ALSA CLCC LC 2025: Dorong Kesadaran Hak dan Perlindungan Hukum untuk ODGJ
ALSA LC Unmul angkat isu kesehatan jiwa dan advokasi hukum bagi ODGJ lewat CLCC 2025
- 22 Nov 2025
- Komentar
- 79 Kali
Sumber Gambar: Gita/Sketsa
SKETSA - Asian Law Students’ Association Local Chapter (ALSA LC) Unmul sukses menggelar rangkaian kegiatan ALSA Community Legal Coaching Clinic (CLCC) LC 2025 di Aula FH Unmul, Jumat (21/11). Dengan mengangkat tema kesehatan, kegiatan ini berfokus pada isu kesehatan jiwa melalui talkshow bertajuk “Membangun Jembatan Kepedulian: Sinergi serta Peran Hukum, Sosial dan Kesehatan bagi Para ODGJ”.
Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan hak bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kesetaraan tersebut mengenai kesehatan dan perlindungan hukum bagi ODGJ.
Project Officer ALSA CLCC LC 2025, Ma’rufah Aqeela Fahlevi mengungkapkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang edukasi, namun juga menjadi wadah bagi mahasiswa hukum untuk mengaktualisasikan perannya di masyarakat.
“Kita tuh juga sebagai mahasiswa hukum kan di sini sebagai wadah untuk mengaktualisasikan perannya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta menumbuhkan semangat kepedulian sosial melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan,” ungkapnya pada saat diwawancarai, Jumat (21/11).
Kegiatan ini merupakan program tahunan dengan mengusung tema yang selalu berbeda. Ma’rufah menjelaskan kegiatan CLCC 2025 memilih isu kesehatan jiwa karena dinilai marak terjadi namun jarang diperhatikan dan kerap disepelekan.
“Mereka (ODGJ) ini juga butuh hak dan perlindungan buat diri mereka sendiri. Tapi sayangnya, dari pemerintah maupun masyarakat sendiri masih banyak yang menyepelekan itu,” jelasnya.
CLCC LC memiliki dua rangkaian kegiatan. Sebelum talkshow, ALSA LC telah mengadakan kegiatan ALSA Care yaitu kegiatan yang berfokus pada kegiatan bakti sosial pada Minggu (16/11) lalu, di Yayasan Joint Adler Ministry Samarinda (JAMS). Diikuti oleh 80 orang ODGJ, ALSA Care melakukan donasi dan mengadakan kegiatan untuk membantu menyalurkan hal yang terpendam dalam diri para penyintas.
“Kita adain kegiatan bakti sosial yang nggak cuma ibaratnya menyerahkan donasi dan segala macam tapi kita juga mengadakan kegiatan yang sekiranya itu bisa menyalurkan hal-hal yang sebelumnya terpendam di dalam diri mereka gitu,” ujar Ma’rufah.
Sementara itu, kegiatan gelar wicara CLCC yang diadakan lebih fokus untuk membahas mengenai bentuk advokasi hukum yang dapat diberikan kepada ODGJ. Talkshow ini terbuka untuk umum dan diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai jurusan, organisasi, hingga komunitas peduli kesehatan mental.
“Peserta sendiri ada sekitar 50 orang. Dari berbagai macam jurusan, dan juga organisasi terus lembaga juga, yayasan, dan komunitas juga ada disebutkan,” tutur Ma’rufah.
Mar’atus Salikhah, peserta talkshow dan perwakilan dari Samarinda Mental Care Community mengaku belajar banyak hal mengenai kepedulian ODGJ. Perempuan yang kerap disapa Lili itu memberikan apresiasi terhadap jalannya kegiatan talkshow dari awal hingga akhir. Ia juga menilai sambutan panitia yang diberikan kepada peserta sangat baik.
“Panitianya ramah, kemudian menjelaskan dengan baik alurnya seperti apa, kita diarahkan juga untuk menuju ke venue acara. Pada saat di venue itu benar-benar diperhatiin, bukan yang kita datang yaudah dibiarin gitu aja,” ungkapnya saat diwawancarai langsung.
Lili juga merasa materi yang disampaikan relevan dan mengharapkan kegiatan dan materi yang lebih baik di masa depan.
“Luar biasa materinya. Semoga ke depan bisa ada materi-materi yang lebih baik lagi, yang lebih relevan lagi terkait kesehatan jiwa ini sendiri,” tutupnya. (gta/myy)