Kendala Peminjaman Fasilitas Unmul masih Dirasakan, Sosialisasi ke Generasi Baru Ormawa Jadi Sorotan
Sumber Gambar: Website Wikipedia
SKETSA - Fasilitas penunjang kegiatan kampus layaknya dapat dinikmati oleh seluruh civitas akademika. Namun demikian, tidak sedikit keluhan mahasiswa muncul terhadap sulitnya akses peminjaman fasilitas-fasilitas kampus di Unmul.
Keluhan tersebut datang dari berbagai alasan. Mulai dari proses administrasinya yang dianggap ruwet, juga sosialisasi prosedur surat peminjaman yang masih belum tersampaikan dengan baik kepada mahasiswa.
Muhammad Armin, seorang mahasiswa program studi (prodi) PGSD FKIP mengatakan bahwa peminjaman fasilitas kampus sering kali terhambat oleh banyaknya surat persyaratan yang harus dipenuhi.
“Untuk kronologis peminjaman kampus pasti ada kesulitannya, yaitu syarat-syarat untuk meminjam fasilitas kampus itu banyak surat-surat yang harus diurus untuk bisa menggunakan fasilitas kampus,” ujarnya ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (31/7) lalu.
Di sisi lain, Rizki (Nama samaran) yang menjabat sebagai ketua dari salah satu organisasi mahasiswa di Unmul mengaku tidak terlalu merasa sulit dengan peminjaman fasilitas di Unmul.
Yang menjadi perhatian lebih bagi Rizki adalah terbatasnya fasilitas yang bisa menampung mahasiswa dalam jumlah banyak, seperti GOR 27 September. Hal ini karena sering tumpang tindih dengan pihak lain yang sudah meminjam gedung tersebut.
“Kalau sulit atau enggak, enggak terlalu sulit sih. Tapi kemarin kami ada beberapa problem karena (hari) Minggu-nya itu enggak pas gitu (jadwalnya), karena di bulan Agustus banyak yang mau pake GOR jadi ya kita bingung mau cari tanggal berapa,” bebernya saat dihubungi Sketsa melalui WhatsApp pada Kamis, (1/8) lalu.
Ia juga menyoroti kendala di bagian perlunya meminta tanda tangan wakil rektor. Ini disebabkan pihak bersangkutan yang terkadang tidak berada di kantor.
Harapan pun datang dari mahasiswa mengenai proses peminjaman fasilitas di Unmul.
“Semoga pada saat peminjaman fasilitas kampus itu lebih dipermudah lagi bagi mahasiswa yang mau menggunakan fasilitas dari kampus, dan juga dari pihak kampus memberikan sosialisasi atau arahan untuk membuat surat peminjaman gedung dari kampus yang benar dan baik,” tutup Armin.
Paijan, selaku Koordinator Umum, Biro Umum dan Keuangan (BUK) menyampaikan bahwa prosedur peminjaman fasilitas di Unmul sudah dipermudah.
Terlebih kata Paijan, alur peminjaman kini telah dipangkas sehingga tidak langsung mengurusnya ke rektor, namun ke bagian biro agar prosesnya tidak memakan waktu lama.
Paijan juga menyoroti tentang informasi alur peminjaman bagi organisasi yang mesti diberitahukan ke generasi selanjutnya. Ia berkata saat terjadi regenerasi dalam sebuah organisasi mahasiswa, prosedur ini tidak disampaikan kepada kepengurusan yang baru.
“Harusnya proses penyampaian (prosedur peminjaman) (di)regenerasi di organisasi kalian itu, yang benar disampaikan. Saya sering tuh di fakultas begitu karena kan capek terkait generasi nya. Bagaimana nanti misalnya Ketua Hima ya kan pinjam ruangan. Nah, pada saat pinjem ruangan dikasih arahan (kepada kepengurusan selanjutnya) ‘ini lo caranya’ begitu seterusnya. Pada periode berjalan aman, tapi begitu ganti organisasinya nol lagi,” tegasnya saat diwawancarai pada Senin, (19/8) lalu.
Ijan juga menekankan bahwa mahasiswa dapat melapor jika mendapati kendala peminjaman dengan menyertakan bukti audiovisual dan akan segera ditangani.
“Pastikan kalau ada bukti (kesulitan peminjaman) silakan foto, kalo mau direkam, rekam. Sampaikan (bukti) autentiknya ke saya sendiri. (cok/ara/lla/mar)