Kaburnya Kabar Pungli dan Sanksi Bagi Pelaku Nanti
Isu pungli yang masih tercium di FKIP, khususnya Prodi Pendidikan Biologi yang ditampik berbagai pihak. (Sumber ilustrasi: cektkp.id)
- 22 Jun 2017
- Komentar
- 2168 Kali
SKETSA - Kabar isu pungli di FKIP, khususnya di Pendidikan Biologi, ditampik oleh berbagai pihak. Rizaldo, Gubernur BEM FKIP akhirnya mengklarifikasi kabar ini, setelah sempat tak merespons. Ia menjelaskan, telah ada upaya dari pimpinan fakultas juga BEM FKIP memberantas pungli.
Hal itu ditunjukan, dengan keluarnya surat edaran resmi dari Dekan FKIP pada akhir Februari lalu. Isinya, mengimbau kepada seluruh prodi untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau pungli dan dalam setiap kesempatan pihak fakultas selalu mengkomunikasikan hal ini ke BEM FKIP.
Sayangnya, pasca edaran, isu-isu pungli masih tercium. BEM FKIP pun menegaskan perlu adanya sanksi tegas bagi pelaku. Seperti, adanya surat peringatan maksimal 3 kali yang akan diterbitkan Dekan FKIP. Namun, hal ini akan dibahas lebih lanjut pada Juli nanti.
"Kalau PNS, sesuai dengan prosedural sanksi untuk pegawai PNS yang diatur di UU. Untuk pegawai biasa bisa langsung dipecat," terang Aldo.
Kredibilitas Diragukan
Rizaldo menjelaskan terkait yang disampaikan Budi hanya desas-desus di internal prodi Pendidikan Biologi saja. Ia pun turut meminta maaf, karena lambat mengonfirmasi kabar itu. Walhasil, kabar yang beredar, menurutnya tidak valid.
(Baca: https://sketsaunmul.co/reportase/cerita-pungli-fkip-dosen-punya-backingan-dan-hilang-percaya-dengan-bem-fkip/baca dan https://sketsaunmul.co/reportase/bem-fkip-bungkam-soal-pungli-inkonsistensikah/baca )
Ia, mendengar kabar pungli itu pada (24/5) lalu. "Saya hari itu bertemu dengan dekan membicarakan hal lain. Ternyata Dekan FKIP sudah tahu juga, mengenai info tersebut hanya saja belum mendapat pemberitahuan resmi dari pihak prodi,” ujarnya, melalui pesan Line, kemarin (21/6).
Dari pertemuan itulah, Dekan FKIP meminta konfirmasi ke pihak prodi. Selanjutnya, pada (29/5), dikumpulkanlah seluruh mahasiswa Pendidikan Biologi angkatan 2013 oleh pihak prodi. Dari pertemuan yang diterangkan oleh Kaprodi Pendidikan Biologi, Herliani bahwa iuran berupa Rp 100 ribu, bersifat sukarela dan tanpa paksaan. Itupun, hanya mahasiswa yang telah lulus atau pendadaran yang diinformasikan. Nominal yang lumayan ini, juga kesepakatan dari seluruh prodi di FKIP MIPA.
Jika terkumpul, iuran akan dipergunakan untuk membeli buku, demi mengisi daftar bacaan di perpustakaan kampus tersebut. Namun, hal ini tak memperoleh izin dari dekan.
Wahyu Winata, satu dari mahasiswa Pendidikan Biologi yang telah lulus ini menyatakan bahwa prodinya bersih dari pungutan-pungutan yang dimaksud. Jikalau memang ada, Wahyu pun tak keberatan.
"Enggak jadi masalah, kalau menurut saya. Itu berupa sumbangsih, kita sama prodi kita sendiri. Karena, itu sudah dinyatakan lulus, berarti kembali ke mahasiswa yang memberikan dan itu sudah tergolong menjadi alumni," jawabnya saat dikonfirmasi melalui Line, (22/6).
Seperti, yang telah diberitakan sebelumnya Alif dan Budi (nama samaran) adalah dua saksi pungli di Kampus Pendidik ini, keduanya bercerita bagaimana pungli kecil tersebut terselubung. Sayangnya, dua mahasiswa itu enggan melaporkan ke pihak kampus. Bagi Alif, kasus ini lebih tepat dibawa ke pihak yang lebih tinggi. Kredibilitas Saber Pungli terangnya lebih bisa dipercaya ketimbang internal kampus.
Terkesan diragukan, bagi Aldo ini menjadi hal positif demi mengawal kebenaran. "Bahwa perjuangan dalam menegakkan kebenaran itu tak seindah dan senyaman deruan angin di pinggir laut," imbuhnya.
Padahal, terangnya, BEM FKIP selalu mengecek kabar indikasi pungli, dengan adakan pertemuan rutin bersama lembaga atau himpunan mahasiswa se-FKIP. (adn/jdj)