Press Release

KAMMI Unmul Menolak UU TNI Terbaru

KAMMI Unmul menyatakan perlawanan terhadap ancaman militerisme

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Sumber Gambar: Dokumen Pribadi

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Unmul menegaskan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terbaru yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025.

Sebagai bentuk protes, KAMMI Unmul menggelar aksi propaganda dengan membentangkan baliho di Fly Over Jalan Juanda, Samarinda pada Selasa (25/3) lalu.

Revisi UU TNI ini bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan ancaman serius terhadap prinsip supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia. Kami menilai revisi ini membuka celah kembalinya dwifungsi TNI serta meningkatkan risiko intervensi militer dalam kehidupan sipil dan politik praktis. Jika dibiarkan, hal ini dapat mengancam stabilitas demokrasi yang telah dibangun melalui reformasi.

Sebagai bangsa yang telah berjuang membatasi peran militer di ranah sipil, Indonesia harus tetap berpegang teguh pada konstitusi dan prinsip demokrasi. Namun, UU TNI terbaru justru membuka jalan bagi otoritarianisme, di mana kekuatan bersenjata berpotensi mengendalikan ruang-ruang demokrasi dan mengancam hak-hak rakyat. 

KAMMI Unmul dengan tegas menolak regulasi yang memberi ruang bagi militerisme karena berisiko meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia serta melemahkan supremasi sipil.

Sebagai respons atas ancaman ini, KAMMI Unmul menuntut:

  1. Membatalkan revisi UU TNI yang berpotensi menghidupkan kembali praktik militerisme dan melemahkan supremasi sipil.

  2. Memperkuat pengawasan sipil terhadap TNI agar tetap berada dalam koridor reformasi dan konstitusi.

  3. Menjamin netralitas militer dengan menutup segala celah keterlibatan TNI dalam urusan sipil dan politik, demi menjaga kebebasan serta hak-hak rakyat.

Demokrasi tidak boleh dikompromikan demi kepentingan segelintir pihak. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal isu ini serta menolak segala bentuk pelemahan demokrasi dan supremasi sipil.

“Tunduk tertindas, atau bangkit melawan! Karena diam adalah pengkhianatan!”

Kembalikan militer ke barak! TNI adalah alat pertahanan negara, bukan alat politik yang bisa digunakan untuk kepentingan segelintir elite.

Ditulis oleh Hamdan Ferdi Maulana, Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Unmul 2025



Kolom Komentar

Share this article