Berita Kampus

Kecam Pembekuan BEM FH, Alumni FH Ancam Mundur Dekan Mahendra

Pertemuan alumni FH yang difasilitasi oleh Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) FH Unmul pada Sabtu, 14 April di d'Lawyers Café. (Sumber: Istimewa)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA - Sekira pukul 17.26 Wita, Hardjuno Yudho keluar dari ruangan organisasi kemahasiswaan FH dengan membawa selembar kertas bertulis tangan dan selembar daftar hadir di tangan kanannya.

Dua lembar kertas tersebut rupanya bukan kertas sembarangan. Keduanya merupakan bukti telah terselenggaranya pertemuan alumni FH yang difasilitasi oleh Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) FH Unmul pada Sabtu, 14 April di d'Lawyers Café. Juno, yang juga cawapres BEM FH waktu itu turut hadir sebagai yang diminta menjelaskan duduk perkara mengapa BEM FH bisa sampai dibekukan.

Pertemuan tersebut memang membahas SK pembekuan BEM FH bernomor 34/KM/2018 yang dikeluarkan dan ditetapkan Dekan FH Mahendra Putra Kurnia pada 27 Februari sebagai jawaban atas kebuntuan hasil Pemira FH 2018. (Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/bem-fh-resmi-dibekukan/baca)

Pertemuan yang berakhir pukul 18.00 Wita itu menghasilkan dua kesimpulan.

"Bisa di lihat di sini ada dua hasil. Pertama, dekan harus mencabut SK pembekuan bernomor 34/KM/2018. Dan yang kedua, apabila dekan tidak segera menandatangani SK BEM terpilih, maka silakan mengundurkan diri sesuai komitmennya," kata Juno membacakan isi berita acara saat ditemui Sketsa Minggu, (15/4).

Berita acara tersebut masih berupa tulisan tangan. Di akhir, ada tanda tangan Yulianto selaku Ketua DPO yang juga merupakan Presiden BEM FH pertama tahun 2000.

Menurut Juno, ada dua pertimbangan sebelum akhirnya dua kesimpulan itu ditetapkan. Pemira FH beberapa waktu lalu, kata dia, sebenarnya sudah menemukan presiden dan wakil presiden BEM FH terpilih berdasarkan hasil Pemira yang ditetapkan oleh DPM FH.

Kemudian, sebelum BEM FH dibekukan, Mahendra diketahui sempat mengeluarkan pernyataan siap mundur dari jabatannya jika kelak menandatangani SK presiden BEM FH terpilih. Keputusan Mahendra membekukan BEM FH ini dinilai alumni tak bijak. Mengingat, fungsi BEM yang begitu penting dalam kehidupan sebuah fakultas.

"Dekan bertahan di keputusannya membekukan. Nah, kalau sampai dia menandatangani SK BEM, maka katanya dia siap mundur. Itu yang dianggap oleh alumni. Bahwa, apabila dekan tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya ya silakan mengundurkan diri sesuai komitmennya kemarin itu," cergas Juno.

Berita acara tersebut telah diserahkan kepada Mahendra hari ini Senin, (16/4) untuk kemudian dinanti jawabannya tiga hari kemudian.

"Kita tunggu tanggapan dulu dari dekan. Seandainya enggak diterima, kembali ke DPO lagi akan bagaimana menyikapinya. Mungkin akan ada pertemuan lagi, mungkin ya. Kita enggak tahu juga karena kita beda ranah dengan alumni," ujar Juno.

Alumni FH Adalah Backing-an Cipta-Juno?

Berdasarkan daftar hadir yang diperlihatkan Juno kepada Sketsa, sedikitnya ada 15 alumni yang kala itu hadir. Beberapa di antara mereka adalah mantan presiden BEM FH terdahulu yang kesemuanya kini telah bergelar SH di belakang namanya.

Kendati diundang dalam pertemuan, Juno membantah dikatakan mendapat backing-an dari alumni dan para seniornya pada pertarungan Pemira FH. Bagi Juno, pertemuan tersebut semata-mata membahas keberlangsungan BEM  FH yang juga menjadi tanggung jawab presiden BEM FH yang dulu-dulu.

"Kalau dibilang backing-an, jelas enggak ya. Buat apa sih kita pakai backing-backing-an. Yang hadir ini presiden-presiden BEM FH terdahulu, kecuali tidak ada garis yang menghubungkan FH dengan mereka, itu baru. Pertemuan ini memang karena banyaknya pertanyaan di alumni dan Pemira sudah terlalu lama juga," jawabnya.

Cipta-Juno Tak Terima Kekalahan?

Tak cuma soal kasak-kusuk punya backing-an gara-gara hadir pertemuan, perihal 'tak terima kekalahan di Pemira' pun dibantah Juno.

"Sekarang pertanyaannya gini, yang menang itu siapa sekarang?" ucapnya memulai penjelasan soal menang-kalah di Pemira FH.

Sebagaimana diketahui, Mahendra pernah menawarkan dua opsi dalam audiensi ketiga Pemira FH, yakni Pemira ulang atau BEM FH dibekukan. Waktu itu, kubu Cipta-Juno memang getol menolak Pemira ulang namun tak pernah memberikan komentar setiap tawaran wawancara Sketsa datang.

Dalam wawancara kali ini, Juno akhirnya buka suara. "Kami menolak Pemira ulang itu karena pasangan Adi-Ma'ruf saat verifikasi kan mencabut berkas, karena dianggap tidak lolos berkas oleh BPPR. Hari itu dia cabut berkas, besoknya melakukan gugatan. Nah, dasar dia menggugat itu di mana? Berarti kan dia sedang tidak mengikuti kompetisi? Kan sudah cabut berkas, terus apa yang mau diproses lagi?" cecar Juno.

Lebih lanjut Juno mengatakan, dari sederet audiensi yang tak kunjung menemui hasil, ia dalam audiensi ketiga nyaris setuju pada opsi Pemira ulang namun bersyarat.

"Kalau berkas mereka (Adi-Ma'ruf) di BPPR masih ada, saya mau Pemira ulang, tapi kan enggak ada. Karena kan mereka minta Pemira ulang dengan pasangan yang ada sebelumnya. Nah, saya minta kalau mau begitu, buktikan berkas masih ada di BPPR. Kalau berkas kami jelas masih ada," tantangnya.

"Kita juga minta keadilan di sini. Ada yang menang, terus yang kalah cabut berkas kemudian menggugat dan minta Pemira ulang. Kalau secara logika, menurut saya ini tidak logis," imbuhnya.

Bagi Juno, Pemira adalah ajang kompetisi. Yang mana sudah pasti ada menang ada kalah. "Dari hasil BPPR, kami yang menang. Maka kami akan terus meminta hasil kemenangan kami itu. Artinya, kami yang akan mengisi BEM," pungkasnya. 

Sementara itu, Mahendra enggan memberikan tanggapan apa pun terkait Pemira FH. Termasuk pertanyaan soal apakah lembar berita acara sudah ada di mejanya atau belum.

"Maaf sebelumnya, sebagaimana yang sudah-sudah. Sejauh permasalahan mengenai Pemira, saya tidak akan mengeluarkan statement apa pun," jawabnya singkat. (aml/adl)



Kolom Komentar

Share this article