Sumber Gambar : Syalma
SKETSA - Menanggapi ketuk palu pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Hari ini (5/11) Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan demonstransi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Sebelum mencapai titik aksi, massa yang tergabung dalam persatuan mahasiswa dari sejumlah universitas di Kaltim tersebut melakukan long march dari Masjid Islamic Center Samarinda sejak pukul 15.00 Wita. Kendati di bawah terik matahari, tidak menyurutkan animo massa dalam menyuarakan penolakan atas UU Cipta Kerja yang resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim yakni Hadi Mulyadi telah menemui massa aksi pada Rabu, 21 Oktober lalu mengenai pasal mana saja yang ingin ditinjau oleh mahasiswa dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Aliansi Mahakam menuntut pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja serta mengecam tindak represif dan intimidasi aparat terhadap aktivitas penyamapaian pendapat oleh publik secara terbuka.
Undang-undang yang memiliki tebal 1.187 lembar tersebut dianggap melanggar hak asasi manusia, terutama dalam bidang perkerjaan. Selain itu, regulasi yang tercipta diduga membungkam suara masyarakat. Sehingga sistem demokrasi dalam pelaksanaannya tidak terimplementasikan secara optimal. (syl/kus/len)