Generasi Muda, Gerakanlah Budaya Antikorupsi!

Generasi Muda, Gerakanlah Budaya Antikorupsi!

Sumber Gambar : Okezone

SKETSA – Bagaikan lagu lama, praktik budaya korupsi sudah seperti akar yang sulit dicabut. Di tengah kesulitan global karena pandemi Covid-19, angka kasus korupsi di Indonesia masih terus mengancam. Masih segar di ingatan kita, pada Minggu (6/12) lalu Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) Covid-19. Diduga, ia menerima gratifikasi atau hadiah oleh penyelenggara negara terkait bansos tersebut.

"KPK menetapkan lima tersangka. Pertama sebagai penerima, yaitu saudara JPB, MJS dan AW. Sementara sebagai pemberi adalah AIM dan HS," ungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada konferensi pers daring pada Minggu dini hari (6/12), dikutip dari tempo.co.

Beragam cara terus diupayakan agar rantai budaya korupsi dapat terputus. Salah satunya dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.

Tahun ini, KPK mengeluarkan surat edaran tentang imbauan penyelenggaraan kegiatan Hakordia Nomor 30 Tahun 2020 melalui situs kpk.go.id. Surat edaran tersebut berisi seruan kepada seluruh kementerian atau lembaga beserta pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia dengan konsep dan bentuk pelaksanaan yang telah diserahkan lembaga pemerintahan setempat.

Penolakan terhadap perilaku korupsi juga harus terus disuarakan. Mengusung tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi”, perayaan kali ini merupakan upaya penyadaran publik bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.

Dalam hal ini, seluruh elemen masyarakat hendaknya dapat berperan aktif dalam melantangkan gerakan antikorupsi. Para pemuda sebagai generasi penerus bangsa juga sangat diharapkan sebagai pelopor gerakan ini.

Terutama sebagai mahasiswa, nilai-nilai antikorupsi harus telah tertanam sebagai karakter. Tak hanya dalam kehidupan perpolitikan, sikap antikorupsi harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Termasuk dalam keseharian baik dalam dunia pendidikan maupun sosial.

Upaya pelantangan antikorupsi dapat kita mulai dengan hal-hal kecil dalam keseharian yang nyata. Di antaranya dengan tidak melakukan sikap mencontek, berbohong ataupun melakukan tindak plagiarisme.

Mari, kira bersama-sama menjadi generasi muda cerdas yang turut serta dalam menyuarakan budaya antikorupsi. Selamat Hari Antikorupsi Sedunia, semoga dunia aman tanpa korupsi. (khn/len)