Berita Kampus

Pembekalan KKN FH Unmul: Perkenalkan Hukum Melalui Teknologi

Pelaksanaan pembekalan KKN FH 2021.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Istimewa

SKETSA - Pada Sabtu (29/5) kemarin, Fakultas Hukum (FH) Unmul telah melaksanakan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) non-reguler secara daring melalui Zoom. Kegiatan KKN yang dilaksanakan untuk kedua kalinya di tahun ini terdiri dari KKN Profesi dan KKN Inovatif yang diperuntukan untuk mahasiswa angkatan 2018.

Acara pembekalan dibagi menjadi dua sesi dan dipandu oleh Alfian selaku moderator sekaligus sekretaris panitia pada agenda KKN ini. Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga dibuka secara resmi oleh Dekan FH Unmul, Mahendra Putra Kurnia.

Adapun pembekalan diawali dengan pemaparan materi oleh Sugiharta yang menjabat sebagai dosen luar biasa Program Pasca Sarjana FH Unmul sekaligus Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung. Pembahasan berlangsung seputar peran dan fungsi hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Dalam penyampaian materi, ia menyebut bahwa teori seringkali tidak sesuai dengan keadaan saat dipraktikkan. Maka dari itu, perlu dilakukan penelitian di pengadilan. Kemudian ia menutup pemaparan materi dengan berpesan bahwa mahasiswa harus mempersiapkan diri pada era percaturan dunia. Sehingga, mahasiswa harus mampu menguasai teknologi, sistem informasi dan bahasa asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh Muhammad Gatot Subratayuda. Ia membagikan pengalamannya terkait profesi Jaksa dan memaparkan tugas pokok serta fungsinya sebagai bagian dari lembaga kejaksaan.

Gatot menuturkan, dalam dunia peradilan dan hukum kita harus mampu beradaptasi dengan cepatnya perkembangan teknologi dan informasi. “Kebutuhan hukum juga perlu di-update. Apakah masih sesuai dengan keadaan saat ini atau sedang terjadi kekosongan hukum,” tuturnya.

Pemaparan materi berikutnya dibawakan oleh Nun Fadilah Muslimah yang berprofesi sebagai Notaris. Kali ini, ia membahas mengenai tugas pokok dan fungsi notaris. Disambung oleh Inspektur Polisi Satu (IPTU) Edy Hariyanto sebagai perwakilan dari Polisi Republik Indonesia (POLRI) yang turut menyampaikan tugas pokok dan fungsi kepolisian sebagai bagian dari lembaga hukum.

Pembekalan pada sesi kedua diisi oleh Dahri Dahlan selaku dosen di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Ia menjelaskan mengenai tahapan-tahapan dalam pembuatan film. Pada sesi ini, tak hanya mahasiswa yang mengajukan pertanyaan. Namun para dosen pembimbing juga turut bertanya seputar produksi film, khususnya bagi KKN Inovatif. (ami/eng/fzn)



Kolom Komentar

Share this article