Berita Kampus

Audiensi Ormawa Se-Unmul: Pencairan Dana hingga Kebersihan Student Center

Audiensi

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Suti Sri Hardiyanti

SKETSA – Audiensi lanjutan yang membahas beberapa keluhan dari organisasi mahasiswa (ormawa) kembali dilanjutkan. Hari ini, Sabtu (13/6) audiensi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Encik Akhmad Syaifudin serta beberapa staf birokrat bagian kemahasiswaan. Hadir pula beberapa petinggi ormawa sebagai peserta audiensi.

Audiensi yang dimulai pukul 14.00 Wita ini dibuka dengan pernyataan Encik yang akan membahas keluhan beberapa ormawa yang dibawa oleh BEM KM beberapa waktu lalu. Di antaranya terdiri dari dana ormawa yang belum cair, kebersihan dan keamanan gedung Student Center, hingga pelantikan yang sudah dilaksanakan pada Mei lalu.

Audiensi dibuka dengan pertanyaan dari Fransiska Febriani perihal dana UKM yang belum cair hingga sekarang. “Kami sudah dilantik untuk berkegiatan dari Oktober lalu, namun dana kami hingga sekarang belum turun juga,” keluh Ketua UKM Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Unmul ini.

Menjawab keluhan Fransiska, Encik memberikan jawaban yang cukup tegas bahwa stafnya akan memproses hal ini sesegera mungkin. “Minggu depan akan dipanggil per-UKM. Data-datanya akan dicocokkan juga. Mana yang sudah pas, akan dilakukan pencairan bertahap mulai minggu depan,” jawabnya.

Perihal pencairan dana yang tak kunjung turun ini memang membuat beberapa ormawa gelisah. Kegiatan operasional mereka ada beberapa yang terganggu bahkan dibatalkan dikarenakan kekurangan anggaran. Namun, dana yang mandek bukan satu-satunya titik kegelisahan mahasiswa, khususnya mereka yang mendiami Student Center. Kebersihan hingga keamanan juga kerap menghantui mahasiswa yang berkegiatan di sana.

Tahta Agung, Ketua UKM Pramuka juga berkesempatan menanyakan perihal listrik yang tak merata khususnya di Lantai 3. “Sekre kami tidak dialiri listrik, sehingga kami harus meminjam ke sekre sebelah kami,” ujar Tahta. Ia juga menambahkan bahwa UKM Pramuka pernah berinisiatif untuk menyambangi PLN langsung terkait aliran listrik ini. Namun, PLN menjawab jika mereka belum bisa memproses lebih lanjut karena tidak tahu letak gardu utamanya.

Terkait keluhan mengenai listrik ini, Encik menyarankan untuk melakukan pendataan terkait UKM mana saja yang tidak memiliki aliran listrik pada sekretariatnya. “Sebaiknya diakumulasi atau didata mana saja yang belum mendapatkan aliran listrik. Lakukan pengajuan keluhan sesuai prosedur yang berlaku, seperti kelengkapan surat, selanjutnya akan kami kawal,” jelas Encik. Ia juga menambahkan bahwa jika terhalang jarak dikarenakan Covid-19, maka surat bisa dikirimkan melalui email dalam 1-2 hari ini untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Audiensi kembali dilanjutkan dengan pertanyaan seputar prosedural peminjaman gedung yang akan digunakan sebagai penunjang kegiatan ormawa. Kali ini UKM Mulawarman Youth Entrepreneur (MYE) melalui Reza Widodo menanyakan terkait proses peminjaman ruangan atau gedung di Unmul selama ini, apakah berbayar bagi mahasiswa atau tidak.

Encik kemudian menjelaskan bahwa Unmul yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) ini mempunyai kewenangan untuk menambah pemasukan melalui sektor lain. Salah satunya ialah melalui peminjaman gedung untuk masyarakat umum. Ia berujar bahwa saat ini ada dua gedung yang kerap disewakan, yakni GOR 27 September dan aula di sebelah Gedung Auditorium. “Kedua gedung ini biasa dipakai orang luar (Unmul) untuk acara-acara tertentu seperti perayaan hari-hari besar hingga pernikahan dan mereka menyewa jauh-jauh hari sebelum acara dilaksanakan,” terangnya.

Encik berujar bahwa mahasiswa sah-sah saja jika ingin melakukan peminjaman akan salah satu gedung atau fasilitas yang ada di Unmul, selama prosedur yang ditempuh jelas. “Apakah peminjaman ini berbayar untuk mahasiswa? Tentu saja tidak,” tegas Encik.

Ia kembali menegaskan bahwa jika dipergunakan untuk kegiatan seperti BEM KM, DPM KM, atau UKM tidak dipungut biaya sama sekali. Namun menurut Encik, ada beberapa etika peminjaman yang perlu diperhatikan. Seperti pemastian tanggal kegiatan acara, apakah tidak bertabrakan dengan acara yang sudah terjadwal hingga proses koordinasi yang baik.

La Hasan selaku Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan juga turut menambahkan bahwa tata cara peminjaman gedung benar-benar harus diperhatikan oleh calon peminjaman, dalam hal ini mahasiswa. “Semua harus sesuai SOP yang berlaku. Jangan mengajukan peminjaman 2 atau 3 hari sebelum agenda dilaksanakan, tentu hal tersebut akan menyulitkan proses koordinasi,” ucapnya.

Ia turut menyinggung soal uang makan, atau uang kebersihan yang selama ini jadi bahan pembicaraan. Ia berujar bahwa kegiatan mahasiswa yang kebnayakan dilaksanakan di weekend membuat beberapa staf harus berada di tempat acara. “Biasa kegiatan mahasiswa itu kan dari pagi sampai sore, nah untuk kondisi seperti itu biasa ada namanya uang makan atau uang kebersihan, itu dikondisikan saja,” paparnya.

Memasuki waktu asar, audiensi ditutup dengan beberapa poin yang sudah ditanyakan maupun dijawab di atas. Meski begitu, terpantau beberapa organisasi mahasiswa tak hadir dalam audiensi ini. (sut/len)



Kolom Komentar

Share this article