Press Release

Menteri LHK Alokasikan Dana untuk Hutan Pendidikan Unmul

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Siti Nurbaya Bakar, mengisi kuliah umum di Fahutan Unmul.

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


sumber: istimewa


Dalam kunjungan Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) atau Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unmul menyatakan bahwa telah menyediakan alokasi dana sebesar Rp28 miliar untuk Hutan Pendidikan Unmul. Dana itu dinyatakan berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) kehutanan.

Unmul sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim), sejak berdirinya berusaha untuk menempatkan posisi hutan sebagai lingkungan yang mewarnainya. Sehingga pola ilmiah pokoknya adalah hutan tropis lembap dan lingkungannya. Berkaitan dengan hal tersebut, Fakultas Kehutanan (Fahutan) sebagai salah satu fakultas yang ada di Unmul menjadi ujung tombak dalam memberikan warna pengelolaan hutan, khususnya di Kaltim dan juga hutan tropis. Salah satu laboratorium alam yang dimiliki adalah Hutan Pendidikan Fahutan Unmul.

Pohon-pohon besar, berbagai jenis belukar, vegetasi tingkat rendah, lumut, beberapa satwa liar, burung dan juga hewan air dapat dijumpai saat ini di Hutan Pendidikan Fahutan. Dahulunya tempat ini merupakan bekas areal HPH CV Kayu Mahakam yang kemudian dialihkan ke Unmul melalui penandatanganan antara Rektor Unmul dan disaksikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Syarib Thayeb dan Gubernur Kalimantan Timur A. Wahab Sjahranie pada 9 Juli 1974. Disusul dengan surat keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 406/Kpts-II/99 pada 14 Juli 1999 tentang penetapan kawasan hutan Lempake sebagai kawasan hutan tetap dengan fungsi Hutan Pendidikan Fahutan Unmul dengan luas 299,03 ha.

Dekan Fahutan Unmul, Rudianto Amirta dan Direktur Pengelola Hutan Pendidikan Unmul, Ariyanto Zeydan, dalam kunjungan menteri memaparkan kondisi KHDTK. Kemudian Siti Nurbaya mengatakan bahwa KHDTK Samarinda merupakan yang terlengkap di Indonesia. Ia juga menambahkan, bawa KLHK telah mengalokasikan dana Rp28 miliar untuk pengembangan Hutan Pendidikan Unmul (2019).

“7-8 Hutan Pendidikan yang dikelola sejumlah universitas di Indonesia, yang terlengkap yang dimiliki Unmul. Hutan ini akan sangat berguna bagi pengembangan keilmuan. Hutan ini perlu dijaga dan dikembangkan. Telah tersedia dana Rp28 miliar yang sudah diperuntukan bagi hutan pendidikan Unmul. Dana tersebut berasal dari dana bagi hasil (DBH) kehutanan” tuturnya pada Jumat (8/3) lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Siti Nurbaya turut membawa Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Bambang Hendroyono, Dirjen KSDAE, Wiratno, Dirjen PSKL Bambang Supriyanto dan Irjen, Ilyas Asaad. Kedatangannya ke KHDTK yang berada di kelurahan Lempake dan Mugirejo ini disambut oleh Rektor Unmul Masjaya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Plt Sekda Provinsi Kaltim Hj Meiliana, Assisten Sekda Kaltim Bidang Administrasi Bere Ali, Kepala dinas Kehutanan Kaltim Amirullah dan Akli dari Kepala Kesatuan pemangku Hutan (KPH) Samarinda.

Turut hadir juga mahasiswa kehutanan unmul dari perwakilan Mahasiswa Penyayang Flora dan Fauna (Mapflofa) yang di ketuai oleh Sari L. Y yang mendampingi menteri untuk penanaman pohon secara simbolis. Ada beberapa pohon yang ditanam, seperti Ulin, dan Meranti.

Sebelumnya terjadi beberapa kali perubahan status dari hutan koleksi Unmul menjadi Kebun Raya Unmul, Hutan Pendidikan Fahutan Unmul, Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), Kesatuan Pengelolaan Hutan produksi (KPHP) Samarinda dan sekarang menjadi KPHP Hutan Pendidikan Fahutan Unmul. Kondisi Penutupan lahannya didominasi oleh hutan sekunder seluas 204,13 ha (68,99%) dan belukar 67,97 ha (22,97%).

Hasil inventarisasi hutan dijumpai sebanyak 73 jenis pohon. Potensi rata-rata pada starata belukar 127,81 M3/ha dengan 130 batang/ha dan pada hutan sekunder 135,46 m3/ha dengan 111 batang/ha. Perkiraan cadangan karbon sebesar 32.937,79 ton. Keberadaan satwa masih cukup banyak, di antaranya Orangutan, Owa-owa, berbagai jenis burung seperti Rajawali, Elang Bondol, Ular Phyton, dan Kura-kura. Hasil hutan bukan hanya kayu, namun juga tanaman buah buahan, gaharu, rotan, aren, bambu dan madu (Hasil penelitian dosen Fahutan Unmul, Hari Siswanto, dkk.,2017)

Saat ini, berrdasarkan konfirmasi dari Akli, Kepala KPH Samarinda, pihak kementerian dan KPH menunggu pengelola Hutan Pendidikan Unmul menyelesaikan penyusunan rencana kegiatan bersama KPH samarinda untuk fiksasi dokumen rencana penggunaan alokasi dana tersebut.

Kuliah Umum dan Aksi Aktivis

Siti Nurbaya saat itu datang untuk mengisi kuliah umum di Gedung Bundar Fahutan dengan tema “Langkah Korektif Kebijakan Pembangunan Kehutanan untuk Kesejahteraan Masyarakat”. Dalam agenda ini, turut dihadiri Gubernur Kaltim, Rektor Unmul, dan Wakil Rektor Bidang Akademik.

Ia memberikan gambaran tentang perkembangan (progres) pengelolaan hutan dan kehutanan dengan pijakan landasan akademik, baik sisi konsepsi maupun operasional implementasi di hadapan akademisi dan mahasiswa Unmul.

Dalam kuliah umum tersebut, ia mengawali materi kuliahnya dengan menjelaskan basis akademik dasar langkah korektif hubungan manusia dengan alam, konsep governance, tata kelola lingkungan hidup dan kebijakan kehutanan (forest policy). Kaltim mempunyai sumber daya hutan yang cukup besar yang keberadaannya menjadi salah satu tulang punggung pembangunan ekonomi. Dari 12,7 juta ha total wilayah kaltim, ad 6,5 juta ha (54%) masih ditutupi oleh Hutan alam.

“Selama ini kebanyakan regulasi hanya mengatur pohonnya saja, hutannya saja atau hubungan hutan dengan hewan dan sebagianya. Baru belakangan ini kita mendengar konflik agraria dan tanah. Maka 2014 lalu sampai saat ini kita sudah mulai membenahinya dengan memperhatikan aspek lain melalui kebijakan,” ujarnya.

“Hutan kita terutama di Kalimantan itu adalah kayu-kayu mewah, keras yang hebat. Kenapa di Eropa kayu-kayu seperti itu umurnya bisa 200 tahun, tapi Indonesia umurnya hanya 35, 40 sampai 70 tahun? Oleh karena itu kami mengeluarkan kebijakan bahwa harus menanam silvikultur intensif untuk kayu-kayu keras dan kayu-kayu mewah. Kita mulai dari Kalimantan,” sambungnya.

Selain itu, Siti juga menegaskan dalam kuliah umumnya terkait hutan adat. Pertama kalinya di Indonesia sejak merdeka, Presiden Jokowi pada akhir Desember lalu menetapkan resmi akan adanya hutan adat. Kebijakan tentang hutan gambut dan agraria turut di sampaikan. Dalam kegiatan ini juga dibuka sesi tanya jawab. Tercatat ada 6 penanya yang menyampaikan kegelisahannya terkait permasalahan lingkungan di Kaltim. Di antaranya ialah Fitriyani Sinaga yang juga diberikan kesempatan untuk memberikan draft kajian Sylva Mulawarman, seputar mosaik sosial kehutanan dari Mustofa Agung Sardjono WR I Unmul, Ketua LEM Sylva, M.Rifky Azizi yang menanyakan peran pemerintah untuk lahan gambut. Selain itu ada juga pertanyaan dari dosen FH Unmul untuk Menteri Siri dan juga Gubernur Kaltim, Retno yang menyampaikan terkait Karst dan persoalan tambang.

Berlangsungnya kuliah umum juga diwarnai aksi oleh puluhan aktivis yang dinamai AGRM di luar Gedung Bundar kehutanan. Mereka menyuarakan tuntutannya pada menteri LHK agar melakukan tugasanya dalam melindungi hutan dan mengatasi kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur.

“Institusi pendidikan hari ini justru mementingkan eksploitasi untuk korporasi. Untuk itu butuh satu gerakan untuk keberpihakan lingkungan dan kehutanan. Ada 32 anak mati di lubang tambang, hingga hari ini tidak ada pertanggungjawaban KLHK,” penggalan orasi Akbar, dari GMNI Samarinda.

Setelah kuliah umum ditutup, terdengar ada suara kurang lebih dari puluhan massa aksi ke depan pintu gedung bundar fahutan unmul. Massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan Dirjen KSDA E KLHK RI, Ir.wiratno M.Sc. Salah satu perwakilan massa aksi, Pradarma rupang membacakan tuntutannya tentang mengusut tuntas korban kematian 32 anak di tambang, lakukan reforma agrarian, stop kriminalisasi aktivis lingkungan dan gerakan rakyat, stop pembangunan pabrik semen di kaltim, cabut izin usaha pertambangan yang menyengsarakan rakyat dan laksanakan pasal 33 UUD 1945.

Expert Meeting KLHK, Pertemuan dengan Pakar Kehutanan se-Indonesia

Direktur Jenderal (Dirjen) KSDAE Wiratno kepada LEM Sylva Mulawarman, mengatakan dalam pertemuanya secara langsung sekaligus diisi diskusi ringan terkait pelatihan mahasiswa kehutanan seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan akhir April mendatang. Ia mengatakan sebelumnya rapat dengan tim dari jam pukul 19.30-21.10 wita pada (8/3) lalu. Wiratno bersama Hendra Atmoko dari P2 Lingkungan Ekoregion Kalimantan melanjutkan diskusi dengan kepanitian Tropical Studies (PMKI 2019 Sylva Indonesia) dari LEM Sylva Mulawarman didampingi steering committee dari demisioner Sylva pusat, Sylvais Fahutan Unmul angkatan 2014 di Hotel Bunyi Senyiur.

Di sana nampak Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kaltim, Dirjen PS-KL, Tim dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kaltim, serta tim dari rektrorat Unmul mengadakan pertemuan bersama para pakar Kehutanan se-Indonesia yang juga dihadiri pakar kehutanan dari 8 universitas di Indonesia. Pembahasan dalam rapat membahas perencanaan pembangunan kehutanan berkelanjutan.

9 Maret 2019 tepat pukul 08.20 wita, Menteri LHK dan tim hadir di Fahutan Unmul untuk melanjutkan expert meeting dalam mendesain pembangunan kehutanan yang berkelanjutan. Rapat ini mendiskusikan penataan pemukiman dalam kawasan hutan, dan dihadiri oleh intansi yang mewakili bidang kehutanan dan juga para ahli kehutanan.

Ketua panitia Tropical Studies PMKI 2019 Lem Sylva Mulawarman, Prayoga Adi Wiranto, membuat pertemuan singkat bersama panitia PMKI dengan Menteri Siti di Bandara APT. Pranoto 30 menit sebelum keberangkatannya menuju Jakarta. Pertemuan tersebut dalam rangka memberikan tuntutan, nota kesepahaman dan membahas terkait kegiatan Lem Sylva Mulawarman sebagai tuan rumah Pelatihan Mahasiswa Kehutanan Indonesia(PMKI) 2019 Sylva Indonesia pada April-Mei 2019.

Pertemuan Singkat tersebut turut mengundang Siti Nurbaya dan 11 TIM KLHK, Gubernur Kaltim, Rektor Unmul, steering commitee PMKI 2019 (Demisioner Sylva pusat) serta korlap panitia PMKI, M. Penja Penja Riski.

Referensi :
- Rekaman video kegiatan
- Penelitian dosen terkait KHDTK
-Buku Korektif Kebijakan Pembangunan Kehutanan
-Pengamatan langsung
-Wawancara/konfirmasi dengan sumber terkait


Ditulis oleh Fitriyani Sinaga, Ketua Dewan Perwakilan Sylva Indonesia 2017.



Kolom Komentar

Share this article