SKETSA - Legislatif memiliki peran penting dalam pelaksanaan praktik demokrasi sebagai penampung aspirasi masyarakat dan pengawas eksekutif. Di lingkup Unmul, peran legislatif dipegang oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) yang membawahi DPM fakultas.
Dalam kunjungan Sketsa ke Sekretariat DPM KM pada Selasa (5/9) lalu, Ketua DPM KM Unmul, Alif Mustofa mengaku tak mengetahui keterangan valid terkait sejarah terbentuknya DPM KM. Ia menyebut, hanya berhasil menulusuri struktur kepengurusan DPM sejak 1999. Sementara penambahan KM mengikuti konstitusi tertinggi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang diusulkan pada 2014 oleh Haerdy Pratama Wijaya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saat itu.
Struktur kelembagaan di DPM KM terdiri atas ketua, wakil ketua, ketua komisi dan anggota dewan yang berasal dari DPM fakultas. Namun, ada beberapa fakultas yang tidak mengirimkan delegasinya, seperti Kehutanan, Teknik, dan Hukum.
Dua komisi DPM KM terdiri dari Komisi A mengurusi kegiatan internal kampus. Sedang, Komisi B berkonsen pada eksternal kampus, seperti Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI). Soal keaktifan DPM fakultas, menurut Alif, tantangan dan dinamika yang dihadapi berbeda-beda. Misalnya, DPM Fakultas Kedokteran dan DPM Faperta baru berjalan 2 tahun, tapi sudah menunjukkan progresnya.
Alif menjelaskan, terdapat tiga aturan rekrutmen anggota dewan. Yakni, pemilihan umum (pemilu) , delegasi, dan berdasarkan garis keturunan (monarki). DPM KM memakai sistem delegasi, namun bukan mustahil ke depan dilakukan secara pemilu.
“Secara teoritis bisa, dengan melihat bagaimana situasi dan kondisi di kampus. Kalau kita bercermin kepada universitas di Jawa yang melakukan pencoblosan di semua organisasinya baik itu eksekutif, legislatif, ataupun UKM universitas dan fakultas, karena tidak ada masalah dalam kaderisasinya" katanya.
Menurutnya lagi, regenerasi kelembagaan universitas di Jawa berjalan baik, sehingga memungkinkan untuk mengadakan pemilu. Hal tersebut, mengindikasikan bahwa mahasiswa memiliki tingkat berorganisasi yang tinggi.
"Sayangnya, ini belum bisa kita terapkan di Unmul, karena minat organisasinya masih kurang. Bisa jadi keterwakilannya sedikit, bahkan memungkinkan tidak ada pemilih, hal ini bisa menjadi rancu," lanjutnya.
Namun, pihaknya mengacu pada UU No. 15 tahun 2011, salah satu asas penyelenggaraan mesti diterapkan. Pihaknya pun menimbang, cara yang lebih efektif demi jaring anggota DPM KM dengan pendelegasian tersebut.
"Kalau untuk DPM Fakultas, jika keaktifan mahasiswanya bagus, saya bisa merekomendasikan untuk melakukan pencoblosan," jelas mahasiswa Manajemen 2013 itu.
Bicara program kerja (proker) DPM KM, saat ini memiliki beberapa proker yang menjadi prioritas utama. Di antaranya, evaluasi caturwulan BEM KM yang telah terlaksana dua kali. Lalu, pemilihan raya (Pemira), perekrutaan anggota dan rapat kongres, serta pembuatan UU tatanan hukum di Unmul.
“Untuk evaluasi caturwulan terakhir dilakukan pada kongres nanti. Pemira kemungkinan akan diundur, setelah berdiskusi dengan DPM Fakultas, didapat solusi pemira di fakultas dilakukan dengan cepat, bahkan ada yang mengusulkan untuk dilakukan secara serentak," jelasnya.
Tahun ini, DPM KM mendapat jatah anggaran Rp 55 juta dari Rektorat. Menurut Alif, hal ini sesuai dengan ketatanegaraan dimana yang menjadi priorotas adalah eksekutif dan legislatif.
“Itulah mengapa kita harus membuat kegiatan seproduktif mungkin, menggunakan anggaran negara juga hak kita, karena dianggap untuk menunjang aktivitas mahasiswa secara umum ke masyarakat,” tuturnya.
Sempat dikritik kinerjanya oleh mahasiswa pada kongres sebelumnya, menjadi tolak ukur perbaikan DPM KM kali ini. Alif berkomitmen membuat resolusi untuk menjadikan DPM KM lebih baik. Terutama dalam kontinuitas gerak.
"Di semester genap kemarin saya buat DPM ini tetap ada ritme kerjanya, dari aktivitas bagaimana kita melibatkan DPM fakultas di loka karya pemira online, kita juga tidak buta dengan tugas sebagai legislator, kita juga membahas bagaimana pengadaan tatanan hukum di unmul, juga mengakomodir DPM fakultas dan ukm universitas” paparnya.
Menganalogikan DPM KM dengan sebuah bola, ia berharap periode ini bola dapat bergulir dengan sempurna tanpa kecacatan agar bisa menjadi role model bagi universitas lain. (ann/jdj/krv)