kata lain akan ada sekitar 1 juta tulisan yang bisa diperiksa dalam satu tahun berlangganan.
Turnitin juga akan berguna untuk mengecek berkas kenaikan pangkat. Sebagai contoh, ada yang pernah mengajukan kenaikan pangkat menjadi guru besar. Namun, berkas yang sudah dikirim ke Jakarta akhirnya dikembalikan karena dianggap melakukan plagiarisme. Meskipun sudah dicek, namun kesalahan akan ada karena yang mengecek juga manusia. Ditambah lagi karya ilmiah mahasiswa yang jumlahnya banyak sehingga bisa saja terjadi kekeliruan.
"Tidak mungkinlah pembimbing atau dosen itu hapal, tulisan ini jiplak atau apa. Kadang-kadang kita tahu tapi kelewatan juga," jelas Mustofa.
Nantinya, setiap unit kerja seperti fakultas di Unmul akan mendapatkan jatah aplikasi ini. Setiap unit kerja akan tersedia operator yang siap mengoperasikan Turnitin. Namun akan ada serangkaian pelatihan khusus untuk operator, karena terdapat ketentuan khusus cara mengoperasikan Turnitin dan batas ambang plagiarisme yang masih dibolehkan.
"Kita akan adakan pelatihan, karena ada ketentuan rasanya kesamaan artikel yang diajukan dengan milik orang harus tidak lebih dari 27 persen," tambahnya.
Dijelaskan Mustofa, diperlukan ketelitian dalam menggunakan aplikasi Turnitin ini. Misalnya beberapa tulisan yang memang sering ada seperti Pendahuluan, BAB I, Latar Belakang, dan sebagainya, harus dihapus sehingga tidak menambah kadar plagiarisme dalam tulisan. "Ya, gara-gara tulisan 'Pendahuluan', di tempat lain ada Pendahuluan, masa itu plagiasi. Makanya harus hati-hati betul," jelasnya.
Sementara itu harga yang perlu dibayar Unmul untuk berlangganan selama setahun sekitar Rp160 jutaan. Mustofa pun mengharapkan aplikasi Turnitin dapat segera digunakan mulai awal tahun 2019. Meski anggarannya sudah disusun, kerena masih masa awal bertugas dana tersebut belum bisa cair. Sehingga dia meminta kepada Wakil Rektor II Bidang Umum, SDM, dan Keuangan, Abdunnur agar dapat menalangi terlebih dahulu.
Mustofa juga menyebutkan ada kemungkinan aplikasi Turnitin ini akan diberikan juga kepada lembaga kemahasiswaan yang terkait dengan kepenulisan. Pihaknya masih akan mempertimbangkan rencana tersebut, terlebih Rektor yang akan memberikan keputusan.
Aturan Plagiarisme
Selain menyediakan aplikasi Turnitin untuk mengecek plagiarisme, menurut Mustofa kini merasa perlu adanya Peraturan Rektor (PR) untuk plagirisme. Disebutkan Agung, selama ini hanya satu peraturan yang mengatur plagiarisme, itupun dari Kemendikbud. Karena sekarang perguruan tinggi ada di bawah naungan Kemenristekdikti, sehingga peraturan tersebut dianggap tidak sejalan lagi dan perlu bagi Unmul untuk punya peraturan sendiri.
"Setelah kasus-kasus yang terjadi, barulah kami menyadari bahwa oke kita akan buat," kata Mustofa.
Draf Peraturan Rektor terkait plagiarisme pun sudah lama rampung, namun belum bisa diproses karena saat itu masih sibuk dengan Pemilihan Rektor (Pilrek) dan urusan lainnya sehingga konsetrasi menjadi pecah. Ditambah lagi menjelang akhir tahun Agung juga disibukkan untuk menyelesaikan daya serap anggaran.
Rencananya, draf tersebut akan dibawa untuk ditindaklanjuti oleh tim terkait karena masih murni bentukan dari WR I. Harapannya aturan plagiarisme ini bisa memberikan sangsi yang jelas bagi civitas academica Unmul yang melakukan plagiasi, baik itu dosen atau pun mahasiswa.
"Plagaisi itu adalah kejahatan intelektual yang tidak boleh dilakukan. Insyaallah tahun ini kita punya aplikasi dan aturan rektor mengenai plagiarisme," tutupnya. (wil/arr/fqh)