SKETSA – Jaringan Advokasi Mulawarman kembali meluncurkan langkah menuju terang KKN 43. Hari ini, Kamis, (2/3) mereka mengirimkan surat permohonan audiensi lanjutan membahas kejelasan KKN 43. Kabar ini disampaikan Presiden BEM KM Unmul Norman Iswahyudi.
Rencananya, audiensi akan digelar Senin, (6/3) di Ruang Rapat Rektorat lantai 3 dengan menghadirkan Rektor Masjaya, Wakil Rektor I Mustofa Agung Sardjono, Wakil Rektor II Abdunnur, Wakil Rektor IV Bohari Yusuf, dekan-dekan fakultas, dan jajaran LP2M. Adapun waktu, masih dalam tahap penyesuaian.
“Sudah tadi dikirim. Pembahasan audiensi nanti terkait kabar-kabar hari ini yang masih simpang siur yakni KKN berbayar, syarat prasyarat KKN, jenis-jenis KKN, program KKN Penyetaraan, pembukaan pendaftaran, dan alur birokrasi KKN. Pihak-pihak itu dihadirkan agar pembahasan komprehensif dan langsung ketuk palu dalam menentukan solusi dan hasil,” balas Norman saat dikonfirmasi melalui LINE.
Perihal kuesioner yang disebarluaskan pihaknya, Norman optimis akan berpengaruh pada kebijakan pihak yang menangani KKN 43. Kendati belum tuntas merekapitulasi dan menyimpulkan hasilnya, Norman mantap membawa hasil survei itu di meja audiensi mendatang. Bahkan, dia mengancam akan ada gerakan yang lebih besar ketimbang ini jika upaya itu tak berhasil.
“Jelas kuesioner ini akan berdampak besar. Target kita sebanyak 600 mahasiswa KKN yang mengisi. Hasil itulah yang insya Allah akan menguatkan data kita saat dibawa ke audiensi nanti karena yang berbicara langsung dari mahasiswa. Kalau misal tetap ditolak, ya nantikan saja gelombang massa yang sudah menunggu di luar gedung rektorat,” ucapnya.
Sementara itu, Soni Suhendra, mahasiswa FPIK Unmul angkatan 2014 mengaku mengisi kuesioner itu dengan sejumlah harap. Soni percaya benar hasil survei itu merupakan resah dari mahasiswa dan bisa disampaikan kepada pihak yang menangani KKN 43 untuk merumuskan kejelasan. Dia mendukung penuh gerakan Jaringan Advokasi Mulawarman.
“Aku ada ngajak ngisi dan di grup-grup KKN juga kusebarkan formnya. Dengan banyaknya suara, jika ada kesamaan keluhan itu bisa dipertimbangkan pihak LP2M,” harap Soni.
Permasalahan berbayar disebut-sebut sebagai inti permasalahan KKN 43. Meski begitu, Soni rupanya punya kegelisahan lain yakni soal lokasi KKN. Secara pribadi, Soni ingin melaksanakan pengabdian masyarakatnya di Kabupaten Berau. Namun, berdasarkan selebaran yang dibagikan LP2M saat audiensi (24/2) menyebutkan bahwa Berau tidak termasuk destinasi tujuan KKN. Untuk itu, dia berharap lekas ada kejelasan, utamanya untuk lokasi KKN. Apalagi, dia sudah mempersiapkan kelak akan bagaimana KKN-nya berjalan. Mahasiswa prodi Agrobisnis Perikanan itu berencana mengambil KKN Tematik Kompetensi dan sudah membentuk kelompok hingga berkoordinasi dengan lurah lokasi tujuannya.
“Awalnya sudah buat kelompok yang lintas fakultas. Namun, tiba-tiba ada info yang mandiri kompetisi jadi bubar. Dan sekarang punya kelompok yang anggotanya satu fakultas. Sejauh ini usahaku sudah buat kelompok, koordinasi dengan lurah yang akan kutuju lokasinya, sudah mulai mempersiapkan proposal, dan mengumpulkan ide-ide proker. Koordinasiku dengan lurah sudah acc. Tinggal buat surat tertulis. Makanya nunggu pihak LP2M kepastiannya gimana,” pungkasnya. (aml/wal)