Fotokopi 500 KTM Belum Valid, KPPR Tak Ingin Ambil Pusing
Ilustrasi pengumpulan 500 fotokopi KTM
SKETSA – Tahapan Pemira Unmul 2016 terus bergulir. Padahal, verifikasi syarat pencalonan berupa dukungan fotokopi 500 kartu tanda mahasiswa (KTM) belum valid 100 persen. Bukannya membuktikan dukungan, KPPR malah berdalih tak ingin ambil pusing.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua KPPR Unmul 2016 Dwi Luthfi, mengungkapkan, dua kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden BEM KM Unmul telah menyempurnakan syarat 500 fotokopi KTM. Keduanya mengumpulkan lebih dari jumlah yang ditetapkan.
“Proses penghitungan fotokopi KTM itu memakan waktu nyaris dua hari. Cukup menyita waktu serta tenaga,” ucap Luthfi.
Dia menegaskan, fotokopi 500 KTM adalah bukti dukungan yang efektif. Meski begitu, dia mengaku, hingga saat ini belum mampu memastikan validasi fotokopi KTM yang dikumpulkan tiap calon.
“Kami tidak bisa memastikan keabsahan fotokopi KTM yang dikumpulkan calon. Kami hanya tahu mereka harus mengumpulkan fotokopi 500 KTM sesuai persyaratan. Kami tidak mau tahu bagaimana cara mengumpulkannya. Ditanyakan saja ke pasangan calon. Kami tidak memikirkan sejauh itu,” ungkap dia.
Ia menuturkan, percaya pada masing-masing tim sukses sebagai pemeran utama dalam proses pengumpulan fotokopi KTM. Adapun saat verifikasi, pihaknya berupaya teliti dengan memastikan fotokopi KTM yang terkumpul adalah KTM terbaru tahun ajarannya 2016/2017.
“Tim Panwas memeriksa fotokopi KTM satu per satu secara manual. Ada petugas KPPR yang menyebutkan nama lengkap dan ada yang menuliskan di Microsoft Excel supaya tidak ada fotokopi KTM ganda. Kami percaya tim sukses tidak curang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panwas Pemira 2016 Adi Kuswadi mengatakan, demi menyambut pesta demokrasi mahasiswa Unmul yang jujur, bersih, adil, dan independen dalam waktu dekat bakal disebar spanduk berisikan informasi dan kontak pengaduan kecurangan Pemira.
“Kalau ada kecurangan lapor saja ke Panwas,” tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, Panwas tengah menyiapkan mekanisme persidangan ketika menerima laporan kecurangan. Kendati begitu, ia mengaku, sampai sekarang pihaknya belum melakukan pengawasan dan belum mendapatkan laporan terkait kecurangan Pemira. Namun, jika mendapatkan laporan, ia berjanji Panwas akan langsung menindaklanjuti sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan
“Belum ada posko. Tapi nanti kami akan sediakan nomor handphone untuk mengadukan kecurangan,” katanya. (aml/im)