Berita Kampus

Nasib 3 Mahasiswa yang Terciduk dan Tudingan Ngaku-Ngaku

Ilustrasi Narkoba (Sumber: rmolsumsel.com)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Usai terciduk dan digiring ke hotel prodeo akibat perbuatannya, tiga pria yang tersandung kasus narkotika itu menyebut identitasnya sebagai warga Unmul. Dua diantaranya mengaku sebagai mahasiswa aktif Fakultas Komputer dan Teknologi Informasi (FKTI) dengan inisial AD dan MH, sedangkan satunya lagi Fakultas Hukum (FH) dengan inisial MSA. Jika terbukti benar, Rektor Masjaya tak segan-segan menindak tegas.

Dekan FKTI Nataniel Dengen mengaku sudah mendengar desas-desus soal itu. Namun, sejauh ini baginya itu hanya kabar burung. Karena belum pasti kebenarannya.

Sejauh ini, FKTI belum mencari tahu kebenaran data terkait dua orang yang mengaku mahasiswa semester 1 tersebut, lantaran kesibukan lain.

“Sebenarnya kita mau ngecek, tapi belum sempat. Masih ada event yang harus kita selesaikan. Jadi, mungkin minggu depan baru kita bisa cari tahu kebenaran informasi tersebut,” terangnya saat ditemui Sketsa, Rabu (29/11) lalu.

Diakuinya, belum ada laporan resmi dan koordinasi dalam bentuk apapun dengan pihak kepolisian. Sebab itu, Nataniel enggan berbicara banyak.

Kendati demikian, langkah yang bakal ditempuh Nataniel bersama pihaknya ialah melakukan pembahasan sesuai aturan akademik yang berlaku. Termasuk melakukan koordinasi langsung dengan jajaran universitas.

“Cari tahu dulu kejelasannya, benar mahasiswa kami atau bukan. Jika memang benar mahasiswa kami, akan ditelusuri lagi. Apakah benar sebagai pelaku atau korban,” jelasnya.

Lebih lanjut Nataniel berupaya melakukan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, bisa jadi mahasiswa yang ditangkap dengan status mahasiswa FKTI justru korban.

“Mungkin mereka dipancing, atau gimana. Bisa saja ketika kumpul dengan teman-temannya yang menggunakan, ketika diciduk ya diangkut semua,” tuturnya.

Terpisah, Dekan FH Mahendra Putra Kurnia mengatakan Unmul dan FH termasuk yang tidak bisa mentolerir kasus narkotika.

Sebagai salah satu fakultas yang ikut terseret, FH dikatakannya telah melakukan pengecekan kebenaran data mahasiswa bersangkutan. Anehnya, tidak ditemukan nama MSA sebagai mahasiswa FH, seperti yang tertulis dalam Berita Acara Pelaporan (BAP) Kepolisian.

"Jika dia teregristrasi dan terdaftar pasti ada di dalam sistem SIA. Ini sudah 2 hari kami mencari dengan berbagai sistem kombinasi dan memang tidak ada,” terang Mahendra.

Nantinya, kata Mahendra, apabila MSA memang tidak terdaftar, pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada pihak kepolisian bahwa tersangka bukanlah mahasiswanya. Sebaliknya, jika nama tersebut ternyata terdaftar sebagai mahasiswa FH, ia akan mendukung semua upaya dan proses yang akan dilakukan oleh pihak berwajib.

"Saya berharap semoga bukan. Harapan saya dia hanya mengaku-ngaku saja," pungkasnya. (nhh/adl/aml)



Kolom Komentar

Share this article