Berita Kampus

H-2, Tiga Kandidat Sekadar Ambil Formulir

Ketua DPM KM, bersama panitia Pemira Unmul 2016

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


SKETSA – Sebanyak tiga kandidat bakal calon petarung Pemira 2016 mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPM KM Unmul, Student Center Lantai 2, tadi sore (28/9). Ketiga kandidat itu yakni, Bagus Dwi Cahyono, Endra Julianto, dan Fitri.

“Sudah ada tiga nama bakal calon yang mengambil formulir. Selanjutnya mereka harus melengkapi persyaratan untuk maju ke tahap verifikasi berkas,” ujar Abdul Rahman, ketua DPM KM Unmul kepada Sketsa.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu mengatakan, saat ini tim DPM KM Unmul tengah gencar melakukan publikasi. Sejak Senin lalu, panitia sudah menyebarkan segala ketetapan dan informasi seputar Pemira 2016 ke seluruh DPM/BLM tingkat fakultas. Informasi serupa juga diberikan kepada UKM universitas.

Meski begitu, dia mengakui, hingga saat ini belum mendapatkan respons dari tiap lembaga setelah publikasi disebarkan. Adapun hari ini, sebut dia, panitia kembali menambah spanduk publikasi Pemira.

Menanggapi pendaftaran bakal calon yang lazimnya mendaftar jelang deadline, Rahman mengaku, tak resah. Bagi dia, hal itu sah sebelum palu tanda pendaftaran ditutup resmi diketuk.

Pemira memang tak hanya bakal digelar tingkat universitas. Sejumlah fakultas, pun diketahui bakal menggelar Pemira dalam waktu yang nyaris bersamaan dengan Pemira Unmul. Beberapa di antaranya, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, dan Fakultas Teknik. Meski begitu, Rahman menganggap hal tersebut biasa terjadi. Dia mengaku, tidak mempermasalahkan. Ia percaya, DPM/BLM tingkat fakultas punya regulasi dan pertimbangan sendiri.

“Kami tidak khawatir. Karena sudah sejak lama DPM KM Unmul sampaikan waktu pelaksanaan Pemira Unmul. Itu langkah antisipasi kami di samping melakukan konsolidasi dengan DPM/BLM fakultas. Setahu kami, Pemira di tingkat fakultas maupun universitas  juga tidak bersamaan. Ada selang beberapa waktu,” tuturnya.

Perihal syarat, ia menegaskan, hal itu tidak dapat diganggu gugat. Ketentuan dan ketetapan syarat bersifat mutlak. Sudah berlaku sejak lama dan disepakati semua fakultas melalui sidang kongres KM Unmul. Meski begitu, pihak yang menolak atau merasa keberatan, ia mempersilakan untuk mengajukan revisi atau amandemen AD/ART KM Unmul melalui kongres.

Seperti diketahui, syarat untuk mendaftar menjadi presiden dan wakil presiden BEM KM Unmul di antaranya, IPK minimal 2,75, harus menyertakan bukti 500 fotokopi KTM sebagai dukungan pencalonan, serta tidak aktif di organisasi manapun. (aml/im)



Kolom Komentar

Share this article