Berita Kampus

Klinik Etik dan Hukum, Felis: Semoga Bisa Menjadi UKM di Unmul

Klinik Etik dan Hukum (KEH) dibentuk. Ini merupakan program pendukung advokasi hakim dan Lembaga Peradilan oleh Komisi Yudisial yang bermitra dengan beberapa universitas, salah satunya Unmul. (Dok. KEH FH Unmul)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Fakultas Hukum Unmul, satu dari 12 PTN di Indonesia yang jadi mitra Komisi Yudisial (KY) dalam program pendukung advokasi hakim dan Lembaga Peradilan. Salah satu kegiatannya, direalisasikan berwujud Klinik Etik dan Hukum disingkat KEH. Tugasnya, menyosialisasikan Contempt of Court (penghinaan lembaga peradilan) kepada masyarakat. Kegiatan itu pun merupakan program wajib KKN Fakultas Hukum (FH) tahun 2017.

"Di Indonesia, pelecehan terhadap hakim dan pengadilan sering terjadi. Contohnya saja, Hakim Ahmad Taufik merupakan hakim pengadilan agama di Sidoarjo, ditikam saat menyidang perkara perceraian di ruang sidang. Ada juga hakim yang diintimidasi beberapa ormas dan tak jarang mendapatkan tekanan dari berbagai pihak," beber Febrianus Felis, Ketua KEH kepada Sketsa Minggu (13/8).

Berdasarkan pasal 20 UU no 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial mempunyai tugas antara lain mengambil langkah terhadap perseorangan, kelompok atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Lantaran, basis pengamanan dan pengawasan kepada hakim dan pengadilan belum maksimal, banyak pelecehan dan penghinaan terjadi. Meskipun tugas pokok KY bukan menjaga keamanan hukum, namun hal ini mendorong KY memaksimalkan kebijakan negara, juga demi memperkuat basis pengaman terhadap hakim dan lingkungan pengadilan.

Pada 27 Mei lalu, Unmul telah merekrut kader-kader KEH dari Fakultas Hukum. Peserta pun diseleksi guna menjaring kader KEH sesuai kriteria. Diperolehlah 25 peserta.

"Posisi kami saat ini hanya organisasi level Fakultas Hukum," kata mahasiswa yang akrab dipanggil Felis ini.

Dibentuk kurang dari 3 bulan, KEH FH pun sudah miliki 4 dosen mentor yang siap membimbing.

"Ketika kami sudah punya SK dari rektor, kalau Tuhan mengizinkan kami berencana agar ke depannya di Unmul memiliki pengadilan khusus etika," ucapnya.

Terbilang baru, KEH FH sudah punya program yang direncanakan. Mulai dari orientasi dan observasi ke pengadilan negeri, agama, tata usaha negara serta militer.

Lalu, akan adapula Focus Group Discussion (FGD) bersama ketua pengadilan, kampanye anti contempt of court, latihan dan simulasi moot court, penyuluhan contempt of court, dan penyuluhan hukum interaktif.

Felis mengaku sejauh ini beberapa programnya telah terlaksana  lancar.

"Kami sudah melakukan observasi langsung dipengadilan negeri, agama, pengadilan tata usaha negara dan militer baik yang ada di Samarinda maupun Balikpapan," katanya.

Seperti yang, diwacanakan tahun ini, KKN Non Reguler dan Profesi diwajibkan untuk mengikuti salah satu kegiatan KEH, yakni penyuluhan Contempt of Court. Peserta KKN di luar kader KEH, nantinya didampingi kader KEH ketika menyampaikan penyuluhan di masyarakat.

Hal tersebut, pun sudah dengann menyelenggarakan sosialisai sekaligus seminar, bertema Lejitkan Prestasi dan Kualitas Diri di SMA Katholik WR Supratman, pada Sabtu (12/8). Lanjut lagi pada hari ini (15/8) penyuluhan KEH di SMAN 9 Samarinda, oleh KKN Non Reguler, yang diketuai Andre Firana (2014). Felis bersama kader KEH-nya, Regina Bunga Vatiza sebagai pemateri.

Penyuluhan kali ini mengusung tema Menuju Indonesia dengan Menjaga Martabat dan Keluhuran Pengadilan.

"Acaranya sukses karena pesertanya sangat antusias, nah agar pemahaman peserta mendalam, kami berikan questions yang berhubungan dengan inti materi," kata Felis.

Dibentuknya KEH FH, bukan hanya jadi organisasi belaka, namun wadah yang memahamkan pentingnya pengadilan dalam lingkungan bermasyarakat.

"Pesan saya kepada warga samarinda biarkanlah pengadilan menjdi tempat mencari kebenaran dan keadilan atas dasar fakta hukum bukan mencari kemenangan atas dasar kapitalisme (kepentingan pribadi)," ujar Felis mewanti-wanti.

"Harapan kami ke depannya bagaimana agar rektor bisa mempertimbangkan kegiatan positif, yang kami lakukan dan posisi kami bisa menjadi salah satu UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di Unmul," timpalnya mengakhiri.

Mengingat misi KEH yakni meningkatkan kepercayaan publik, terhadap haki, juga menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta pengadilan melalui advokasi hakim. Bisa dipastikan KEH FH Unmul akan sukses melalui program yang telah diusungnya tersebut. Tidak salah jika, KEH FH suatu saat nanti menjadi satu dari banyaknya UKM Unmul. (dyh/jdj)



Kolom Komentar

Share this article