FH Sediakan Fasilitas Video Conference untuk Sengketa Pemilu

FH Sediakan Fasilitas Video Conference untuk Sengketa Pemilu

Sumber: Tribun Kaltim

SKETSA – Meski masa pemilihan telah berlalu, namun pelik perhitungan suara dan pembahasan mengenai siapa pemenang dari aktor politik masih terus bergulir. Bersamaan dengan itu, marak pula dugaan kecurangan yang terjadi, yang menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karenanya, Mahkamah Konstitusi (MK), bekerja sama dengan 42 universitas negeri yang ada di Indonesia untuk mengadakan fasilitas video conference sidang jarak jauh. 

Fakultas Hukum (FH) Unmul menjadi pelaksana kegiatan kerja sama tersebut untuk wilayah Kalimantan Timur. Kerja sama antara MK dan Unmul ini telah dimulai sejak 2014. Fasilitas ruang sidang jarak jauh berlokasi di lantai 3 gedung A FH.

Ditemui di ruangannya pada selasa (7/5) lalu, Mahendra Putra Kurnia, Dekan FH menjelaskan perihal kerja sama tersebut.

“Ini sebenarnya kerja sama antara Unmul dengan Mahkamah Konstitusi, tetapi pelaksana dari kerja sama tersebut adalah Fakultas Hukum. Kerja samanya itu tentang penyelenggaraan persidangan jarak jauh dan peningkatan hak konstitusional masyarakat melalui tridarma perguruan tinggi,” ujarnya.

Sejak diresmikan pada 2014 lalu, fasilitas tersebut telah digunakan. Terdapat tiga calon lagislatif yang melakukan proses persidangan terkait penyelesaian hasil pemilu.

“Digunakan pertama kali ketika Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di tahun 2014. Di tahun 2014 kemarin kita sudah ada sekitar 3 caleg (calon legislatif) dari Berau dan Mahakam Ulu untuk melakukan proses terkait dengan penyelesaian hasil pemilu,” jelasnya.

Prosedur penggunaan fasilitas ini dapat dilakukan jika partai atau pihak yang bersengketa mendaftar ke MK. Pendaftaran saat ini dapat dilakukan secara online. Informasi akan diberikan melalui sistem peradilan mengenai waktu persidangan mengenai apa yang harus dilakukan, dan lain sebagainya. Pemeriksaan saksi dapat dilakukan di FH Unmul, sehingga tidak perlu lagi pergi ke Jakarta. Proses ini dapat dilakukan setelah adanya sidang pleno KPU yang jatuh pada tanggal 22 Mei mendatang terkait hasil perhitungan suara. 

Ia mengungkapkan bahwa sidang utama dan pendaftaran perkara tetap dilakukan di MK. FH Unmul hanya memfasilitasi terkait pemeriksaan saksi, pemeriksaan barang bukti dan segala macamnya. 

Kegiatan kerja sama ini tidak membentuk satu tim khusus melainkan semuanya dikerjakan bersama-sama. Dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan bagian teknis turut andil dalam pelaksanaan kerja sama tersebut.

Meski sudah diberikan fasilitas yang memadai, sayangnya fasilitas video conference sidang jarak jauh ini belum diketahui oleh banyak orang, terutama oleh para caleg partai politik. Mahendra menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke partai partai politik mengenai keberadaan fasilitas tersebut.

“Enggak semua partai politik dan caleg mengetahui keberadaan video conferenceMakanya kemarin kami melakukan sosialisasi mengenai keberadaan fasilitas video conference ini ke partai politik dan ke caleg," ungkapnya. (hlm/sut/fir/fqh)