Aliansi Segitiga Kesehatan Vakum, Advokasi KTR di Unmul Makin Senyap

Aliansi Segitiga Kesehatan Vakum, Advokasi KTR di Unmul Makin Senyap

Sumber Gambar: Antara News

SKETSA - September 2021 lalu, sempat beredar kabar bahwa Aliansi Segitiga Kesehatan (ASK) telah bubar. Hal tersebut dibantah oleh Fauzan Afandi selaku Direktur ASK periode 2020. Ia menjelaskan bahwa saat itu ASK tidak bubar, melainkan sedang memfokuskan diri terhadap kegiatan kajian dan follow up isu-isu kesehatan nasional.

(Baca: Sempat Dikabarkan Usai, Aliansi Segitiga Kesehatan Unmul: Kami Tidak Bubar)

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2019, ASK diketahui sempat mendesak rektor untuk segera menetapkan Unmul sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tuntutan tersebut berlandaskan UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 115 ayat 1, yang menetapkan tempat proses belajar mengajar sebagai salah satu wilayah KTR. Terlebih akreditasi A yang saat ini telah dikantongi seyogianya bisa menjadikan Unmul contoh bagi perguruan tinggi lain di wilayah Kaltim.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan mengenai kabar lanjutan advokasi KTR yang dilakukan ASK terhadap birokrasi. Dari 13 fakultas yang dimiliki Unmul, beberapa fakultas telah mengupayakan kampusnya agar terbebas dari rokok. Upaya tersebut dapat kita lihat dari pemasangan imbauan larangan merokok di berbagai sudut kampus. 

Meski sudah terdapat imbauan tersebut, dampaknya belum masif. Belakangan awak Sketsa menjumpai masih banyak orang yang tak mengindahkan komitmen di tataran kampus itu. Sketsa kemudian menghubungi Ketua BEM FPIK 2021, Syahril Saili. FPIK diketahui menjadi salah satu fakultas yang menerapkan KTR, terlihat kampus perikanan tersebut telah mengambil langkah pemasangan plang-plang kawasan bebas rokok. Akan tetapi, Syahril mengaku belum ada kebijakan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh pihak fakultas sebagai upaya mendukung penerapan KTR itu sendiri.

“Hanya sebatas pemasangan plang-plang kawasan tanpa rokok, harusnya ada upaya kembali selain daripada itu, ya salah satunya sosialisasi kepada seluruh civitas FPIK Unmul,” ungkap Syahril melalui pesan Whatsapp, Senin (10/1).

Syahril menyebut ia dan BEM FPIK sangat mendukung upaya penerapan KTR di lingkungan kampus. Namun, ia juga berpendapat bahwa proses penerapan KTR tidak akan berjalan maksimal jika pergerakan hanya datang dari  pihak fakultas.

Bagi Ketua BEM FPIK tersebut, diperlukan peraturan lebih lanjut dari civitas kampus yang lebih tinggi, seperti tingkat dekan hingga rektor, sebagai dukungan terhadap KTR di ranah kampus.

"Dengan catatan melibatkan seluruh komponen civitas di kampus. Sebagai upaya mendukung penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, apalagi ancaman kesehatan yang berbahaya akibat dari asap rokok itu sendiri,” pungkasnya.

Untuk mengonfirmasi kabar terbaru yang dilakukan ASK terkait advokasi KTR yang senyap, Sketsa mencoba menghubungi Direktur ASK periode 2020, Fauzan Afandi. Namun, diketahui saat ini kepengurusan ASK tak berjalan.

“Untuk aliansi sendiri nanti mungkin bisa (ditanyakan) ke pengurus selanjutnya. Soalnya semuanya sudah pada ganti kepengurusan kecuali Farmasi. Otomatis nanti bakal berubah untuk direktur aliansinya," tulis Fauzan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (13/1).

Fauzan juga menuturkan, bahwa masih belum ada diskusi terkait siapa yang menjadi ketua aliansi selanjutnya.

Selaras dengan konfirmasi yang dilayangkan Fauzan, Syaidah Alawiyah Dzakwan, Gubernur BEM FK periode 2019/2020, menyebut belum ada kemajuan terkait advokasi KTR yang diupayakan oleh ASK. “Itu tahun 2019 kan ya? Kalau dari tahun 2020 jujur memang belum ada kelanjutan dari advokasi tersebut. Kendala utamanya karena pandemi dan anggota ASK yang kurang aktif," tuturnya Kamis (13/1).

Syaidah melihat hal ini sebagai keharusan dalam memperbaiki tujuan dan esensi didirikannya ASK. Terlebih ASK dapat kembali dibentuk dengan arah dan tujuan yang jelas, tentu dengan sumber daya manusia yang kompeten.

“Vakumnya ASK karena enggak ada pemimpin yang naik itu hal yang enggak bisa dipaksakan. Karena enggak mungkin kita memaksakan orang buat memimpin ASK agar tetap ada. Tapi kekosongan ini sebaiknya dijadikan hal yang lebih positif, semisal memperbaiki esensi dan tujuan dari ASK itu sendiri. Karena beberapa tahun terakhir, memang ASK ini kurang jelas arah dan tujuannya, sehingga sumber daya manusianya juga kurang hingga tidak melahirkan SDM yang baru lagi," tutupnya.  (der/zas/nkh/ffs/khn)