SKETSA – Rabu (16/8) pagi hari, Unmul baru terbangun dari lelapnya. Meski begitu, posko maba di halaman dekanat Farmasi mulai terlihat ramai. Wajah-wajah baru tersebut duduk berjejer, sembari menunggu giliran untuk registrasi. Namun, tidak bagi seorang perempuan yang duduk agak jauh dari posko.
“Iya kak, saya Ayu Wulan Dari,” sebutnya pada awak Sketsa. Berbeda dengan maba yang lain, pakaiannya tidak mengikuti ketentuan di Fakultas Farmasi yang mewajibkan memakai rok panjang. Sebelumnya, Ayu sedang menemani temannya yang hendak membayar UKT. Terlihat jelas gurat wajahnya yang menunjukkan kegelisahan.
“Setelah ini mau langsung pulang ke Paser dengan teman saya. Sudah gak ada lagi yang mau diurus,” katanya. Ayu pun menjelaskan alasannya.
Berkuliah di Farmasi merupakan keinginan Ayu sejak masa sekolah. Walaupun gagal di SBMPTN, ia tetap kukuh. Jalur mandiri pun diambilnya. Selain itu, motivasi Ayu yang lain, karena ia merasa tertantang. Bahwa, berkuliah di fakultas tersebut pembelajarannya sulit dan hanya bagi yang otaknya encer.
Dirinya yakin, Unmul yang berstatus PTN merupakan pilihan tepat dan ramah biaya dibandingkan perguruan tinggi lain. Namun, kenyataan tak seperti yang dibayangkannya. Ayu harus menelan pahit setelah tahu UKT-nya dibebankan golongan V.
“Jujur saja, uang 10 juta sangat berat untuk ditanggung. Tenggat pembayaran UKT semakin dekat. Keluarga saya tidak sanggup mengumpulkan uang sebanyak itu hingga tanggal 25,” jelasnya.
Terang saja dirinya kecewa dengan hasil tersebut. Tidak mungkin ia mendesak kedua orang tuanya. Ayahnya dulu petani, kini cuma seorang pedagang pasar keliling. Sedangkan ibunya hanya ibu rumah tangga. Apalagi ia juga punya kakak yang berkuliah di STIKES Muhammadiyah, sehingga Ayu tidak ingin menyulitkan keluarganya.
Namun, perempuan lulusan SMAN 1 Longkali ini belum patah semangat. Segala cara dilakukan agar UKT-nya dapat ditangguhkan ataupun diringankan. Awalnya ia mendatangi BEM Farmasi untuk menyampaikan keluhannya tersebut. Tetapi sayang, pihak BEM tidak bisa berbuat banyak terhadap kasus yang dialami Ayu. Mereka hanya menyarankannya untuk langsung menemui Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan.
Usaha Ayu belum membuahkan hasil. Wakil Dekan II itu, sedang sibuk dengan kegiatan mengajarnya. Akhirnya, Ia langsung mendatangi bagian keuangan dan menjelaskan masalahnya. Sudah jelas permohonannya ditolak karena statusnya yang lolos lewat jalur mandiri.
“Saya enggak habis pikir. Hanya karena saya ikut jalur mandiri, kenapa keringanan tidak bisa diberikan? Bukan berarti yang masuk jalur mandiri itu punya banyak duit, kan? Bisa saja mereka belum berhasil di SNMPTN dan SBMPTN. Jadi, mereka terpaksa ambil mandiri,” ujarnya.
Aturan yang berlaku tersebut dianggapnya tidak masuk akal. Mau tidak mau, Ayu mengubur dalam-dalam keinginannya untuk berkuliah. Ditanya apa langkah yang akan diambil, Ia mengatakan mau tidak mau dirinya akan menganggur selama satu tahun untuk sementara waktu. “Bisa-bisa saya enggak bakal kuliah,” jawabnya dengan senyum getir. (pil/jdj)
Breaking News
- Panitia KKN 48 Unmul Imbau Peserta Wajib Menginap dan Optimalkan Luaran Program
- Mengenal Jenis-jenis Kekerasan Seksual
- Pekerjaan Rumah Rektor Berikutnya: SC Kumuh hingga Lambatnya Implementasi Permendikbud PPKS
- Dalam Bayang-bayang Menjadi Sarjana: Skripsi, Emosi, Revisi