Jalan Ir. Juanda: Kemacetan Harian yang Menghambat Mobilitas Warga Samarinda

Jalan Ir. Juanda: Kemacetan Harian yang Menghambat Mobilitas Warga Samarinda

Sumber Gambar: Kaltimtoday.co

Jalan Ir. Juanda di Samarinda sudah lama dikenal sebagai salah satu titik kemacetan paling parah di kota ini. Setiap hari, ribuan pengguna jalan harus berhadapan dengan kondisi lalu lintas yang padat dan sering kali tidak bergerak, sehingga mengurangi produktivitas serta mengganggu aktivitas masyarakat. Kemacetan yang terjadi bukan lagi sekadar peristiwa sesekali, melainkan masalah kronis yang membuat waktu tempuh semakin lama dan menambah beban ekonomi warga. 

Pada jam berangkat maupun pulang kerja dan sekolah, ruas jalan penting ini berubah menjadi antrean kendaraan yang menyita waktu, energi, dan bahan bakar. Berbagai pengamatan menunjukkan bahwa persoalan ini muncul karena tumpukan banyak faktor sekaligus, sehingga memerlukan kebijakan yang lebih serius dan menyeluruh dari pemerintah.

Salah satu penyebab utamanya adalah pertumbuhan kendaraan pribadi yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang tersedia. Jalan Ir. Juanda merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan wilayah utara, tengah, dan area menuju pusat kota, sehingga hampir selalu dipadati kendaraan. Situasi ini diperburuk oleh keberadaan empat sekolah yang berada dalam satu koridor, yaitu SMPN 4 Samarinda, SMPN 5 Samarinda, SMAN 3 Samarinda, dan SMAN 5 Samarinda. 

Aktivitas antar-jemput, siswa yang menyeberang tanpa fasilitas penyeberangan layak terlebih setelah pembongkaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), serta angkutan umum yang sering berhenti sembarangan semakin menambah kepadatan. Tidak hanya itu, banyaknya toko, kantor, dan fasilitas lain yang tidak memiliki area parkir memadai membuat sebagian pengendara memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir, sehingga mengurangi lebar jalan dan memperparah kemacetan.

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memang telah dilakukan, tetapi sebagian besar masih bersifat jangka pendek. Contohnya rekayasa lalu lintas atau penutupan putaran balik di titik tertentu. Meski dimaksudkan untuk mengurai kepadatan, langkah ini terkadang hanya memindahkan masalah ke lokasi lainnya. 

Kondisi tersebut menggambarkan belum terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan mobilitas yang aman dan lancar. Padahal, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan bahwa negara wajib menyediakan fasilitas umum yang menunjang kesejahteraan rakyat, termasuk infrastruktur transportasi yang layak.

Sebagai warga yang sering melintasi jalan tersebut, saya melihat bahwa kemacetan di Jalan Ir. Juanda menunjukkan lemahnya perencanaan kota dalam menghadapi pertumbuhan penduduk dan kendaraan. Kemacetan tidak boleh terus dianggap sebagai hal biasa. Pemerintah perlu mengambil langkah jangka panjang seperti memperbaiki penataan ruang, meningkatkan fasilitas publik, serta membangun sistem transportasi massal yang nyaman dan dapat diandalkan. 

Dengan kombinasi disiplin masyarakat, penegakan aturan yang konsisten, serta peningkatan infrastruktur pada titik-titik rawan, Jalan Ir. Juanda dapat kembali menjadi jalur yang efektif bagi mobilitas warga Samarinda.

Opini ini ditulis oleh Dimas Wicaksono, mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Unmul 2025