Press Release

Demonstrasi Bukan Polusi, Stop Kriminalisasi

Press Release

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


Era reformasi seolah membawa angin segar pembaharuan nafas demokrasi di negeri pertiwi. Masa di mana keterbukaan informasi, kebebasan beropini, dan beraspirasi dijamin oleh undang-undang dengan bebas serta bertanggung jawab.

Dinamika negeri yang tak kunjung membawa kabar gembira dan cenderung selalu mendesak masyarakat untuk lapang dada terhadap kebijakan yang mengada-ada, memaksa rakyat terus bergejolak untuk bersuara walau lapar menemani perut mereka.

Usai pelaksanaan pemilihan umum seolah menutup hingar bingar janji manis para penguasa yang telah mendapatkan keinginan dan nafsunya. Kini rakyat kembali harus menelan pil pahit atas pengkhianatan yang kembali terjadi justru di rezim yang dianggap menjadi harapan baru Indonesia.

Aksi damai yang dilakukan oleh elemen gerakan buruh dan mahasiswa yang terjadi bulan Oktober 2015 dihiasi dengan sebuah peristiwa yang menodai demokrasi dalam ruang-ruang penyampaian aspirasi. Regulasi yang tertuang dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 dinilai tidak berpihak pada rakyat yang selama ini menjadi tulang punggung roda perekonomian bangsa.

Proses penyampaian pendapat dan opini serta fakta-fakta melalui aksi demonstrasi diwarnai dengan tindakan represif dan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat atas janji manis yang tak kunjung terealisasi. Bukannya kabar gembira yang hadir sebagai solusi konstruktif, justru aparat keamanan berlaku represif terhadap barisan massa aksi yang berjalan dengan damai.

Bukannya mendapat jaminan untuk kesejahteraan dalam barisan perjuangan, 26 aktivis yang terdiri atas 23 orang buruh, 2 orang aktivis LBH serta 1 orang mahasiswa mengalami kriminalisasi yang mencederai semangat demokrasi dan upaya merealisasikan cita-cita kemerdekaan negeri ini.

Proses persidangan yang akan dilaksanakan pada 21 Maret 2016 adalah momentum perlawanan terhadap rezim yang cuek dan otoriter terhadap suara rakyat. Proses penyampaian aspirasi sebagai wujud kritik konstruktif terhadap kinerja pemerintahan sekaligus momen untuk mengingatkan janji terhadap kaum buruh dan rakyat lainnya, seharusnya mendapat ruang cukup dan diletakkan sebagai prioritas ditengah derasnya arus politik yang penuh intrik memuakkan.

Oleh sebab itu, BEM KM Universitas Mulawarman menyampaikan beberapa poin-poin sebagai berikut:

1. Bahwa proses penyampaian aspirasi seharusnya difasilitasi dengan jaminan konfirmasi dan afirmasi terhadap solusi atas permasalahan yang dialami oleh rakyat Indonesia.

2. Bahwa kepemimpinan negara dan buah tangannya mutlak harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

3. Bahwa ruang-ruang demokrasi seharusnya terjamin dari ancaman tangan-tangan besi yang otoriter dan berpihak pada kepentingan elite.

4. Bahwa perjuangan melawan ketidakadilan telah tertuang dan dilantangkan dalam sumpah mahasiswa sebagai dasar perwujudan cita-cita kemerdekaan Negara Indonesia untuk menyejahterakan masyarakatnya.

Berdasarkan hal-hal di atas maka dengan ini BEM KM Unmul menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras aksi represif yang sudah seringkali menyentuh elemen gerakan jalanan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang menggunakan lambang negara.

2. Menolak tegas kriminalisasi yang dialami oleh 26 aktivis dan menuntut untuk segera dibebaskan dengan menegakkan nilai-nilai keadilan yang berwatak kerakyatan.

3. Mendesak Presiden Republik Indonesia atas nama rakyat Indonesia untuk mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 yang terbukti tidak mencerminkan keadilan  pada rakyat Indonesia.

4. Mengajak seluruh elemen mahasiswa dan gerakan lainnya untuk berpartisipasi menggalang dukungan pembebasan terhadap kriminalisasi yang dialami oleh rekan perjuangan di pusat pemerintahan.

Dari Bumi Kalimantan kami mengabarkan bahwa perjuangan kalian tidaklah sendirian, tetap didik pemerintah dengan perlawanan saat keadilan sudah tidak lagi dijadikan acuan!

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!

Samarinda, 21 Maret 2016

Salam,
Muhammad Teguh Satria
Presiden BEM KM Unmul
Koordinator Wilayah Kaltimsel BEM Seluruh Indonesia
"Mengukir Solusi Indonesia"



Kolom Komentar

Share this article