Berita Kampus

Pemira Berlarut-Larut, Dekan FH Ancam Bekukan BEM

Dekan Fakultas Hukum, Mahendra Putra Kurnia. (Sumber: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Gantung. Demikian kata yang kiranya tepat menggambarkan gelaran Pemira FH Unmul kini. Pada Jumat (12/1) di Gedung B lantai 3, terselenggara audiensi untuk yang ketiga kali. Audiensi tersebut merupakan respons birokrat FH terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi mahasiswa FH pada Kamis, 21 Desember 2017 lalu.

Tak hanya menghadirkan perangkat Pemira seperti dua paslon, BPPR, Panwas, DPM FH, dan aliansi mahasiswa FH, audiensi tersebut juga dihadiri Dekan FH Mahendra Putra Kurnia, Wakil Dekan I Nur Arifudin, dosen Tata Negara Insan Tajali Nur, dan seorang staf akademik sebagai notulen. Semuanya mengikuti penuh jalannya audiensi sejak pukul 16.00 hingga 20.00 Wita. Adapun, agendanya yakni pemaparan dari masing-masing perangkat Pemira.

“Ketika pemaparan dari BPPR, kami mengambil beberapa poin. Itu fatal banget,” kata Adi Nurhamidi capres yang bertarung dalam Pemira BEM FH saat diwawancara Sketsa Senin, (15/1).

Poin yang dimaksud Adi, yakni pertama, BPPR tidak memberikan aturan yang sesuai –ada yang tidak tertulis-- di AD/ART dan mengakui itu dengan berkata hanya mengambil garis-garis besarnya saja. Kedua, BPPR mengaku tidak berkoordinasi dengan fakultas.

Akibatnya, ketika pasangan Adi-Ma’ruf hendak mengantar berkas terpaksa diundur karena tidak ada ruangan. “Kan lucu, padahal ini agenda besar kemahasiswaan,” imbuh Adi.

Sama halnya dengan BPPR, pengakuan DPM FH pun dirasa Adi janggal. Utamanya mengenai TAP DPM FH yang mengatur Pemira FH dan kaitannya dengan Mubes. (Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/kemelut-pemira-fh-fiksi-hukum-dan-tudingan-tak-tahu-aturan/baca). Sementara dari aliansi mahasiswa FH dikatakan Adi cenderung diplomatis.

Kepada Sketsa, Adi juga menguraikan bagaimana Mahendra berupaya memimpin forum dan mengupayakan penyelesaian. “Sebernarnya kesalahan ini sangat jelas terlihat. Jujur saja, saya melihat ini dari disiplin ilmu yang saya pahami. Saya ini orang hukum. Kalau saya iyakan ini maka akan menjadi beban moral bagi saya,” ucap Adi menirukan ucapan Mahendra.

Lebih lanjut, tepatnya usai salat Magrib, audiensi berlanjut dengan dua pilihan opsi yang ditawarkan Mahendra kepada BPPR. Pertama, dilakukan Pemira ulang. Kedua, Pemira aklamasi, tapi konsekuensinya BEM FH dibekukan. Opsi itu harus dijawab selambat-lambatnya Senin, 15 Januari. Forum ketika itu menurut Adi condong untuk memilih opsi Pemira ulang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Hardjuno cawapres dari pasangan yang turut bersaing enggan menanggapi. “Nanti ya, ini mau ke Balikpapan. Lagi enggak mau ngomong di media,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Adapun Mahendra, saat dikonfirmasi pada tenggat waktu putusan BPPR pun menolak berkomentar. “Mohon maaf, saya menolak untuk diwawancara soal Pemira di fakultas saya karena masih dalam proses penyelesaian,” jawabnya singkat. (aml/erp/pil/wal/els)



Kolom Komentar

Share this article