Berita Kampus

Panwas Pemira 2016 Terbentuk, Pengumpulan Fotokopi 500 KTM Rawan Kecurangan

Sumber: DPM KM Unmul

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Jelang deadline pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden BEM KM Unmul dalam Pemira 2016, DPM KM Unmul, membentuk Panitia Pengawas (Panwas), tadi sore (29/9). Hasilnya, terpilih Adi Kuswadi, mahasiswa dari Fakultas Pertanian.

Kepada media ini, pria yang akrab disapa Adicus itu mengatakan, setelah terbentuk Panwas Pemira 2016 dalam waktu dekat bakal menggelar pertemuan untuk merancang mekanisme kerja dan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Kendati demikian, ia mengaku, sudah mengetahui beberapa tugas dan fungsi yang harus dia lakukan beserta anggota di Panwas Pemira 2016.

“Sudah dijelaskan DPM KM Unmul. Fungsi utamanya mengawasi dan mengontrol pelaksanaan Pemira di tiap fakultas,” ujar dia.

Ia menyebut, kepesertaannya dalam Panwas dilakukan secara sukarela. Melalui proses penjaringan terbuka yang dilakukan DPM KM Unmul. Adapun, anggota Panwas berisikan delegasi fakultas yang diterima dengan sistem yang sama.

“Saya berharap kehadiran Panwas bisa mendukung agar Pemira tahun ini bisa berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan independen. Sehingga bisa melahirkan pemimpin (presiden dan wakil presiden BEM KM Unmul,Red.) yang amanah dan bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi Unmul,” tuturnya.

Kehadiran Panwas memang menjadi syarat mutlak dalam pelaksanaan Pemira. Tugasnya sangat penting untuk mengawasi jalannya Pemira agar terhindar dari perilaku oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi, syarat pengumpulan 500 fotokopi KTM kerap dianggap memberi resah banyak pihak. Hal tersebut kerap kali diutarakan mahasiswa, khususnya mahasiswa baru yang mengaku KTM-nya diminta secara ilegal untuk pencalonan Pemira. Namun, tanpa diberitahu maksud dan tujuannya terlebih dahulu.

Ditanya terkait ancaman tersebut, mahasiswa yang diketahui sebelumnya aktif di BEM KM Unmul Kabinet Eksekutor Perbaikan itu mengaku, belum menentukan langkah antisipasi. Meski begitu, menurutnya segala bentuk kecurangan yang menciderai pesta demokrasi tertinggi di Unmul patut diberikan sanksi tegas.

“Saya belum tahu sanksinya apa, yang pasti akan kami tindak dan berikan hukuman sesuai aturan yang berlaku. Bagi pihak yang merasa atau menemukan kecurangan silakan melapor kepada Panwas. Tapi, sampai saat ini kami belum menerima laporan tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini belum ada satu pun calon yang resmi mendaftar dalam Pemira 2016. Meski begitu, berdasarkan data yang dihimpun dari KPPR tercatat sampai sore tadi, sudah ada empat kandidat bakal calon yang mengambil berkas persyaratan. Di antaranya, Bagus Dwi Cahyo dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). Kemudian, Fitri Irwan juga dari FKIP. Lalu, Endra Julianto dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang berpasangan dengan M Dicky Chandra dari Fakultas Hukum. Terakhir, tadi sore, ada Arfan Munandar dari Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi.

Kandidat bakal calon diwajibkan mengumpulkan semua berkas persyaratan sebelum pendaftaran ditutup pada pukul 18.00, besok (30/9) sore. Jika tidak kunjung melengkapi syarat, maka secara otomatis para kandidat dinyatakan tidak terdaftar sebagai calon untuk kemudian mengikuti tahapan verifikasi berkas. (aml/im)



Kolom Komentar

Share this article