SKETSA - Surat Keputusan Kemenristekdikti Nomor 116/B1/SK/2016 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 253/B/SE/VIII/2016 tentang panduan umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), seharusnya cukup menjadi acuan dalam kegiatan kemahasiswaan yang bebas dari unsur perpeloncoan.
“Penyelenggaraan PKKMB difokuskan pada upaya pendewasaan dan pembelajaran dengan tertib dan tidak ada kekerasan verbal, fisik maupun mental.” Demikian bunyi poin kelima dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri sejak 15 Agustus 2016.
Namun, mencermati perkembangan kegiatan kemahasiwaan di lingkungan kampus hijau, membuat Rektor Unmul Masjaya turut mengeluarkan surat edaran berisi instruksi terkait larangan kegiatan bermuatan intimidatif dan diskriminatif terhadap mahasiswa baru. Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 19/UN17.19/KM/2017 dan beredar sejak 3 Februari.
(Baca:http://sketsaunmul.co/berita-kampus/terbitnya-instruksi-rektor-larangan-perpeloncoan-kini-jadi-nyata/baca)
Seperti diketahui, instruksi itu ditujukan kepada seluruh pimpinan fakultas di lingkungan Unmul. Dua dekan yang ditemui Sketsa memberikan tanggapan hampir senada terkait instruksi tersebut.
“Saya sebenarnya dilematis. Secara pribadi, kurang sepakat dengan hal-hal yang sifatnya mengukung begitu. Dengan hanya berpatokan di tempat lain, karena kasus dan proses kan berbeda. Tapi kalau memang begitu aturannya mau apa lagi,” ucap Idris Mandang, Dekan FMIPA Unmul saat ditemui di ruangannya Senin, (20/2).
Kendati dilema, Idris melihat instruksi rektor ini bertujuan baik. Dia tak ingin peristiwa pahit yang melandasi terbitnya instruksi itu terjadi di fakultas lain. Pihaknya pun sudah mengedarkan instruksi tersebut ke jajaran BEM, UKM, dan HMJ lingkup FMIPA.
Nyaris senada dengan Idris, Mohammad Noor Dekan FISIP Unmul mengaku mendukung sepenuhnya instruksi rektor tanpa sedikitpun merasa keberatan.
"Baik dalam kapasitas pribadi maupun dekan, saya menyambut baik instruksi itu. Yang lebih penting dalam pengenalan kampus adalah menumbuhkan rasa simpati dan kepemilikan terhadap kampus," tukasnya.
Selama ini, Noor memang dikenal tegas dalam menindak kegiatan yang mengandung unsur perpeloncoan di FISIP. Terakhir, pihaknya mencabut izin berkegiatan yang melibatkan maba kepada Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himaksi), karena diduga melakukan tindakan diskriminatif dalam ajang pengaderan tingkat himpunan Oktober silam.
Tak hanya Idris dan Noor, tanggapan juga datang dari Ivan Zairani Dekan FH Unmul. Ivan menanggapi instruksi rektor secara positif dan berjanji akan menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan maba di fakultasnya.
"Intruksi rektor sudah pasti jadi acuan dan akan kami sosialisasikan bersama WD 1 kepada BEM dan organisasi internal lainnya," pungkasnya. (krv/aml)