Berita Kampus

Keluhan terkait Lahan Parkir FKIP Banggeris, Nurhadi: Kami Anggarkan di 2026, Dilanjutkan di 2027

Wakil dekan FKIP Unmul tanggapi keluhan mahasiswa terkait keterbatasan lahan parkir di kampus Banggeris

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Rahman/Sketsa

SKETSA - Keterbatasan lahan parkir di kawasan FKIP Banggeris menjadi persoalan. Kondisi tersebut menyebabkan mahasiswa kesulitan mendapat tempat parkir, terutama pada jam-jam sibuk perkuliahan.

Sebelumnya, mengeluhkan area parkir yang sempit hingga berlumpur dan berlubang. Kondisi tersebut dinilai membuat lingkungan kampus terlihat semrawut.

Baca: https://sketsaunmul.co/berita-kampus/keluhan-rutin-mahasiswa-fkip-banggeris-lahan-parkir-sempit-berlubang-dan-berlumpur/baca 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum FKIP Unmul, Mukhamad Nurhadi membenarkan persoalan parkir di Banggeris masih menjadi kendala hingga saat ini.

Menurutnya, keterbatasan parkir tidak terlepas dari kondisi kampus Banggeris yang sejak awal memiliki lahan terbatas, sementara jumlah mahasiswa dan pengguna kendaraan bermotor terus meningkat.

“Mahasiswa sekarang hampir semuanya pakai motor. Sementara kampus Banggeris ini lahannya memang terbatas dari awal,” ujarnya kepada Sketsa, Kamis (15/1) lalu.

Ia menjelaskan kampus Banggeris merupakan kampus lama yang tidak dirancang untuk menampung jumlah kendaraan sebanyak sekarang.

“Kampus ini sudah lama, jadi dari awal memang bukan kampus yang punya lahan luas untuk parkiran,” katanya.

Nurhadi juga menyampaikan persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan lahan, tetapi juga ketertiban mahasiswa dalam memanfaatkan area parkir yang tersedia.

“Sebenarnya lahan parkir itu ada, tapi mahasiswa cenderung parkir di tempat yang paling dekat,” ujarnya.

Ia menyebut pihak fakultas telah mengarahkan mahasiswa untuk memanfaatkan area parkir tertentu, termasuk di bagian belakang dan area yang telah disediakan. 

Namun, arahan tersebut belum sepenuhnya dipenuhi sehingga parkir masih terlihat tidak tertata.

“Kalau diarahkan ke belakang, sebenarnya bisa. Tapi ya itu, ketertiban juga jadi persoalan,” katanya.

Terkait upaya penanganan, Nurhadi menjelaskan bahwa penataan parkir tidak dapat dilakukan secara sekaligus. 

Menurutnya, perbaikan parkir harus dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan dengan kondisi lahan dan anggaran yang tersedia.

“Parkiran itu tidak bisa langsung dibangun semua. Harus bertahap,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak fakultas telah menganggarkan penataan parkir roda dua di kawasan FKIP Banggeris untuk tahun 2026 dan direncanakan berlanjut pada tahun 2027.

“Untuk pembuatan parkir roda dua di Kampus Banggris sudah dianggarkan juga, tapi di 2026,” ungkapnya.

Meski demikian, Nurhadi menegaskan fakultas hanya berperan dalam menyiapkan anggaran. Sementara realisasi pembangunan dan penataan parkir menjadi kewenangan pihak universitas.

“Fakultas itu hanya menganggarkan. Soal dibangun atau tidak, itu di universitas,” jelasnya.

Ia berharap mahasiswa dapat memahami keterbatasan yang ada serta mematuhi pengaturan parkir yang telah ditetapkan, sembari menunggu proses penataan dilakukan secara bertahap.

“Kami tetap mengupayakan, tapi memang tidak bisa sekaligus,” tutupnya. (wil/ela/mlt/mou)




Kolom Komentar

Share this article