Aliansi Rakyat Kaltim Gelar Konvoi ke Kantor Fraksi Partai, Desak Hak Angket Segera Digulirkan
Melalui aksi konvoi keliling Samarinda, Aliansi Rakyat Kaltim menyerahkan surat peringatan kepada tujuh fraksi DPRD Kaltim terkait tuntutan hak angket terhadap Pemprov Kaltim
- 21 May 2026
- Komentar
- 75 Kali
Sumber Gambar: Dita/Sketsa
SKETSA - Aliansi Rakyat Kalimantan Timur kembali gelar aksi lanjutan mengawal tuntutan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi kali ini dilakukan dalam bentuk konvoi menuju kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) tujuh fraksi partai di Samarinda, Selasa (20/5) lalu.
Aksi dimulai sekitar pukul 15.00 Wita dengan massa bergerak mengelilingi Kota Samarinda sambil mendatangi kantor-kantor fraksi partai. Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan surat peringatan kepada masing-masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Hubungan Masyarakat (Humas) Aksi, Bella Monica menjelaskan surat tersebut memuat empat tuntutan utama dan tiga poin peringatan kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim, diantaranya mendesak rapat internal untuk menyepakati hak angket dan memenuhi persyaratan formil untuk mengajukan hak angket.
“Pertama, seluruh fraksi DPRD Kaltim segera melakukan rapat internal membahas dan menyepakati usulan hak angket. Kedua, memenuhi persyaratan formil minimal 25 persen anggota DPRD dan lebih satu fraksi untuk mengajukan hak angket sesuai Pasal 199 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Bella, Rabu (20/5).
Selain itu, massa juga menuntut pelaksanaan hak angket dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta melibatkan partisipasi publik. Mereka juga meminta jawaban tertulis dari DPRD paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.
Tidak hanya tuntutan, massa turut memberikan tiga peringatan kepada fraksi-fraksi DPRD. Aliansi Rakyat Kaltim mengancam akan melanjutkan konsolidasi massa dalam jumlah lebih besar apabila tuntutan tidak dijalankan.
Mereka juga menyatakan siap membuka data dan temuan kepada publik serta media nasional, hingga menuntut evaluasi politik terhadap fraksi yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan.
Bella menilai sikap fraksi-fraksi DPRD Kaltim hingga saat ini menunjukkan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam menanggapi tuntutan masyarakat terkait hak angket. Massa menilai proses pengguliran hak angket berjalan lambat dan tidak menunjukkan urgensi terhadap persoalan yang sedang dipersoalkan masyarakat.
“Jadi ini adalah satu peringatan yang kami layangkan ke mereka agar mereka segerakan hak angket karena kita melihat mereka sangat tidak serius dengan apa yang kita tuntutkan sekarang,” lanjut Bella.
Dalam aksi tersebut, massa turut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi menghilangkan mekanisme check and balances dalam Pemerintah Daerah (Pemda) apabila DPRD tidak menjalankan fungsi kontrol secara maksimal.
Aliansi Rakyat Kaltim juga menegaskan tuntutan hak angket tidak hanya diarahkan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tetapi juga kepada Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Massa menilai kebijakan Pemda yang berjalan saat ini telah mencederai kepentingan masyarakat dan tidak berpihak pada rakyat.
Menurut Bella, hak angket diperlukan untuk mengaudit kebijakan-kebijakan Pemprov Kaltim yang dinilai tidak pro rakyat, termasuk penggunaan anggaran daerah yang dianggap tidak sensitif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hak angket itu kami minta adalah untuk itu. Hanya itu. Karena kita lihat banyak anggaran-anggaran yang dikeluarkan yang tidak sensitif terhadap kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa mengaku terdapat dua fraksi yang tidak menemui mereka secara langsung, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.
Aliansi Rakyat Kaltim memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti pada aksi kali ini. Bella menegaskan aksi lanjutan dipastikan akan kembali dilakukan apabila tuntutan masyarakat tetap diabaikan.
“Kami pasti akan ada aksi selanjutnya, Jilid III. Ini mungkin baru pemantik saja,” tegasnya.
Bella juga menegaskan bahwa Aksi Jilid III nantinya akan dilakukan langsung oleh Aliansi Rakyat Kaltim dan bukan oleh kelompok lain yang mengatasnamakan gerakan tersebut. (dtm/mlt/ria/mou)