Berita Kampus

Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Turun ke Jalan, Ketua DPRD Janji Akan Menindaklanjuti Tuntutan

Aliansi Mahakam gelar aksi besar di DPRD Kaltim, suarakan sebelas tuntutan terkait isu nasional

Sumber: Rahman/Sketsa

SKETSA – Buntut kisruh tunjangan mewah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan isu nasional saat ini, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) melangsungkan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/9) dengan membawa sebelas tuntutan. 

Massa aksi yang berasal dari kampus Unmul, berkumpul pada 09.00 Wita di GOR 27 September Unmul untuk kemudian beriringan menuju titik kumpul di Islamic Center. Kemudian, di jam 13.00 Wita, massa lanjut bergerak menuju gerbang DPRD Kaltim dengan berjalan kaki sembari meneriakkan slogan dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. 

Di depan gerbang DPRD, dibuka ruang orasi yang diisi oleh berbagai kalangan masyarakat. Mereka menyuarakan kegeraman terhadap DPRD dan menuntut anggota dewan keluar untuk menemui masyarakat. 

Dosen FH Unmul, Herdiansyah Hamzah turut naik ke atas truk yang dijadikan mimbar untuk menyampaikan orasi. Ia menyampaikan bahwa gerakan aliansi adalah gerakan yang satu komando dan satu perlawanan. 

Di tengah berjalannya aksi, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud keluar gedung dan menaiki mimbar menemui massa aksi. 

Di depan Hasanuddin, massa aksi menyampaikan sebelas tuntutan yang dibawakan, yaitu:

  1. Tolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP)
  2. Hapus Tunjangan Mewah DPR
  3. Sahkan RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan RUU Masyarakat Adat
  4. Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen, Serta Tingkatkan Pendidikan di Daerah 3T (Tertinggal, Terpencil, dan Terluar)
  5. Tolak Pemutihan Dosa Pemerintah
  6. Cabut UU yang Tidak Berpihak Kepada Rakyat
  7. Hentikan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat
  8. Ciptakan Kebijakan yang Pro Terhadap Rakyat
  9. Hentikan Oligarki Politik dan Demokrasi Palsu
  10. Tegakkan Supremasi Hukum
  11. Hentikan Kejahatan Ekologis dan Pertambangan

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin menyampaikan bahwa aspirasi diterima dan akan ditampung. 

"Silahkan menyampaikan orasi dengan damai, aspirasi akan kami tampung," katanya saat di atas mimbar.

Namun, massa aksi tidak puas dengan tanggapan tersebut dan terus melontarkan protes. Sehingga, Hasanuddin masih menegaskan akan memperjuangkan seluruh hak masyarakat.

Sebelum kembali masuk ke dalam gedung, Hasanuddin berunding dengan perwakilan massa aksi sebelum akhirnya bersepakat untuk menandatangani tuntutan yang diajukan massa aksi. 

“Tuntutan dari teman-teman mahasiswa dan masyarakat akan kami tandatangani,” ujarnya.

Sempat diwarnai ricuh ketika Ketua DPRD Kaltim turun dan masuk ke dalam gedung, massa tetap melanjutkan orasi di depan gerbang setelahnya dan menegaskan akan mengawal pernyataan DPRD. 

Hingga 17.00 Wita, beberapa massa aksi terlihat mundur dan kembali ke titik kumpul. Namun beberapa masih melanjutkan aksi dan orasi hingga dipukul mundur oleh aparat menggunakan gas air mata. 

Koordinator Lapangan (Korlap) dari Polnes, Ferry Septian Gymnastiar, menyampaikan bahwa tujuan dari aksi hari ini belum tercapai. Tujuan yang dimaksud yaitu masuknya massa ke Gedung DPRD Kaltim.

Dirinya menyebutkan sempat ada tawaran dari pihak DPRD Kaltim terkait rapat paripurna bersama perwakilan massa aksi saja. Namun, jendral lapangan (Jenlap) bersikeras untuk mencapai tujuan sebelumnya.

Ferry juga menyebut kemungkinan adanya demo lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari pihak DPRD.

“Kami ikuti arahan Jenlap, entah tarik mundur dahulu atau lanjut di demo susulan,” tutur Ferry saat diwawancarai di lokasi aksi.

Sementara terkait mahasiswa yang ditangkap karena diduga terlibat dalam pembuatan bom molotov, Ferry memaparkan bahwa massa aksi yang dari seberang telah menyuarakan hal tersebut di depan Polresta Samarinda. 

“Lebih lanjut akan didiskusikan oleh perangkat aksi aliansi,” pungkasnya. (ner/wil/myy)



Kolom Komentar

Share this article