Press Release

BEM KM Unmul Gelorakan Nilai-Nilai Nasionalisme

BEM KM UNMUL ikut serta dalam pembentukan Kader Bela Negara di provinsi Kalimantan Timur tahun 2017. (Sumber foto: Dok. BEM KM Unmul)

avatar
Sketsa Unmul

sketsaunmul@gmail.com


UUD tahun 1945 pasal 27 ayat (3) "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara"

Berangkat dari kecintaan kepada tanah air, BEM KM Unmul ikut serta dalam pembentukan Kader Bela Negara di provinsi Kalimantan Timur tahun 2017, yang pesertanya sebanyak 134 orang dari berbagai lembaga maupun instansi.

Kader Bela Negara ini merupakan perwujudan program kerja dari Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada 09-13 Mei 2017 Bandiklat Kaltim.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang Pertahanan Negara Upaya Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Hal ini bukan hanya merupakan kewajiban dari dasar manusia, melainkan juga untuk kehormatan warga negara sebagai salah satu wujud pengabdian dan sikap rela berkorban terhadap bangsa dan negara.

Bela Negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan salah satu bentuk hak dan kewajiban untuk membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari berbagai macam ancaman yang datang darimana saja.

Pembelaan negara ini yang diwujudkan dengan ikut serta di dalam upaya pertahanan negara yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dan kehormatan tiap warga negara. Maka dari itu, warga negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara, terkecuali ditentukan lain dengan undang-undang.

Suatu negara dikatakan kuat pertahanan negaranya apabila bangsa tersebut bersatu padu untuk selalu mempertahankan dan memperjuangkan serta melindungi hak-hak warga negaranya. Indonesia pun akan disegani oleh negara lain apabila seluruh elemen bangsa Indonesia bersatu padu dalam pertahanan negara. Namun, dengan semakin berkembangnya dan semakin maraknya arus globalisasi dunia, telah membuat lalai sebagian bangsa akan kesadaran untuk melindungi dan membela negaranya dari segala bentuk ancaman yang terjadi.

Kesadaran bela negara bukanlah menjadi bawaan sejak lahir, sehingga perlu ditimbuh kembangkan melaui proses pembinaan kesadaran bela negara. Penyelenggaraan pembinaan kesadaran bela negara dilaksanakan sejak usia dini hingga usia dewasa guna membangun karakter bangsa Indonesia yang cinta tanah air, rela berkorban demi negara dan bangsa, yakin Pancasila sebagai Ideologi Negara, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara serta memiliki kemampuan awal bela negara, baik secara psikis maupun secara fisik.

Di tengah arus globalisasi dan pengaruh paham radikalisme, komunisme peserta Kader Bela Negara terus mendukung jalannya kegiatan.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan:

1. Materi

✔ Pembekalan materi bela negara.
✔ Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.
✔ Jaga dan pertankan kedaulatan NKRI.
✔ Jiwai Bhinneka tunggal ika dan pentingnya peran pemuda.


2. Pelatihan

✔ Peraturan baris berbaris.


3. Upacara malam puncak.

✔ Penampilan yel yel
✔ Pembacaan puisi (BEM KM Unmul)
✔ Renungan suci (BEM KM Unmul)

Upacara malam merupakan puncak dari rangkaian kegiatan Kader Bela Negara, begitu banyak ilmu yang kita dapatkan, begitu banyak pengalaman yang kita berikan dan tentunya semangat jiwa korsa yang menjadi implementasi dari bhinneka tunggal ika.

Maka apa yang kamu dapatkan di Kader Bela Negara selama 5 hari merupakan langkah awal untuk mewujudkan cita-cita para pahlawan yang akan terus kamu perjuangkan!

Yaitu, berjiwa nasionalisme, menjunjung tinggi Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia dan sebagai pemuda untuk menjaga keutuhan NKRI.

Kamu tidak akan pernah mengerti arti kedamaian kalau kamu tidak pernah merasakan arti perbedaan.

Karena itu melalui pembentukan Kader Bela Negara provinsi Kalimantan Timur tahun 2017, mari kita tingkatkan jiwa kebhinnekaan dan patriotisme untuk menggelorakan nilai-nilai nasionalisme.

Hidup Mahasiswa!
Pancasila Ideologi Negara!
NKRI Harga Mati!

Salam,
Idet Arianto Putra
Dirjen kebijakan Nasional
(Kemensospol)
BEM KM UNMUL 2017



Kolom Komentar

Share this article