Berita Kampus

Menyoroti Kasus Kekerasan Seksual di Unmul, Menunggu Pengaktifan Satgas PPKPT

Darurat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, BEM KM Unmul mengajak mahasiswa untuk mengawal pengaktifan kembali Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Arsip Sketsa

SKETSA — Kampus yang seharusnya menjadi ruang aman tetap tidak luput dari kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Pada Kamis, (12/3) lalu,  Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul melalui akun Instagram resminya mengeluarkan pernyataan sikap yang menuntut keadilan bagi para penyintas kekerasan seksual dan kebijakan kampus yang lebih tegas. 

Sementara itu, baru-baru ini, BEM FH Unmul juga mengeluarkan Press Release pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan seksual yang dialami mahasiswa FH dan turut menyuarakan beberapa tuntutan. Pernyataan sikap tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi BEM FH Unmul pada Minggu, (5/4) lalu.

Kasus lain, terjadi pelecehan oleh mahasiswa FT Unmul yang diakui sendiri oleh pelaku. Pelaku mengunggah pengakuan sekaligus permintaan maaf dalam bentuk video dan tertulis melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat, (13/3) lalu. Namun, video tersebut ditarik seminggu setelahnya atas persetujuan pelaku dan korban. 

Sebagai salah satu fakultas yang terkena kasus, Presiden BEM FT, Erza Nadifa mengaku menyesali dan mengecam hal  tersebut. Ia mengungkap bahwa sejak menerima laporan, BEM FT menangani kasus tersebut secara internal dengan mengutamakan keamanan dan kebutuhan korban.

“Serta memastikan proses penyelesaiannya melalui komunikasi yang baik pada pihak-pihak terkait,” kata Erza melalui telepon WhatsApp, Senin (16/3) lalu.

Erza sendiri menilai kasus tersebut berdampak pada kepercayaan terhadap BEM FT. Ia mengaku pihaknya melakukan evaluasi serius bagi organisasi secara internal. 

“Kami berkomitmen memperbaiki mekanisme internal, memperkuat nilai etika dalam organisasi, serta memastikan lingkungan organisasi tetap aman dan menghormati setiap individu,” ujarnya.

Laporan kasus tersebut juga diterima oleh BEM KM Unmul pada Rabu, (4/3) lalu. Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra menyebut telah menjalankan beberapa prosedur dan mekanisme penanganan kasus, pengumpulan bukti, meminta keterangan pelaku, hingga menyampaikan bagaimana korban ingin menyelesaikan kasus.

“Sebenarnya langkah-langkah seperti ini ‘kan tergantung dari apa yang diminta korban, apakah proses administratif atau proses hukum, kami nggak bisa menjalankan di luar dari apa yang diminta oleh korban,” jelas Hiththan kepada Awak Sketsa, Senin (16/3) lalu.

Hiththan juga menilai penyelesaian kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus seharusnya diatur tersendiri sesuai dengan mekanisme baku dan peraturan perundang-undangan untuk memastikan kasus berjalan dengan hati-hati, tersistem, tanpa merenggut hak korban.

“Tidak bisa sembarangan, tidak bisa sembrono, tidak bisa serampangan,” tegasnya.

Hiththan mengaku, hingga saat wawancara dengannya dilakukan, terdapat dua kasus yang resmi dilaporkan kepada BEM KM Unmul.

“Cuma kasus yang sedang bergulir di Unmul itu ada banyak sekali, bahkan di beberapa fakultas ada satu sampai dua kasus,” ungkapnya.

Oleh karena itu, di tengah darurat kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, Hiththan menyebut saat ini pihaknya mengajak elemen mahasiswa mengawal pengaktifan kembali Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Karena kasus ini terus berjalan, tanpa atau adanya Satgas PPKPT, semua pihak harus saling merangkul. Ini persoalan yang sangat krusial, vital, dan fundamental,” pungkasnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi LPM Sketsa Unmul masih mencoba menghubungi pihak rektorat terkait pengaktifan kembali Satgas PPKPT. (dtm/viv/kna/ner/aya)



Kolom Komentar

Share this article