Berita Kampus

Uraian Kronologi Kartu Kuning Versi Rizaldo

Presiden BEM KM Unmul, Rizaldo. (Sumber foto: Korankaltim.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Ditemui pada Rabu (14/2), Presiden BEM KM Unmul 2018 Rizaldo menguraikan kronologi peringatan kartu kuning yang mengarah kepada dirinya. Dikatakan Aldo, berawal pada Selasa (30/1) pukul 20.00, Dwi Luthfi, Ketua DPM KM Unmul menanyakan kapan gerangan diadakan konsolidasi UKM di Student Center melalui pesan WhatsApp. Pesan itu dibalas Aldo keesokan harinya, pukul 08.00 dengan mengatakan konsolidasi sudah diatur BEM KM Unmul dan diselenggarakan saat hari aktif kuliah.

Selang beberapa pesan setelahnya, Aldo menanyakan apakah saat Rapat Kerja (Raker) BEM KM Unmul hanya dihadiri oleh anggota BEM KM atau harus mengundang DPM KM Unmul. Sebab, rencananya Rabu, 7 Februari Raker akan digelar. Pesan itu dibalas Luthfi pukul 12.00, sembari mengonfirmasi tanggal 7 Februari, berhubung dari DPM ingin membuat GBHK (Garis Besar Haluan Keorganisasian).

“Saya tanya lagi, ‘Raker BEM KM gimana? Internal aja kah?’ karena pertanyaan sebelumnya belum dijawab. Beliau bilang ‘Sebaik mungkin dalam penyusunan program kerja kan mengikutsertakan pandangan semua pihak. DPM KM saja raker itu diparipurnakan dengan mengundang semua teman UKM, BEM, dan DPM,’’ jelas Aldo.

Kemudian Aldo membalas, di era BEM KM sebelumnya Raker hanya diadakan secara internal. Belum pernah ada raker BEM KM yang terbuka dengan mengundang anggota UKM, BEM, serta DPM. “Luthfi menjawab, ‘Iya, minimalis’. Obrolan hari itu pun berakhir,” imbuhnya.

Sepengetahuan BEM KM Unmul, Raker memang diadakan secara internal. Hal itu dikarenakan anggota BEM KM Unmul cukup banyak, serta hal yang menjadi pembahasan bukan hanya soal program kerja, namun juga grand design BEM KM Unmul ke depan akan dibahas di sana.

Selang beberapa hari, tepatnya Selasa (06/2) pukul 20.00, Luthfi kembali menanyakan kapan BEM KM akan Raker. Dibalas Aldo, Sabtu. Luthfi bertanya lagi, ‘Sabtu ini? Cepat juga’ yang kemudian diblas Aldo, ‘Gelabakan. Sistem kebut semalam. Harus cepat diselesaikan’.

“Beliau bilang, ‘Jangan juga dipaksakan, Pak. Paham aja kah itu anggota perahu berlayar ke mana? Dan selama berlayar mau ngapain aja?’ Saya jawab ‘Ya justru itu dibahas nanti pas raker. Kalau BPH (Badan Pengurus Harian) sudah saya kasih semangat,” ujar Aldo.

Hingga pada Sabtu (10/2), pukul 00.28 dini hari, Luthfi menanyakan Aldo kenapa belum ada undangan raker ke DPM KM Unmul dan meminta untuk segera dikirimkan undangan serta draft raker. Aldo kaget, kenapa hal itu baru ditanyakan sekarang. Sedangkan pada obrolan-obrolan sebelumnya hanya menanyakan kapan BEM KM Raker. Luthfi menjelaskan, bahwa pertanyaan kapan Raker kemarin sebagai orientasi pembuatan GBHK oleh DPM. Luthfi pun menambahkan, apakah DPM tidak dianggap sebagai anggota legislatif?

Hal yang kemudian ditanyakan Aldo, mengapa DPM KM merasa tidak dianggap, sedangkan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Dari surat saja DPM KM tidak ada mengirimkan. Ditanggapi Luthfi, di luar itu, proker BEM KM Unmul disahkan oleh DPM KM Unmul. Untuk apa bersurat, draft itu dikabarkan langsung rancangannya, dan kabarkan ke mahasiswa. Luthfi pun mengaku sudah memberitahu Faisal (Sekretaris Kabinet BEM KM Unmul), namun belum dijawab. Luthfi kembali meminta dikirimkan undangan online dan draft Raker agar anggota DPM KM Unmul dapat hadir.

Aldo pun menegaskan, harusnya ada surat resmi dari DPM KM Unmul yang menjelaskan hal itu tertuang dalam TAP DPM KM Unmul bagian mana dan menyertakan untuk meminta BEM KM Unmul mengundang anggota DPM KM Unmul sesuai dengan pasal sekian. Kesal karena persiapan untuk Raker dan live di I-News esok harinya, ditambah Luthfi yang memaksa meminta undangan. Aldo pun mengatakan DPM KM Unmul tidak professional. Luthfi bersikeras bahwa TAP tersebut ada dalam TAP 2015.

“Saya bilang, ‘Anda tanya semua anggota BEM KM nggak ada yang tahu itu ada di TAP apa. Kami nggak tahu karena nggak pernah dikasih tahu sama yang buat TAP. Masa iya anggota DPR buat undang-undang rakyat yang disuruh tanya ke kantor, Pak, DPR ada buat UU apa, Pak? Kan nggak mungkin. Harusnya UU itu disosialisasikan,’’ cecar Aldo.

Berusaha melobi, Luthfi kembali meminta draft serta undangan minimal via online. Undangan resmi bisa menyusul kemudian. Karena yang memiliki draft adalah ART (Administrasi Rumah Tangga). Aldo mengatakan kemungkinan ART BEM KM sudah tidur sehingga tidak bisa mengirimkan saat itu juga.

“’Prinsip! Nggak dianggap itu barang nanti. Bangunkan!’ beliau bilang seperti itu. Saya bilang saya sibuk. Tunggu besok. Beliau bilang ‘Jangan besok gimana sih’. Saya sudah kesal, saya balas aja ‘Apa sih!’’ ungkap Aldo.

Luthfi kemudian meminta agar draft dan undangan online dikirim ketika subuh. Permintaan itu kemudian ditolak tegas oleh Aldo karena tidak ada pemberitahuan secara kelembagaan. Aldo pun siap menghadap jika dipanggil oleh DPM KM Unmul. Jawaban itu selanjutnya dibalas Luthfi dengan mengatakan bahwa BEM KM ‘hitung-hitungan’ dan kena SP 2. Jawaban Luthfi tak digubris oleh Aldo. Selang beberapa menit kemudian, Aldo melihat status WhatsApp Luthfi “Menuju Kartu Kuning untuk Presiden BEM KM Unmul 2018”.

Melihat hal itu, Aldo langsung memberitahu Wakil Presiden BEM KM Unmul Miftah dan memintanya agar jangan panik. Aldo menjelaskan itu merupakan masalah personal, kalaupun dipanggil, Aldo tak ragu menyambangi DPM KM, dan mantap berpikir DPM KM lah yang salah.

Tak lama kemudian, Luhtfi mengirimkan TAP yang mengatur ke dalam sebuah grup dan marah-marah di grup. Terang saja, perdebatan kembali terjadi. Dan benar, di dalam TAP itu terdapat tiga poin yang mengatur. Pertama, bahwa draft raker BEM KM Unmul harus diserahkan ke DPM KM Unmul maksimal 5x24 jam. Kedua, harus mengundang DPM KM Unmul. Dan, ketiga, draft tersebut harus disahkan oleh DPM KM Unmul.

“Kalau secara hukum, BEM KM Unmul memang salah karena tidak mematuhi aturan. Tapi, posisinya kita nggak tahu tentang aturan itu. Besoknya, buat status secara kelembagaan. Luthfi mengatakan, kalau BEM KM keberatan silakan buat begituan juga. Nggak, saya nggak gubris. Kita fokus aja. Emang lagi hangat-hangatnya kartu kuning,” ujar Aldo.

Berikutnya, pada Senin (12/2), DPM KM Unmul menyurati BEM KM Unmul yang memuat tiga hal. Pertama, tidak mengakui proker BEM KM Unmul sebelumnya bahwa tidak adanya keterlibatan DPM KM Unmul dalam pembahasannya. Kedua, memberikan batas waktu yakni selama 2x24 jam selambat-lambatnya pada Selasa, (13/2) untuk memberikan tanggapan. Ketiga, jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak memberikan tanggapan, maka DPM KM Unmul akan bersidang dan memberikan sanksi.

Jika dilihat dari poin ketiga surat, Aldo mengangap pemberian sanksi sebenarnya sudah diatur. Mulai dari SP 1, SP 2, dan seterusnya. Hal yang disayangkan Aldo adalah kenapa DPM KM justru bertindak di media sosial. Perkara ini bisa dinilai sebagai pencemaran nama baik, namun dari Aldo tak ingin mempermasalahkan lebih lanjut mengenai ini.

Menanggapi surat tersebut, BEM KM Unmul lantas mengambil langkah untuk segera melakukan kunjungan pada Jumat, (16/2) dalam rangka menyampaikan proker untuk disahkan.

Isi TAP DPM  KM yang Jadi Perkara

TAP DPM KM mengenai prosedur hubungan kerja BEM KM Unmul dengan DPM KM Unmul mengandung empat poin. Yang pertama, TAP DPM KM Nomor 1 tahun 2016 mengatur hubungan kerja antara DPM KM Unmul dengan BEM KM Unmul pada bab 2 tentang pelaporan proker pasal 3 yang terbagi lagi menjadi empat poin.

Poin pertama, proker dibahas dalam Raker BEM KM Unmul. Selanjutnya, draft kerja BEM KM Unmul diserahkan kepada DPM KM Unmul selambat-lambatnya selama 5x24 jam sebelum Raker dilaksanakan. Kemudian, draft proker yang diserahkan ke DPM KM Unmul berupa soft file dan hard file. Terakhir, BEM KM Unmul harus mengundang DPM KM Unmul dalam rapat program kerja selama satu periode kepengurusan.

Menurut Aldo, dari kepengurusan sebelumnya, anggota BEM KM Unmul memang tidak tahu menahu tentang TAP ini. Pun DPM KM Unmul tidak pernah menyosialisasikan. Sejak 2016 hingga 2017 Raker, kata Aldo, juga tidak prnah mengundang DPM KM Unmul. Hanya draftnya saja yang dibawa ke DPM KM untuk disahkan.

“Tahunnya Norman begitu. Dan itu nggak dipermasalahkan, entah karena DPM tahun itu juga nggak tahu terkait draft ini atau seperti apa. DPM juga nggak tahu TAP yang ada di lembaga mereka,” tambahnya.

Aldo menilai, peristiwa ini merupakan kelalaian DPM KM Unmul. Adapun, Luthfi juga sempat menyinggung agar jangan konservatif dan kesalahan senior kepengurusan lama jangan diikuti. Sementara Aldo kembali menegaskan, BEM KM Unmul bukan ingin mengikuti kesalahan yang sama, hanya saja mereka tidak mengetahui. Lebih lanjut, Aldo balik membalas soal ‘hanya mengikuti senior’, Luthfi juga dulu Ketua Komisi Internal DPM KM Unmul yang ia sendiri pun tidak mengetahui hal ini.

Perihal tagar Eksekutif Manja yang ditujukan ke muka kabinetnya, Aldo menerangkan jika dalam setiap hubungan BEM KM Unmul dan DPM KM Unmul sudah semestinya DPM KM Unmul yang mengirimkan surat terlebih dahulu. Kalaupun terjadi sebaliknya, justru akan terlihat sebagai tindakan khilaf BEM KM Unmul.

Aldo yang sebelumnya menjabat Gubernur BEM FKIP mengatakan, setiap akan ada kongres atau evaluasi, DPM fakultas akan segera mengirim surat sebelum pelaksanaan dan menjelaskan hal tersebut tertuang dalam TAP sekian dan sekian. Menurutnya, mekanisme yang benar berjalan seharusnya begitu. Meskipun, secara konstitusi di AD-ART memang harus inisiatif BEM KM Unmul, namun bentuknya tertuang dalam TAP internal kelembagaan DPM KM Unmul yang menyangkut kerja BEM KM Unmul.

“Sudah sepantasnya, DPM KM Unmul yang selalu menyosialisasikan ke BEM KM Unmul. Karena kalau kita yang inisiatif, jujur saja kita khilaf ini. Kita nggak tahu. Bahkan, karena sibuknya BEM persiapan Raker, kita nggak tahu prosedurnya seperti itu. Padahal, di fakultas kita sudah seperti itu. Di universitas juga harusnya begitu,” balas Aldo.

Perihal kerja BEM KM Unmul yang dikatakan lambat, ditanggapi Aldo santai. Baginya, interpretasi setiap orang berbeda-beda, apalagi saat ini adalah masa transisi. Dan ia memerhatikan kerja BEM KM Unmul dinamisnya seperti itu, meskipun ia juga mengakui jika kinerja memang masih kurang maksimal. Terlebih saat harus merampungkan Badan Pengurus Harian (BPH) yang memakan waktu kurang lebih sebulan setelah pelantikan BPH lengkap. Sejak awal target publis, rencana kerja Aldo-Miftah adalah per tiga bulan. Walaupun ia telah memetakan kerja di awal dan beberapa telah dirampungkan.

Akan halnya hubungannya dengan Luthfi, disebut Aldo baik saja. Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada obrolan lanjutan secara pribadi antar keduanya. “Baik saja hubungannya, cuma mungkin secara kelembagaan kita harus menjaga jarak lah ya,” pungkasnya. (ann/aml/els)



Kolom Komentar

Share this article