Opini

Konsistensi Moral dan Sikap Sosial dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual bukan hanya soal pelaku dan hukuman, tetapi juga tentang lingkungan yang memilih diam. Trauma korban, hukuman sosial, hingga konsistensi moral turut dipertanyakan

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Pinterest

SKETSA - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual kembali mencuat, termasuk di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi ruang aman. Setiap kali kasus terungkap, pola yang sama kerap berulang; Pelaku muncul dengan klarifikasi dan diikuti dengan permintaan maaf. 

Pertanyaannya, apakah penyesalan itu benar-benar lahir dari kesadaran atau hanya karena mereka telah tertangkap?

Berkali-kali kita menyaksikan hal yang sama; Permintaan maaf disusun rapi, disampaikan dengan nada rendah hati, dan sering kali dibingkai sebagai bentuk refleksi diri. Namun, jika ditelusuri lebih jauh, momen “sadar” itu hampir selalu datang setelah fakta terbuka ke publik. Jarang sekali kita melihat pengakuan yang muncul sebelum ada tekanan.

Hal ini menunjukkan banyak pelaku tidak berhenti karena memahami kesalahan, melainkan tekanan sosial setelah kasusnya terbongkar. Permintaan maaf pun sering kali terdengar sebagai upaya meredam situasi, bukan bentuk refleksi mendalam. Kata “Maaf” kehilangan makna ketika diucapkan bukan sebagai tanggung jawab moral, tapi strategi bertahan.

Perlu dibedakan antara penyesalan karena konsekuensi dan penyesalan karena kesadaran. Penyesalan karena konsekuensi muncul ketika seseorang takut kehilangan reputasi, relasi, atau masa depan. 

Sementara itu, penyesalan karena kesadaran lahir dari pemahaman bahwa tindakan yang dilakukan telah melukai orang lain. Dalam banyak kasus, yang terlihat justru yang pertama.

Di era media sosial, sanksi terhadap pelaku tidak hanya datang dari jalur hukum atau institusi, tetapi juga dari publik. Pelaku bisa kehilangan nama baik, dikucilkan, bahkan menghadapi hambatan dalam pendidikan dan pekerjaan. “Hukuman sosial” ini menjadi bentuk konsekuensi yang nyata.

Namun, sanksi sosial juga memunculkan pertanyaan yang tidak nyaman seperti sampai kapan seseorang harus dihukum? Apakah ada titik di mana pelaku bisa kembali diterima? Atau justru ada tindakan yang konsekuensinya memang tidak bisa dipulihkan sepenuhnya?

Di tengah perdebatan itu, korban sering kali terlupakan. Berbeda dengan pelaku yang mungkin suatu hari bisa "memulai kembali" untuk melanjutkan hidupnya, korban tidak memiliki kemewahan tersebut. 

Trauma akibat kekerasan seksual bisa bertahan lama, memengaruhi kepercayaan diri, relasi, hingga rasa aman. Trauma tidak bekerja seperti hukuman sosial yang bisa mereda seiring waktu. Ia bisa menetap, muncul kembali tanpa peringatan, dan mempengaruhi cara seseorang menjalani hidup.

Ketika pelaku berbicara tentang “belajar dari kesalahan”, korban mungkin masih berjuang untuk pulih. Ketika pelaku berharap diberi kesempatan kedua, korban belum tentu mampu melupakan luka pertama. 

Ketimpangan tersebut menunjukkan bahwa pemulihan tidak berjalan seimbang, bukan sekadar emosional, tetapi struktural—masyarakat sering kali lebih cepat memikirkan masa depan pelaku dibandingkan proses pemulihan korban.

Lalu, apakah pelaku layak mendapatkan masa depan yang baik? Sebagian orang percaya bahwa setiap manusia berhak berubah. Namun, perubahan bukan sekadar kata-kata. Ia membutuhkan proses, tanggung jawab, dan kesediaan menghadapi konsekuensi tanpa defensif.

Di sisi lain, kekerasan seksual bukan kesalahan kecil. Ia menyangkut keamanan dan martabat manusia. Karena itu, wajar jika kepercayaan terhadap pelaku tidak mudah kembali. Memberi kesempatan kedua bukan berarti menghapus dampak yang telah ditimbulkan.

Permintaan maaf tanpa tindakan hanyalah formalitas. Ia tidak menghapus luka, tidak memperbaiki kerusakan, dan tidak otomatis mengembalikan kepercayaan. Memberi kesempatan kedua seharusnya tidak berarti melupakan apa yang telah terjadi. Ada perbedaan antara membuka ruang untuk perubahan dan menghapus konsekuensi.

Namun, persoalan ini tidak berhenti pada pelaku. Ada peran yang sering luput disorot yaitu peran lingkungan sosial.

Banyak orang dengan lantang mengecam pelaku di media sosial, membagikan informasi, dan menyuarakan dukungan bagi korban. Namun, bagaimana jika di saat yang sama mereka tetap berteman atau berinteraksi dengan individu lain yang melakukan hal serupa namun belum sempat terungkap?

Di sinilah muncul persoalan konsistensi moral.

Apakah kemarahan itu benar-benar lahir dari empati, atau hanya reaksi terhadap apa yang sedang viral? Apakah keberanian untuk bersuara juga diikuti keberanian untuk bersikap dalam lingkaran terdekat?

Hal ini sering mencerminkan performative activism yakni aksi yang tampak peduli di permukaan, tetapi tidak diiringi sikap konsisten. Mengutuk pelaku yang sudah terungkap memang penting, tetapi menutup mata terhadap pelaku di sekitar justru memperpanjang siklus kekerasan.

Lingkungan yang memilih diam atau berpura-pura tidak tahu secara tidak langsung memberi ruang bagi pelaku. Ketika seseorang tetap diterima tanpa konsekuensi dalam lingkaran sosialnya, pesan yang muncul adalah bahwa tindakan tersebut masih bisa ditoleransi.

Melawan kekerasan seksual tidak cukup hanya dengan bersuara saat kasus mencuat. Ia juga menuntut keberanian untuk bersikap, bahkan ketika itu tidak nyaman, ketika pelakunya adalah teman sendiri atau bagian dari lingkungan kita.

Pada akhirnya, persoalan ini membawa kita pada pertanyaan tentang keadilan dan integritas. Kita hidup di dunia yang cepat bereaksi, tetapi belum tentu konsisten dalam bertindak. Kita menuntut perubahan, tetapi belum tentu berani menciptakan lingkungan yang mendukungnya.

Dan di tengah semua itu, ada satu pertanyaan yang saya renungkan. Pantaskah seseorang dengan lantang mengecam kekerasan seksual di ruang publik jika di saat yang sama ia tetap memilih diam atau bahkan berteman dengan pelaku lain yang tidak atau belum terungkap?

Opini ini ditulis oleh Assyfa Maulida Dharma, mahasiswa Program Studi Sastra Inggris FIB Unmul 2024.



Kolom Komentar

Share this article